Pembukaan SL-PHT Tingkat Kabupaten Hulu Sungai Utara di Desa Hambuku Raya
Kegiatan Sekolah Lapang Pengendalian Hama terpadu (SL-PHT) tingkat Kabupaten Hulu Sungai Utara ini merupakan salah satu bagian dari program dari Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan. Peserta kegiatan adalah gabungan dari beberapa kelompok regu pengendali hama yang ada di kabupaten Hulu Sungai Utara. Kegiatan ini direncanakan sebanyak 5 kali pertemuan. Pembukaaan SL-PHT ini dilaksanakan pada hari Kamis tanggal 12 Juli 2018 bertempat di Desa Hambuku Raya Kecamatan Sungai Pandan. Dengan mengambil lokasi kegiatan di pondok pertemuan desa Hambuku Raya yang berada di tengah-tengah persawahan acara ini berlangsung dengan baik. Dihadiri oleh petugas dari dinas provinsi bekerjasama dengan BPTPH, koordinator POPT beserta tim, Para Penyuluh Pertanian, unsur TNI/Babinsa, aparat desa serta seluruh petani peserta kegiatan SL-PHT. Setelah acara ini dibuka secara resmi, selanjutnya dijelaskan kepada seluruh peserta kegiatan tentang maksud dan tujuan diadakannya SL-PHT. Sehingga petani memahami apa yang dimaksud dengan PHT. Pengendalian Hama Terpadu adalah suatu sistem pengendalian hama yang memadukan beberapa cara pengendalian yang secara ekonomi menguntungkan, secara ekologi menjaga kelestarian lingkungan, secara sosial tidak bertentangan dengan kepentingan masyarakat dan secara teknis dapat dipertanggungjawabkan. Selain itu peserta juga memahami prinsip PHT yaitu Budidaya Tanaman Sehat, Pengamatan mingguan / deteksi dini, Pemanfaatan dan pelestarian musuh alami, membina petani sebagai pakar PHT / mandiri. Dimana tujuan dari diterapkannya Pengendalian Hama terpadu adalah Produktivitas pertanian tinggi, Kualitas dan kontinuitas produksi, Efisiensi, Populasi OPT harus tetap dibawah AE, Kualitas dan keseimbangan lingkungan terpelihara, Peningkatan pendapatan / kesejahteraan petani. Cara pendekatan atau cara berpikir tentang pengendalian OPT yang berdasarkan pertimbangan ekologi dan efisiensi ekonomi dalam rangka pengelolaan agroekosistem yang berwawasan lingkungan yang berkelanjutan. Pre-emtif (dasar : pengalaman sebelumnya) Responsifn (dasar : keadaan OPT di lapangan). Menurut koordinator POPT menguasai teknik PHT semacam menjadi dokter tanaman yang berbicara kepada pasien untuk mendiagnosa dengan melihat gejala-gejala yang terjadi pada tanaman untuk mengetahui adanya serangan hama, penyakit maupun kekurangan zat unsur hara sehingga dapat mengambil tindakan pencegahan maupun pengendalian yang tepat. Pada akhir pertemuan ditetapkan kontrak belajar yang berisi kesepakatan peserta untuk melaksanakan kegiatan ini sebanyak 5 kali pertemuan beserta jadwal dan materi pertemuan berikutnya. Demikianlah kegiatan ini diharapkan agar bermanfaat bagi semua pihak khususnya bagi kemajuan pembangunan pertanian di kabupaten Hulu Sungai Utara. (Penulis : Widya Dewi, SP)