Loading...

Pemberdayaan Masyarakat pertanian Tanaman Pangan dan Hortikultura (PMPTPH) Kecamatan Bantan 2017

Pemberdayaan Masyarakat pertanian Tanaman Pangan dan Hortikultura (PMPTPH) Kecamatan Bantan 2017
Program Pemberdayaan Masyarakat Pertanian Tanaman Pangan dan Hortikultura (PMPTPH) dilaksanakan melalaui Pelatihan Terpadu dengan 10 kali pertemuan yang dibagi menjadi 5 kali pertemuan pembekalan dan 5 kali pertemuan penguatan yang diramu dengan materi materi Manajemen, Kelembagaan, Administrasi, Keuangan Dan Teknis. Prinsip pembinaan kelompok tani meliputi antara lain :Kebebasan,Keterbukaan,Partisipatif,Keswadayaan,Kesetaraan dan Kemitraan. Pelaksanaan Kegiatan ini dimulai dari bulan Agustus 2017 sampai dengan bulan Desember 2017 dengan menfokuskan 2 kelompok tani di 2 desa di kecamatan Bantan yaitu di kelompok tambak sari desa mentayan dan dikelompok tani guyub rukun III desa Teluk papal. pelaksanaan PMPTPH ini disesuaikan dengan jadwal petani yang didiskusikan dengan kelompok tani bersama penyuluh pendamping dimasing masing desa. Pertemuan rutin yang dilaksanakan 2 kali sebulan ini juga dihadiri dari UPT Pelatihan DistantphBun provinsi Riau bapak Adry Nelson dan Bapak Masrizal, Kepala Bidang Penyuluhan Distan Bengkalis Bapak H. M. Nor dan Bapah herizal,penyuluh pendamping serta aparat desa setempat. adapaun sasaran dari kegiatan diharapkan Anggota kelompok tani melaksanakan usaha agribisnis bidang tanaman pangan dan hortikultura secara berkelanjutan dan ramah lingkungan, Kelembagaan petani kuat dan mandiri, Kelompok tani mampu melakukan pemupukan modal sendiri dan Kelompok tani akses kepada sumber pelayanan dan fasilitas yang tersedia. (Edi Solihin, SP dan Tatik Supapti, SP)