Keberhasilan pembangunan perkebunan tidak terlepas dari pelaku/pelaksana program pembangunan perkebunan yang dalam hal ini adalah peran petani pekebun. Salah satu upaya untuk mendorong keberhasilan pembangunan perkebunan tersebut, aspek kelembagaan petani menjadi faktor penting yang perlu terus diupayakan pemberdayaannya. Kelembagaan petani kelapa sawit perlu pengawalan dan pembinaan lembaga petani yang bertujuan agar lembaga petani mampu mengelola lembaga usahataninya menjadi tangguh, mandiri, aktif dan harmonis. Yang perlu dievaluasi terkait kelembagaan petani kelapa sawit adalah pencapaian sasaran pembangunan perkebunan, sebagai bahan masukan dan pertimbangan dalam menyusun program/kegiatan pada tahun berikutnya; dan menginventarisasi masalah, hambatan dan solusi pada kelembagaan petani tanaman semusim, terutama komoditas kelapa sawit. Pemberdayaan petani dimulai dari menggali potensi yang dimiliki petani, disusul dengan penumbuhan kerjasama dengan menjalin silaturrahmi. Silaturrahmi ini ditujukan untuk membangun kebersamaan fisik dan pola pikir, menumbuhkan kekuatan, melahirkan kepercayaan dan menciptakan kerjasama ekonomi. Semua itu dilakukan dengan sebuah proses pemberdayaan petani secara profesional dengan menggunakan sistem kebersamaan ekonomi berdasarkan manajemen kemitraan. Proses pemberdayaan petani tersebut dilakukan melalui tiga tahapan, yakni tahapan persiapan, tahapan pelaksanaan dan tahapan evaluasi. Pada tahapan persiapan dilakukan Participatory Rural Apraisal (PRA) dan penyusunan konsep pemberdayaan. Pada tahapan pelaksanaan dilakukan empat tahap kegiatan yakni tahap sosialisasi, tahap pelatihan, tahap pendampingan dan tahap asistensi. Sedangkan tahapan evaluasi dilakukan melalui lokakarya dari tingkat daerah, propinsi dan nasional. .Diversifikasi usaha yang merupakan salah satu tujuan pemberdayaan, bisa dilakukan secara vertikal, horizontal maupun campuran antar keduanya. Diversifikasi vertikal dikembangkan dengan cara memperbanyak jenis produk yang dihasilkan petani. Misalnya petani karet, diupayakan tidak lagi hanya menjual karet rempah, melainkan bisa menjual dalam bentuk lateks pekat, busa, alat-alat perabotan rumah tangga dari karet dan jenis-jenis produk olahan lainnya. Diversifikasi secara horizontal dilakukan dengan cara memperbanyak jenis usaha yang terintegrasi (menyatu) dengan usaha kebun milik petani, misalnya melakukan tumpang sari tanaman pangan, tumpang sari tanaman obat, pengembangan ternak terpadu dengan usaha kebun, pengembangan perikanan terpadu dengan kebun dan lain-lain.Sedangkan diversifikasi campuran antara vertical dan horizontal adalah mencampurkan kedua macam diversifikasi tersebut. Di samping diupayakan, petani bisa memperbanyak jenis produksinya, sekaligus mereka juga diupayakan bisa memperbanyak jenis usahanya.Semua pilihan diversifikasi usaha tersebut juga dilakukan melalui proses pemberdayaan petani secara utuh, meliputi tahapan persiapan (PRA dan Penyusunan Konsep Pemberdayaannya), tahapan pelaksanaan dan tahapan evaluasi yang dilakukan menyatu dengan program pemberdayaan petani ini. Pengelolaan secara mandiri dan berkelanjutan dicirikan dari adanya peningkatan produktivitas dan kualitas produksi. Hal ini mereka capai melalui organisasi yang kuat. Dengan organisasinya itu, petani mampu mengelola kegiatan pemeliharaan, pemupukan, pengendalian hama penyakit dan kegiatan teknis budidaya lainnya secara mandiri, transparan dan tercatat sehingga produktivitas kebunnya meningkat. Dengan hal yang sama, mereka juga dapat meningkatkan kualitas produksinya melalui cara panen yang baik, pengolahan hasil panen dan sistem transportasi dan lainnya. Dengan wadah organisasinya yang kuat, petani yang berdaya juga mampu bekerjasama dengan mitra usaha (baik dari perusahaan inti, perusahaan penyuplai sarana pertanian, perbankan, atau investor dan lainnya) untuk mendapatkan sumber pembiayaan dalam meningkatkan pendapatan, membangun pabrik olahan (misalnya dengan usaha patungan) dan bekerjasama dalam pemasaran.Hasil akhir dari keberdayaan petani dan kelembagaannya adalah pendapatan petani anggota meningkat. Pada akhirnya, petani bisa hidup lebih sejahtera, baik dari hasil kebunnnya maupun diversifikasi (pengembangan) usaha. Sumber : Anonimous, Panduan Pengembangan Kebun Kelapa Sawit, Direktorat Jenderal Perkebunan Tahun 2012.Foto : Anonimous, Panduan Pengembangan Kebun Kelapa Sawit, Direktorat Jenderal Perkebunan Tahun 2012.Ditulis kembali oleh : Ir. Kukuh Wahyu W e-mail : widjajantokukuh@yahoo.comTanggal : 25 Mei 2015Alamat e-mail : widjajantokukuh@yahoo.com