Faktor terpenting dalam pengembangan agroindustri mete adalah petani, sedangkan objek terpenting yang harus dipenuhi adalah pendapatan petani yang optimal. Luas areal jambu mete sampai tahun 2008 mencapai 572.727 ha. 98 % diantaranya merupakan perkebunan rakyat, dengan jumlah petani mencapai 832.346 KK atau 4.161.730 jiwa. Luas kepemilikan lahan rata-rata 0,7 ha/KK dengan produksi 345 kg/KK, bila harga mete di tingkat petani sebesar Rp. 30.000,-/kg, maka pendapatan petani hanya sebesar Rp 10.350.000,-, pendapatan ini jauh dari ukuran pendapatan petani sejahtera yang mencapai Rp 2.000.000,- per bulan atau 24.000.000,- per tahun. Pendapatan Rp 24.000.000,- per tahun akan dapat di capai petani apabila produksi jambu mete yang mereka miliki mencapai 800 kg/KK/tahun atau 1,143 kg/ha/tahun. Saat ini produktivitas mete rakyat hanya mencapai 493 kg/ha/tahun, India dan Vietnam 800 – 1000 kg/ha.Rendahnya produktivitas jambu mete petani disebabkan oleh beberapa hal antara lain belum menggunakan varietas unggul, di tanam pada areal yang kurang sesuai, teknik budidaya yang belum tepat dan serangan hama/penyakit. Penyediaan benih unggul untuk petani sudah di mulai oleh Dirjenbun mulai pada tahun 2000 dengan menunjukkan Blok Penghasil Tinggi (BPT) dan Pohon Induk Terpilih (PIT). Perbaikan penggunaan benih asalan menjadi benih yang berasal dari BPT dan PIT meningkatkan produktivitas tanaman jambu mete sebesar 100 % dalam jangka waktu sepuluh tahun terakhir.Tanaman jambu mete telah berkembang dengan pesat di daerah Nusa Tenggara Barat, Sulawesi Tenggara dan daerah timur lainnya. Tanaman mete telah berhasil meningkatkan perekonomian masyarakat di daerah ini. Namun umumnya tanaman jambu mete di tanam di atas lahan yang marginal, miskin unsur hara, kandungan bahan organik yang rendah dan dangkalnya solum tanah, sehingga produktivitas tanaman mete tidak optimal. Di beberapa daerah seperti Lombok Barat, dengan bimbingan Peneliti dari Balai Pengkajian Teknologi Pertanian Nusa Tenggara Barat, beberapa kelompok tani telah berhasil memperoleh sertifikat organik internasional dari IMO (Institute for Marketecotology) Swiss pada tahun 2005, untuk produksi metenya. Hal ini menunjukkan bahwa masyarakat dengan bimbingan yang baik dapat mengadopsi teknologi pengolahan pupuk organik dan memproduksi mete organik. Selain itu dengan mengolah pupuk organik sendiri dari materi yang terdapat di daerahnya, petani menjadi mandiri dalam menyediakan pupuk untuk usahatani metenya. Semoga dengan adanya teknologi untuk pengembangan unit-unit pengolahan pupuk organik ini, petani menjadi mandiri dalam penyediaan pupuk. Ditulis Kembali Oleh : Harnati Rafiastuti, SP (Penyuluh BBP2TP) Sumber Bacaan :1. Yulius Ferry dan Rusli. 2012. Pemanfaatan Limbah Tanaman Untuk Pupuk Organik Dalam mendukung Kemandirian Petani dan Peningkatan Produktivitas Jambu Mete. Unit Penerbitan dan Publikasi BALITTRI 2012.2. Hadad EA, dkk. 2007. Jambu Mete. Pusat Penelitian dan Pengembangan Perkebunan. Kementerian Pertanian. Bogor.3. Berbagai Sumber.4. Gambar berasal dari Google tentang tanaman mete.