Loading...

Pembentukan Posludes

Pembentukan Posludes
UU No 16 Tahun 2006 mengamanatkan bahwa organisasi terdepan dan terbawah dalam pelaksanaan penyuluhan pertanian berada ditingkat desa yang disebut dengan POSLUHDES. Diharapkan dengan POSLUHDES para pelaku utama (petani) dan pelaku usaha akan lebih lancar dan mudah mendapatkan informasi pertanian. Di Kabupaten Ende pada Tahun 2017, ditargetkan sebanyak 60 desa terbentuk wadah pos penyuluhan desa yang akan difasilitasi pembentukannya oleh Bidang Penyuluhan dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Pertanian pada Dinas Pertanian Kabupaten Ende. Dasar pembentukan POSLUHDES adalah:1. UU No 16 tahun 20062. Peraturan Kepala Badan Penyuluhan dan pengembangan sumberdaya manusia Pertanian Nomor 18/Per/SM.600/J/03/13 tentang Petunjuk Pelaksanaan Penumbuhan dan Pengembangan Pos Penyuluhan Desa/Kelurahan.3. Masih lambannya transfer teknologi4. Sulitnya merobah perilaku petani dari menerima menjadi mencari informasi dan teknologi.5. Masih lemahnya kiprah penyuluh di tingkat desa6. Terlambatnya kemampuan dan waktuAdapun tujuan pembentukkan POSLUHDES adalah:1. Untuk memperlancar dan mempermudah penyampaian informasi teknologi kepada petani2. Agar petani lebih proaktif dalam mencari informasi teknologi3. Untuk merangsang dalam berkarya dan menemukan teknologi baru yang merupakan hasil karya sendiri.Fungsi dan peranan POSLUHDES : 1. Sebagai corong dan basis penyuluhan di Desa. Posluhtan merupakan tempat penyampaian informasi, teknologi dan inovasi baru yang akan memberikan perubahan kearah yang lebih baik. 2. Sebagai sumber berbagai informasi tentang hasil-hasil penelitian dan temuan-temuan teknologi baru dibidang pertanian. 3. Sebagai basis penyuluhan pertanian desa POSLUHDES merupakan pos koordinasi, konsultasi dan sinkronisasi seluruh kegiatan yang terkait dengan penyuluhan.4. Sebagai sumber informasi dan tempat konsultasi bagi petani maka POSLUHDES akan digunakan sebagai tempat base camp penyuluh pertanian setelah melakukan kunjungan ke kelompok tani maupun ke lapangan.5. Sebagai tempat ajang kompetisi petani yang berprestasi POSLUHDES akan menampilkan tulisan maupun penemuan teknologi yang didapat dari ide sendiri maupun hasil pengalaman mereka.6. Sebagai pos koordinasi kegiatan penyuluhan di desa, maka seluruh kegiatan penyuluhan pertanian di desa mulai dari penyusunan program sampai dengan pelaksanaan kegiatan di lapangan semua dipusatkan di POSLUHDES