Petani adalah perorangan warga negara Indonesia beserta keluarganya yang mengelola usaha di bidang pertanian. Kelompok Tani adalah kumpulan petani/peternak/pekebun yang terikat secara non formal dibentuk atas dasar kesamaan kepentingan, kesamaan kondisi lingkungan (sosial, ekonomi, sumber daya) dan keakraban untuk meningkatkan dan mengembangkan usaha anggota. Jumlah anggota kelompok idealnya berkisar 20 s/d 30 orang atau disesuaikan dengan kondisi dan wilayah kerja kelompok tidak melampaui batas administrasi desa. Anggota kelompok tani dapat berupa petani dewasa dan pemuda, wanita dan pria. Anggota keluarga petani (istri dan anak) yang berperan membantu kegiatan usahatani keluarga, tidak dimasukkan menjadi anggota kelompok tetapi diarahkan membentuk kelompok wanita tani atau pemuda tani. Pada tanggal 8 Juli 2019, bertempat di Kelompok Tani Karunia, Koordinator beserta Penyuluh Pertanian melakukan pembinaan administrasi kelompok tani. Administrasi kelompok tani merupakan segenap rangkaian usaha bersama yang dilaksanakan sekelompok orang yang ada dalam wadah organisasi untuk mencapai suatu tujuan. Perangkat administrasi kelompok tani yang baik dan benar diperlukan sebagai bahan informasi bagi kelompok maupun pihak lain yang berkaitan dengan kelompok. Dalam perangkat administrasi dibedakan menjadi dua bagian pokok yaitu : administrasi kegiatan dan administrasi keuangan. Dalam administrasi kegiatan, segala catatan yang dilakukan oleh kelompok berkaitan dengan kegiatan kelompok diluar urusan keuangan. Sedangkan administrasi keuangan, segala catatan yang khusus berkaitan dengan keuangan kelompok. Beberapa contoh admisitrasi kelompok tani dan atau gapoktan. buku- buku keuangan terdiri dari : buku kas, buku kas pembantu sedangkan buku- buku non keuangan terdiri dari :buku tamu, buku inventaris, buku anggota, buku susunan pengurus, buku notulen rapat, buku agenda surat, buku anjuran instansi lain. Pembinaan kelompok tani ini bermaksud untuk membantu para petani agar mau dan mampu menolong dan mengorganisasikan dirinya dalam mengakses teknologi, permodalan, pasar dan sumber daya lainnya sebagai upaya untuk meningkatkan produktivitas, efisiensi usaha, pendapatan dan kesejahteraannya, serta meningkatkan kesadaran dalam pelestarian fungsi lingkungan hidup. Pembinaan juga diarahkan pada peningkatan kemampuan anggota dalam mengembangkan agribisnis pertanian, penguatan kelompok tani agar menjadi organisasi petani yang kuat dan mandiri. Pak Arif, salah satu anggota Kelompok Tani Karunia mengatakan dengan adanya pembinaan kelompok ini diharapkan tahun 2020 permasalahan administrasi tidak menjadi kendala dalam peningkatan dan pengembangan dalam bidang pertanian. Ia juga menuturkan, hal ini tidak akan hanya disadari oleh Kelompok Tani Karunia saja, akan tetapi bagi kelompok tani lainnya yang ada di Desa Sreseh Kecamatan Sreseh Kabupaten Sampang. Penulis : Parmuji, SP Admin BPP Sreseh : Halimatus Sa’diyah, A.Md