Loading...

Pembinaan Gapoktan Penerima Puap Kabupaten Donggala Ta. 2020

Pembinaan Gapoktan Penerima Puap Kabupaten Donggala Ta. 2020
Dalam rangka Evaluasi, pembinaan dan penguatan gapoktan PUAP ke depan di Kabupaten Donggala diharapkan akan berkembang menjadi LKM-A, yang berawal dari pemberian dana Stimulan Bantuan Langsung Masyarakat (BLM) PUAP dari tahun 2008-2015 sebanyak 152 gapoktan, dan berdasarkan dari hasil pemeriksaan Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK) pada tahun 2017 ditemukan masih banyak dana PUAP yang kurang berkembang karena macet pada anggota, dan sebagai solusinya masing – masing pengurus Gapoktan telah membuat surat pernyataan kesanggupan untuk menagih kepada anggota, dan anggota berkewajiban untuk mengembalikan dana BLM-PUAP tersebut ke Gapoktan untuk digulirkan kembali. Dalam hal ini lebih jauh dikemukakan oleh Mohammad Ikhwan dari Direktorat Pembiayaan Pertanian Ditjen PSP Kementrian Pertanian dalam arahannya kepada peserta pertemuan Evaluasi dan Pembinaan Gapoktan bahwa di Kementrian Pertanian saat ini tidak ada lagi bantuan yang serupa untuk pengembangan kelembagaan keuangan Gapoktan, namun sudah digantikan dalam bentuk natura (alat mesin pertanian, benih, pupuk, pestisida dan lain-lain). untuk itu setelah pertemuan ini diharapkan Pengurus Gapoktan dapat menghimpun kembali dana yang dipinjaman oleh anggota dan apabila sudah memenuhi persyaratan maka akan dibentuk Koperasi berbasis pertanian yang mewadahi simpan pinjam petani dalam bentuk LKM-A (Lembaga keuangan Mikro Agribisnis) berbadan hukum yang akan dikelola oleh pengurus gapoktan. Dalam pengembalian Dana Pinjaman apabila terjadi bencana, maka proses pengembalian pinjaman dana BLM-PUAP bisa di jadwal ulang kembali. Sebagai tindak lanjut dari hasil pertemuan ini, akan diadakan pertemuan kembali yang akan dilaksanakan dimasing-masing Balai Penyuluhan Pertanian (BPP) dalam rangka evaluasi perkembangan dana PUAP sekaligus untuk menggerakan anggota poktan untuk melakukan pengembalian pinjaman kepada pengurus dan selanjunya akan digulirkan kembali sesuai dengan Rencana Usaha Anggota Kelompok untuk peengembangan Usahanya ke arah yang lebih menguntungkan. Penulis : Darsun, SP Dalam rangka Evaluasi, pembinaan dan penguatan gapoktan PUAP ke depan di Kabupaten Donggala diharapkan akan berkembang menjadi LKM-A, yang berawal dari pemberian dana Stimulan Bantuan Langsung Masyarakat (BLM) PUAP dari tahun 2008-2015 sebanyak 152 gapoktan, dan berdasarkan dari hasil pemeriksaan Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK) pada tahun 2017 ditemukan masih banyak dana PUAP yang kurang berkembang karena macet pada anggota, dan sebagai solusinya masing – masing pengurus Gapoktan telah membuat surat pernyataan kesanggupan untuk menagih kepada anggota, dan anggota berkewajiban untuk mengembalikan dana BLM-PUAP tersebut ke Gapoktan untuk digulirkan kembali. Dalam hal ini lebih jauh dikemukakan oleh Mohammad Ikhwan dari Direktorat Pembiayaan Pertanian Ditjen PSP Kementrian Pertanian dalam arahannya kepada peserta pertemuan Evaluasi dan Pembinaan Gapoktan bahwa di Kementrian Pertanian saat ini tidak ada lagi bantuan yang serupa untuk pengembangan kelembagaan keuangan Gapoktan, namun sudah digantikan dalam bentuk natura (alat mesin pertanian, benih, pupuk, pestisida dan lain-lain). untuk itu setelah pertemuan ini diharapkan Pengurus Gapoktan dapat menghimpun kembali dana yang dipinjaman oleh anggota dan apabila sudah memenuhi persyaratan maka akan dibentuk Koperasi berbasis pertanian yang mewadahi simpan pinjam petani dalam bentuk LKM-A (Lembaga keuangan Mikro Agribisnis) berbadan hukum yang akan dikelola oleh pengurus gapoktan. Dalam pengembalian Dana Pinjaman apabila terjadi bencana, maka proses pengembalian pinjaman dana BLM-PUAP bisa di jadwal ulang kembali. Sebagai tindak lanjut dari hasil pertemuan ini, akan diadakan pertemuan kembali yang akan dilaksanakan dimasing-masing Balai Penyuluhan Pertanian (BPP) dalam rangka evaluasi perkembangan dana PUAP sekaligus untuk menggerakan anggota poktan untuk melakukan pengembalian pinjaman kepada pengurus dan selanjunya akan digulirkan kembali sesuai dengan Rencana Usaha Anggota Kelompok untuk peengembangan Usahanya ke arah yang lebih menguntungkan. Penulis : Darsun, SP DOKUMENTASI KEGIATAN EVALUASI DAN PEMBINAAN GAPOKTAN SE KABUPATEN DONGGALA TAHUN 2020