Demfarm merupakan salah satu metode penyuluhan pertanian untuk memperlihatkan secara nyata, baik "cara" maupun "hasil" dari penerapan suatu inovasi teknologi yang telah teruji dan menguntungkan bagi petani.Kegiatan pemberdayaan petani melalui metode demfarm padi, jagung dan kedelai merupakan salah satu upaya memberdayakan petani melalui pendekatan kelompok tani (poktan). Para petani pelaksana diharapkan dapat meningkatkan pengetahuan, kemampuan dan keterampilan serta perubahan sikap ke arah positif guna mengembangkan usahataninya yang berorientasi agribisnis berbasis komoditas padi, jagung dan kedelai. Komponen Pemberdayaan Petani melalui Metoda Demfarm: 1. Petani peserta pelaksana demfarm, yang berasal dari 1 (satu) poktan. 2. Penyuluh Pertanian, yang berperan sebagai fasilitator. 3. Teknologi yang diterapkan telah teruji dan mudah diterapkan, yang meliputi: a) Benih unggul; b) Pupuk berimbang; c) Pola Tanam; d) Pengendalian Hama/OPT; e) Pasca Panen; f) Pengolahan Hasil; g) Pemasaran. 4. Pelaksanaan demfarm, dengan menerapkan penggabungan beberapa metode penyuluhan pertanian, seperti Pertemuan/Rembug; Kursus Tani dengan metode SL; Hari Temu Lapang (Farmers Field Days; serta Latihan dan Kunjungan (LAKU). 5. Bahan Pembelajaran Demfarm, berupa: a) Benih (padi, jagung dan kedelai); b) Pupuk anorganik (Urea, NPK); c) Pupuk Organik; d) Pestisida; e) Lain-lain, seperti: rizhobium dan kapur untuk kedelai. Ketentuan Pelaksanaan: 1. Lokasi Pelaksanaan. a. Penetapan lokasi dilakukan oleh BP4K/kelembagaan penyuluhan kabupaten/kota berdasarkan hasil koordinasi dengan dinas yang menangani tanaman pangan; b. Lokasi kegiatan berada di wilayah kerja BP3K yang memperoleh fasilitas peningkatan kapasitas BP3K melalui dana dekonsentrasi; c. Masing-masing kecamatan yang terpilih akan mengelola 3 – 6 unit pemberdayaan petani melalui metode demfarm dengan komoditas padi, jagung dan kedelai; d. Lokasi demfarm pada lahan petani (di luar SL-PTT dan SRI pada tahun berjalan), meliputi lahan pasang surut, lahan lebak, lahan gambut, lahan tadah hujan, lahan kering, dan lahan irigasi teknis. Lokasi diusahakan dalam satu hamparan; e. Lokasi kegiatan dapat dikerjasamakan dengan program Gerakan Peningkatan Produksi Pangan Berbasis Korporasi (GP3K). 2. Luasan Unit Demfarm Luasan 1 (satu) unit pemberdayaan petani melalui metode demfarm yang difasilitasi saprotan (benih, pupuk, pestisida, dll) adalah 1,5 ha. 3. Petani/Kelompoktani peserta pelaksana demfarm a. Petani peserta pelaksana demfarm jagung dan kedelai dapat berasal dari kelompoktani yang lokasinya sama dengan pelaksana demfarm tahun sebelumnya; b. Petani peserta pelaksana demfarm padi agar ditempatkan di desa yang bukan merupakan lokasi pelaksanaan demfarm padi tahun sebelumnya. 4. Paket Teknologi yang diterapkan a.Paket teknologi yang diterapkan merupakan hasil rekomendasi dari BPTP/Badan Litbang Pertanian yang spesifik lokasi b. Untuk setiap unit demfarm dengan luasan 1,5 ha tersedia bahan pembelajaran, yang dapat digunakan untuk penyediaan saprotan sesuai dengan rekomendasi, berupa: benih, pupuk anorganik dan organik, pestisida dan khusus untuk demfarm kedelai dapat digunakan untuk penyediaan rizhobium dan kapur. 5. Peran Penyuluh Pertanian. a. Proses pembelajaran petani melalui metoda demfarm padi, jagung dan kedelai, disebarluaskan oleh penyuluh pendamping kepada 8 (delapan) poktan di 1-3 desa/kelurahan (WKPP) setara dengan luas minimal 200 ha per musim tanam; b. Seorang penyuluh pertanian mendampingi dan memfasilitasi kegiatan pemberdayaan petani melalui metode demfarm di WKPP dengan catatan 1 (satu) desa hanya melakukan 1 (satu) unit demfarm; c. Proses pembelajaran dapat dilakukan di lahan demfarm, di saung pertemuan petani atau di tempat-tempat lain yang berdekatan dengan lahan usahatani sebagai tempat pembelajaran. ----- Disunting dari : Petunjuk Pelaksanaan Pemberdayaan Petani Melalui Metode Demfarm Padi, Jagung dan Kedelai (2013). Oleh : Hari Sumaryanto