Loading...

Pembinaan Petani Perkumpulan Petani Pemakai Air (P3A) di Kecamatan Babirik

Pembinaan Petani Perkumpulan Petani Pemakai Air (P3A) di Kecamatan Babirik
Lokasi / Petugas Lapang : 1. Desa Murung Panti Hulu / Ahmad Husaini 2. Desa Hambuku Lima / Ahmad Nor Lahan rawa lebak memiliki ciri khas melimpahnya air dimusim Hujan dan tingginya ancaman kekeringan pada musim kemarau. Untuk itu pengelolaan air di lahan rawa lebak guna menunjang keberhasilan usaha pertanian menjadi keharusan untuk sangat diperhatikan. Sehingga kekeringan dilahan pertanian dapat diantisipasi sedini mungkin untuk mencegah kerugian dalam usaha tani. Untuk mewujudkan sistem pengembangan dan pengelolaan air yang baik dan berkelanjutan, diperlukan kelembagaan petani yang kuat, mandiri dan berdaya saing untuk menghimpun kekuatan dan aspirasi petani dalam pengelolaan air dilahan mereka. Perkumpulan Petani Pengguna Air (P3A) sebagai leader dalam mengelola pengairan lahan sesuai kebutuhan sehingga selain mampu mencegah kekeringan lahan, pengelolaan air yang tepat juga menunjang pertumbuhan tanaman untuk menghasilkan produksi optimal. P3A adalah kelompok yang dibentuk oleh petani yang mendapat manfaat secara langsung dari pengelolaan air dan jaringan irigasi, air permukaan, embung/dam parit dan air tanah. Berdasarkan Peraturan Pemerintah No.38/2007 tentang Pembagian Kewenangan Pemerintah antara Pusat, Provinsi dan Kabupaten/Kota, di antaranya menetapkan bahwa dinas yang menangani tanaman pangan dan hortikultura, bertanggungjawab dalam melakukan pembinaan dan pemberdayaan P3A. Pembinaan dan pemberdayaan P3A juga tercantum di dalam Peraturan Menteri Pertanian No. 79/2012. Dimana pemberdayaan kelembagaan P3A difokuskan kepada pemberdayaan organisasi/lembaga dan sumberdaya manusianya sebagai penyelenggara irigasi partisipatif. Dukungan sumberdaya manusia yang berkualitas diharapkan dapat membangun keterpaduan sistem antara pengelolaan jaringan irigasi dan agribisnis pangan. Mengacu pada aturan tersebut, serta melihat kebutuhan lapangan maka Dinas Pertanian Kabupaten Hulu Sungai Utara Melalui Bidang Sarana Prasarana Pertanian berkoordinasi dengan Balai Penyuluh Kecamatan Babirik melakukan pembinaan P3A dikecamatan babirik yang di laksanakan di 2 desa, yakni desa Murung Panti Hulu pada P3A "Tani Sejahtera" dan Desa Hambuku Lima pada P3A "Petani Membangun". Dengan pembininaan pada P3A di Kecamatan Babirik, diharapkan dapat meningkatkan peran P3A untuk mengelola sistem pengairan yang baik sesuai kebutuhan. Pada akhirnya pengelolaan air yang tepat diharapkan mampu mengoptimalkan hasil usaha pertanian di Kecamatan Babirik. Penulis : Izwar Saleh, SSTPenanggung Jawab : Hj. Nurul Hidayah, SP (Ka. BPK Kec. Babirik)