Produksi tanaman rempah dan penyegar (meliputi kakao, kopi, teh, lada, cengkeh dan pala) dirasakan belum maksimal meskipun potensi sumberdaya alam Indonesia sangat menjanjikan. Hal ini tidak lepas karena kinerja para pekebun tanaman rempah dan penyegar masih terbatas. Keterbatasan ini antara lain kepemilikan lahan, penguasaan teknologi, akses terhadap permodalan dan pasar. Keterbatasan inilah yang menempatkan posisi pekebun kurang mempunyai posisi tawar. Sehubungan dengan hal tersebut perlu upaya peningkatan kapasitas para pekebun tanaman rempah dan penyegar melalui pemberdayaan pekebun yang terprogram dan berkesinambungan dengan memperhatikan kearifan lokal guna mendorong agar pekebun mau dan mampu mengkoordinasikan diri sehingga menjadi pekebun yang berwawasan agribisnis. Berkenaan dengan upaya pemberdayaan pekebun tanaman rempah dan penyegar, Ditjen Perkebunan telah menetapkan adanya kegiatan pemberdayaan pekebun yang bertujuan untuk meningkatkan pengetahuan dan keterampilanpekebun, tumbuhnya kelembagaan petani yang produktif dan terjalinnya hubungan yang harmonis antara sesama pekebun dan mitranya. Prinsip dan tahapan pemberdayaan Berdasarkan Undang-undang No.19 tahun 2013 tentang perlindungan dan pemberdayaan petani, pengertian pemberdayaan petani adalah segala upaya untuk meningkatkan kemampuan petani untuk melaksanakan usahatani yang lebih baik melalui pendidikan dan pelatihan, penyuluhan dan pendampingan, pengembangan sistem dan sarana pemasaran hasil pertanian, kemudahaan akses informasi teknologi serta penguatan kelembagaan petani. Pada intinya pemberdayaan petani/pekebun merupakan upaya memampukan dan memandirikan pekebun dengan mendorong, memotivasi dan membangkitkan kesadaran pekebun akan potensi yang dimiliki sehingga mendapatkan kehidupan yang lebih baik. Pemberdayaan pekebun tanaman rempah dan penyegar dilaksanakan melalui sistem kebersamaan ekonomi latihan dan pendampingan (SKE) berdasarkan manajemen kemitraan yaitu pengelolaan kegiatan dijalankan dengan filosofi kemitraan antar individu, kelompok maupun antar kelembagaan petani dengan mitra usaha. Kegiatan pemberdayaan dilaksanakan dalam bentuk pelatihan dan pendampingan kepada pekebun/kelompok pekebun. Adapun tahapan pemberdayaan meliputi: 1) tahap persiapan (berupa sosialisasi program); 2) tahap pelaksanaan (berupa pelatihan); 3) tahap penguatan kelembagaan: dan 4) tahap evaluasi. Kegiatan pelatihan dan penyaluran bantuanJenis kegiatan pelatihan dalam kegiatan pemberdayaan pekebun tanaman rempah dan penyegar meliputi: 1) kegiatan pelatihankapabilitas asistensi; 2) peningkatan kapabilitas bagi para pendamping; 3) pelatihan bagi fasilitator daerah tingkat I; 4) pelatihan fasilitator daerah tingkat II; 5) pelatihan dinamika kelompok di provinsi; dan 6) pelatihan penguatan kelembagaan bagi pekebun. Hal-hal yang perlu diperhatikan dalam kegiatan ini antara lain; 1) adanya koordinasi dengan instansi terkait baik ditingkat pusat dan daerah; 2) penentuan tim asistensi yang tepat; 3) penentuan kelompok pekebun peserta kegiatan pemberdayaan; 4) adanya jadwal pelaksanaan kegiatan yang disusun dengan baik. Pekebun peserta kegiatan pemberdayaan tanaman rempah dan penyegar mendapat bantuan yang dilaksanakan secara swakelola (bukan bansos) dengan proses pengajuan anggaran secara tertib administrasi dan tertib pelaksanaan. Pendampingan Agar pelaksanaan pemberdayaan pekebun tanaman rempah dan penyegar dapat berjalan dengan baik, perlu dilakukan pendampingan baik oleh tim asistensi maupun tim fasilitator daerah tingkat I dan II, guna mengetahui: 1) seberapa jauh penyerapan materi pelatihan oleh peserta; 2) mengetahui sejauhmana penguatan kelembagaan petani yang telah dibentuk baik dari sisi kepengurusan, administrasi dan keuangan; dan 3) keberhasilan pekebun dalam mengembangkan usaha produktif melalui wadah kelompok. Kegiatan pendampingan dapat dilakukan dengan mengunjungi kelompok pekebun atau melalui pertemuan-pertemuan. Oleh : Ir. Sri Puji Rahayu, MM/ yayuk_edi@yahoo.comSumber : 1)Peningkatan Produksi Produktivitas dan Mutu Tanaman Rempah dan Penyegar, 2014; 2) Dihimpun dari beberapa sumber