Loading...

PEMBUKAAN PPHT JAGUNG DI KECAMATAN SELAAWI KABUPATEN GARUT

PEMBUKAAN PPHT JAGUNG DI KECAMATAN SELAAWI  KABUPATEN GARUT
Kegiatan PPHT ini merupakan salah satu bentuk pengamanan produksi dengan memberdayakan petani alumni SL PHT dan melibatkan petani yang belum dilatih dalam SL PHT. Kegiatan Penerapan Pengendalian Hama Terpadu (PPHT) Jagung bertujuan untuk mengimplementasikan prinsip PHT dalam budidaya tanaman dengan menumbuhkan prakarsa, motivasi dan kemampuan petani atau kelompok tani untuk melaksanakan gerakan pengendalian Organisme Penganggu Tanaman (OPT) secara bersama-sama dalam satu hamparan untuk mendukung pencapaian target pengamanan produksi. Sebagai kegiatan yang tetap mengedepankan pemberdayaan petani. Pembukaan kegiatan Penerapan Pengendalian Hama Terpadu (PPHT) Jagung dilaksanakan pada tanggal 3 April 2018 di Kelompok Tani Nanggewer I Desa Pelitaasih Kecamatan Selaawi Kabupaten Garut. Luas hamparan tanaman jagung untuk kegiatan PPHT ini seluas 15 Ha. Pembukaan PPHT Jagung ini dihadiri oleh Perwakilan dari Kecamatan Selaawi, Koordinator Penyuluh Kecamatan Selaawi, UPT Pertanian Kecamatan Selaawi, Penyuluh Pertanian Wilayah Binaan Desa Pelitaasih, POPT, Kepala Desa Pelitaasih, petani atau peserta PPHT Jagung serta Admin Ciber Extension. Pelaksanaan PPHT Jagung dilaksanakan selama satu musim tanam, mulai dari masa pra tanam sampai dengan panen. Lahan penerapan PHT untuk komoditas Jagung seluas 15 ha. Hamparan dibagi menjadi 5 sub hamparan secara proporsional. Peserta kegiatan terdiri dari petani alumni SL PHT dan non alumni SL PHT yang berasal dari 1 kelompok tani atau Gapoktan dari satu hamparan yang sama. Peserta alumni SL PHT inilah yang nantinya akan berperan sebagai petani pengamat di hamparan penerapan PHT Jagung. Ditulis : Asep Muldiana, S.P.