Loading...

Pemberdayaan kelompok untuk Agroindusti kedelai

Pemberdayaan kelompok untuk Agroindusti kedelai
Kedelai merupakan salah satu komoditas strategis dari Komoditi Tanaman Pangan yang lain seperti padi, jagung dan ubikayu. Selain sebagai bahan pangan pokok bagi penduduk Indonesia, komoditi tanaman pangan tersebut juga merupakan komoditi yang mempunyai nilai ekonomi, sehingga pengembangan produksi dan pengolahan hasil perlu terus ditingkatkan.Agroindustri adalah kegiatan yang mengolah komoditas pertanian primer menjadi produk olahan baik produk antara (intermediate - product) maupun produk akhir (end – product).Penanganan agroindustri tanaman pangan khususnya komoditas kedelai, sampai saat ini belum optimal. Kondisi ini antara lain disebabkan karena penanganan pasca panen dan pengolahan hasil masih dilakukan secara sederhana, belum menerapkan GMP (Good Manufacturing Practices) dan belum dikelola secara profesional dengan skala usaha kecil-kecilan sehingga tidak memenuhi skala ekonomi. Oleh karena itu perlu dibangun dan dikembangkan agroindustri berbasis kelompok sehingga produk yang dihasilkan berkualitas baik dengan kuantitas dan kontinuitas stabil sesuai dengan permintaan pasar, yang pada akhirnya dapat meningkatkan pendapatan petani sekaligus meningkatkan kesempatan kerja/lapangan pekerjaan.Good Manufacturing Practices (GMP) adalah cara pengolahan yang baik untuk memproduksi suatu produk olahan, mencakup ketentuan/pedoman/ prosedur mengenai lokasi, bangunan, ruang dan sarana pabrik, proses pengolahan, peralatan pengolahan, penyimpanan dan distribusi produk olahan, kebersihan dan kesehatan pekerja, serta penanganan limbah dan pengelolaan lingkungan sesuai dengan prosedur yang ditetapkan.Pengembangan produk olahan kedelai merupakan suatu sistem yang terintegrasi mulai dari aspek budidaya (on farm), pasca panen sampai pengolahan (off farm), yang meliputi aspek budidaya, pascapanen, pengolahan, pembinaan, penyuluhan, dan aspek pemasaran yang dilakukan dalam suatu aktifitas yang saling berkait. Aplikasinya seluruh instansi yang terkait harus saling mendukung dan mengambil peran.Kelompok tani (poktan) dan Gabungan Kelompok tani (Gapoktan) adalah sebagai penyedia bahan baku pengembangan pengolahan kedelai. Pengertian poktan adalah organisasi di suatu wilayah/ daerah yang mempunyai kegiatan di bidang usahatani yang anggotanya terdiri dari para petani, sedangkan Gapoktan adalah organisasi gabungan kelompok tani di suatu wilayah/daerah yang mempunyai kegiatan di bidang usahatani yang anggotanya terdiri dari petani/kelompok tani. Gapoktan yang akan diberdayakan adalah Gapoktan yang memiliki orientasi bisnis, bukan organisasi yang bersifat sosial. Dalam pengembangan Gapoktan diarahkan untuk memenuhi prinsip-prinsip sebagai berikut :• Gapoktan harus mempunyai struktur organisasi yang dilengkapi dengan uraian tugas dan fungsi secara jelas dan disepakati semua anggota.• Pengurus dipilih secara demokratis oleh anggota, bertanggung jawab kepada anggota, dan pertanggungjawabannya disampaikan dalam rapat anggota gapoktan yang dilakukan secara periodik.• Mekanisme dan tata hubungan kerja antar anggota gapoktan disusun secara partisipatif.• Proses pengambilan keputusan dilakukan secara musyawarah dan dituangkan dalam berita acara atau risalah rapat yang ditandatangani oleh pengurus dan diketahui oleh unsur pembina atau instansi terkait.• Anggota melakukan pengawasan terhadap pengembangan usaha Gapoktan.• Gapoktan membangun kerjasama kemitraan dengan pihak terkait.• Pengembangan Gapoktan diarahkan menuju terbangunnya lembaga ekonomi seperti koperasi atau unit usaha berbadan hukum lainnya.• Kepemilikan alat dan sarana pengolahan adalah milik gapoktan (bukan milik perorangan) dan dioperasionalkan oleh gapoktan.Pemberdayaan kelompok untuk Agroindusti kedelai diawali dari penyedia bahan baku yaitu para petani kedelai yang secara berkelompok memasok kedelai kupasan dan oleh Gapoktan nantinya akan diolah untuk selanjutnya akan dipasarkan oleh Distributor. Sebagai perumpamaan Pola pengembangan pengolahan kedelai melalui pemberdayaan kelompok untuk Agroindustri kedelai kalau diasumsikan bahwa satu kelompok tani (poktan) terdiri dari 15 s/d 20 petani, bersama mitra kelompok mengelola sebuah unit pengelohan kedelai, maka apabila setiap petani mengelola luasan areal 1 s/d 2 Ha, dapat dihitung bahwa untuk setiap kelompok akan memiliki areal 15 s/d 40 Ha. Apabila setiap hektar rata-rata produksinya 1.3 ton, maka setiap musim tanam akan tersedia 19.5-52.0 ton kedelai kupas/poktan. Bahan baku kedelai yang berasal dari petani anggota dan bukan anggota poktan atau gapoktan berupa kedelai yang masih menyatu dengan polongnya, selanjutnya akan diproses atau diolah lebih lanjut. Polong kedelai tersebut kemudian dikupas menjadi kedelai kupasan. Setelah dikupas, kedelai diserahkan pada gapoktan sebagai pengelola unit pengolahan kedelai untuk diolah. Produk olahan kedelai selanjutnya didistribusikan langsung ke pasar tradisional atau supermarket. Namun bisa melalui distributor untuk membantu pemasarannya.Semoga melalui Pemberdayaan kelompok untuk Agroindusti kedelai ini dapat membantu mengatasi permasalahan nyata di bidang pertanian di lapangan, sekaligus mewujudkan perbaikan kualitas hidup masyarakat petani menjadi lebih maju dan sejahtera secara bersama. Siti Nurjanah Penyuluh Pertanian Utama, Pusat Penyuluhan Pertanian. BPPSDMP Kementerian Pertanian. Email : snurjanah8514@yahoo.comSumber : 1) Pedoman Teknis Pengembangan Agroindustri Tanaman Pangan T. A. 2012, Direktorat Pengolahan Hasil Pertanian, Direktorat Jenderal Pengolahan dan Pemasaran Hasil Pertanian.2) Sumber gambar : http://dispertan.kaltimprov.go.id/ Diakses tanggal 27 Oktober 2014.