Pupuk organik adalah pupuk yang sebagian besar atau seluruhnya terdiri dari bahan organik yang berasal dari tanaman dan atau hewan yang telah melalui proses rekayasa (pengomposan), yang dapat berbentuk padat atau cairan yang digunakan untuk mensuplai bahan organik, memperbaiki sifat fisik, biologi, dan kimia tanah. Pengomposan adalah suatu proses pengolahan buangan (limbah) secara aerobik dan anaerobik. Kedua proses tersebut saling menunjang untuk menghasilkan pupuk organik atau kompos. Sisa-sisa bahan organik yang di tumpuk mengalami perubahan melalui proses degradasi baik secara aerobik maupun anaerobik. Proses tersebut bisa dipercepat oleh perlakuan manusia sehingga menghasilkan kompos yang berkualitas baik dalam waktu tidak terlalu lama. Ada tiga grup mikro organisme yang berperan dalam proses pengomposan, yaitu : bakteri, aktinomisetes, dan fungi. Penggunaan pupuk organik bermanfaat untuk meningkatkan efisiensi penggunaan pupuk kimia, sehingga dosis pupuk dan dampak pencernaan lingkungan akibat penggunaan pupuk kimia dapat secara nyata dikurangi. Kemampuan pupuk organik untuk menurunkan dosis penggunaan pupuk buatan sekaligus mengurangi biaya pemupukan telah dibuktikan oleh beberapa hasil penelitian, baik untuk tanaman pangan (kedelai, padi, dan jagung) maupun tanaman perkebunan (kelapa sawit, karet, kakao, teh, tebu, dll) yang diketahui selama ini sebagai pengguna utama pupuk buatan. Selanjutnya, kemampuannya untuk mengurangi dampak pencemaran lingkungan terbukti sejalan dengan kemampuannya menurunkan dosis penggunaan pupuk buatan.Sifat baik pupuk organik terhadap kesuburan tanah secara umum antara lain yaitu : 1) Bahan organik dalam proses mineralisasi akan melepaskan hara tanaman dengan lengkap (N, P, K, Ca, Mg, S, serta hara mikro) dalam jumlah tidak tentu dan relatif kecil; 2) Dapat memperbaiki struktur tanah menyebabkan tanah menjadi ringan untuk di olah dan mudah di tembus akar; 3) Untuk tanah-tanah berat mudah dilakukan pengolahan tanah; 4) Meningkatkan daya menahan air (water holding capacity), sehingga kemampuan tanah untuk menyediakan air menjadi lebih banyak dan kelengasan air tanah lebih terjaga, 5) Permeabilitas tanah menjadi lebih baik. Dapat menurunkan permeabilitas pada tanah bertekstur kasar (pasir) dan sebaliknya dapat meningkatkan Permeabilitas pada tanah bertekstur sangat lembut (lempung); 6) Meningkatkan KTK (kapasitas Tukar Kation) sehingga kemampuan mengikat kation menjadi lebih tinggi, akibatnya apabila diberikan pupuk dengan dosis tinggi, hara tanaman tidak mudah tercuci; 7) Memperbaiki kehidupan biologi tanah (baik hewan tingkat tinggi maupun tingkat rendah) menjadi lebih baik karena ketersediaan makan lebih terjamin; 8) Dapat meningkatkan daya sangga (buffering capacity) terhadap goncangan perubahan drastis sifat tanah; dan 9) Mengandung mikrobia dalam jumlah cukup yang berperan dalam proses dekomposisi bahan organik.Pemberian pupuk organik dalam bentuk dan jumlah yang tepat berperan penting untuk keberlanjutan sistem produksi kedelai. Selain itu, kandungan hara pupuk organik dan ketersediaan pupuk organik di pasaran harus menjadi pertimbangan dalam penggunaannya. Kandungan hara (N, P, K) pupuk kandang (pukan) yang berasal dari kotoran unggas relatif lebih tinggi di banding bahan organik lainnya. Namun, karena ketersediaannya di pasaran agak sulit maka disarankan penggunaan pukan yang berasal dari kotoran sapi untuk tanaman kedelai.Cara pemberian bahan organik yang dianjurkan untuk tanaman kedelai adalah : 1) Dosis bahan organik berkisar 2-3 t/ha; 2) Diberikan saat tanam, sebagai penutup lubang tanam; dan 3) Utamakan menggunakan bahan organik yang banyak terdapat di daerah penanaman. Ditulis Kembali Oleh : Harnati Rafiastuti, SP (Penyuluh BBP2TP)Alamat Email : harnati_r@yahoo.comSumber Bacaan :1. Atman. 2014. Produksi Kedelai; Strategi Meningkatkan Produksi Kedelai Melalui PTT. Graha Ilmu. Yogyakarta. 2. Adisarwanto, T. 2014. Kedelai Tropika; Produktivitas 3 ton/ha. Penebar Swadaya. Jakarta.3. Sumber gambar berasal dari epetani.pertanian.go.id.