Loading...

PEMBIBITAN AYAM LOKAL

PEMBIBITAN  AYAM LOKAL
Semakin banyaknya orang berlomba-lomba untuk membesarkan ayam kampung atau ayam lokal membuat semakin dicarinya bibit (DOC) berkualitas. Hali ini menjadi tantangan bagi peternak dalam menyediakan bibit tersebut dan merupakan potensi usaha yang sungguh luar biasa jika ditangani dengan serius. Oleh karena itu untuk budidaya pembibitan ayam lokal perlu diperhatikan langkah –langkah/tahapan berikut : Pemilihian induk dan pejantan. Untuk mendapatkan calon induk dan pejantan yang baik harus memenuhi persyaratan 1) Berasal dari tetua yang produktivitas dan fertilitasnya tinggi 2) Daya tetas telur tinggi 3) Umur induk betina minimal 5 bulan, pejantan minimal 8 bulan 4) Ciri morfologis sesuai dengan persyaratan minimal bibit ayam lokal. Kandang dan Perlengkapan. 1) Daya tamping kandang sistem litter untuk ayam umur 14 minggu 6 ekor/m2. 2) Tempat pakan dan air minum dapat terbuat dari bahan yang tidak mudah berkarat dan sesuai dengan umur ayam, baik ukuran maupun bentuknya 3) Tempat pakan harus diletakkan secara praktis, mudah terjangkau ternak, mudah dipindahkan, mudah diganti atau ditambah isinya dan mudah dibersihkan 4) Alat untuk membersihkan kandang isolasi tidak boleh digunakan pada kandang lain 5) Alat pemanas (indukan buatan) 6) Alas kandang harus kering 7) Sarang atau tempat bertelur harus kering dan bersih 8) Alat penerangan yang cukup dan merata. Pakan. 1) Penggunaan ransum pakan ternak hendaknya mengikuti persyaratan sebagai berikut : a) anak ayam umur 18 minggu dapat diberikan ransum dengan kandungan nutrisi; Energi 2750 kkal ME/kg ransum, Protein Kasar 15%, kalsium (Ca) 2,5%, pophor (P) 0,7%, Asam Amino Lysine 0,9 dan Asam Amino Methionin 0,4. 2) Kandungan aflaktosin dalam pakan tidak boleh melebihi 20 ppb; 3) pakan dapat diberikan dalam bentuk halus (mash) atau pellet. Kesehatan Hewan. 1) Kandang yang digunakan untuk pembibitan ayam lokal dirancang sedemikian rupa sehingga tidak mudah dimasuki dan dijadikan sarang binatang pembawa penyakit; 2) pembersihan dan penyucihamaan kandang yang baru dikosongkan dilakukan dengan menggunakan desinfektan; 3) Desinfeksi kandang dan peralatan serta pembasmian serangga, parasit dan hama lainnya dilakukan secara teratur; 4) kandang harus dikosongkan minimal 2 minggu sebelum digunakan kembali; 5) Setiap individu, kendaraan, peralatan, dan atau barang lainnya yang akan masuk atau dibawa masuk ke dalam lokasi pembibitan harus didesinfeksi. 6) Vaksinasi terhadap penyakit unggas menular sesuai jadwal yang dibuat dan dibawah pengawasan Dokter Hewan yang berwenang. Vaksinasi dilakukan terhadap penyakit-penyakit Newcastle Disease (ND), Infectious Broconchitis (IB), Infectious Bursal Disease (IBD), Coryza, Avian Influenza (AI) serta penyakit hewan lainnya ditetapkan dilakukan sesuai petunjuk teknis kesehatan hewan. 7) Apabila terjadi kasus penyakit hewan menular yang menyerang ayam lokal di lokasi pembibitan harus segera dilaporkan kepada Kepala Dinas yang membidangi fungsi peternakan dan kesehatan hewan setempat untuk dilakukan tindakan sebagaimana mestinya; 8) ayam lokal, bangkai ayam dan limbah pembibitan yang terkena penyakit hewan menular tidak boleh dibawa keluar lokasi pembibitan dan harus segera dimusnahkan dengan dibakar dan/atau dikubur. Biosekurity. Untuk mencegah kemungkinan terjadinya kontak/penularan bibit penyakit hewan pada ternak, dilakukan tindakan sebagai berikut : 1) Lokasi pembibitan harus memiliki pagar untuk memudahkan control keluar masuknya individu, kendaraan, barang serta mencegah masuknya hewan lain; 2) Pengunjung yang hendak masuk lokasi pembibitan harus meminta izin dan mengikuti peraturan yang ada serta menggunakan pakaian khusus yang disediakan dan mencelupkan kaki ke bak cuci yang telah diberi desinfektan; 3) Setiap individu, kendaraan, peralatan, dan atau barang lainnya yang akan masuk atau dibawa masuk ke dalam loasi pembibitan harus di desinfektsi; 4) Peralatan, dan atau barang lainnya yang tidak dapat didesinfeksi dilakukan penyinaran yang menggunakan sinar ultra violet di dalam tempat/boks khusus; 5) Setiap individu sebelum masuk ke unit kandang harus melalui ruang sanitasi untuk disemprot dengan desinfeksi; 6) sanitasi air dilakukan dengan cara klorinasi dengan konsentrasi efektif 1-3 ppm. Refroduksi. Reproduksi pada pembibitan ayam lokal dilakukan dengan cara kawin alam atau inseminasi buatan (IB). 1) Untuk kawin alam perbandingan antara jantan dan betina 1: 5; 2) Untuk inseminasi buatan (IB) agar diperoleh fertilisasi yang tinggi, dilakukan pada siang/sore hari setelah ayam bertelur. Penanganan Telur Tetas dan Penetasan. 1) Telur yang akan ditetaskan hendaknya diperoleh dari induk dengan mutu produksi yang baik;2) Sebelum ditetaskan, telur diseleksi sesuai persyaratan untuk telur tetas berdasarkan bobot minimal 37 gram/butir, bentuk telur oval, dan kondisi fisik kerabang halus dan tidak retak, kemudian disimpan pada suhu ruangan 22-250 C paling lama 7 hari; 3) Penetasan dilakukan dengan mesin tetas yang kapasitasnya disesuaikan dengan kebutuhan. Penanganan DOC. 1) Anak ayam dikeluarkan dari mesin tetas setelah bulu kering; 2) Anak ayam yang tidak memenuhi syarat kualitas disingkirkan; 3) pemisahan jantan dan betina dilakukan melalui metode seksing (kloaka, suara dan warna bulu); 4) Anak ayam yang akan dijual/dikeluarkan dari tempat pembibitan harus sudah divaksin mareks; 5) Pengeluaran bibit DOC harus disertai dengan catatan program vaksinasi yang telah dan saharusny dilakukan kemudian. Penanganan Pasca DOC. 1) Penjualan anak ayam lebih memungkinkan untuk mendapatkan betina atau jantan saja, karena pada umur 6 minggu perbedaan sex sudah terlihat; 2) Segera setelah menetas anak ayam dipelihara dalam indukan dengan fasilitas cukup ruang, suhu, pakan dan air minum, pada umur 3 hari dilakukan vaksinasi ND, yang diulang pada umur 3 minggu; 3) Pengeluaran bibit pasca DOC harus disertai dengan catatan program vaksinasi yang telah dan seharusnya dilakukan kemudian.Pencatatan. Pencatatan pada pembibitan ayam lokal yang baik meliputi : 1) Produksi bibit; 2) Data harian (umur, jumlah ternak, kematian, jumlah pakan, penggunaan obat/vaksin); 3) Data mingguan (bobot badan dan keseragamn sampel diambil secara acak); 4) Penyakit dan program pencegahan penyakit hewan;5) Pemasukan dan pengeluaran bibit ayam lokal (tanggal, asal/tujuan, galur, jumlah, jenis kelamin, kondisi).(Penulis : Suwarna, Penyuluh Pertanian Pusat)Sumber : Saparinto,Cahyo. 2015. 34 Bisnis peternakan hasilkan jutaan rupiah. Jakarta: Penebar Swadaya;