Loading...

PEMELIHARAAN TANAMAN BAWANG PUTIH YANG BAIK DAN BENAR

PEMELIHARAAN TANAMAN BAWANG PUTIH YANG BAIK DAN BENAR
Kebun Bawang Putih Pada zaman modern ini dan untuk menghadapi persaingan pasar bebas, produk makanan dituntut aman dikonsumsi, bermutu dan diproduksi secara ramah lingkungan. Guna menghasilkan produk makanan tersebut khususnya buah dan sayur, telah disusun Pedoman Budidaya Buah dan Sayur Yang Baik (Good Agricultural Practices/GAP) sesuai dengan kondisi Indonesia (indo-GAP) yang ditetapkan melalui Peraturan Menteri Pertanian Nomor: 48/Permentan/OT.140/10/2009. Bawang putih (Allium sativum) termasuk salah satu komoditas sayuran yang perlu dibudidayakan dengan menerapkan Budidaya Yang Baik dan Benar/GAP, karena dikonsumsi sebagai bumbu masak, obat atau dalam bentuk segar. Dalam rangka menambah pengetahuan penyuluh pertanian dan petani untuk menerapkan GAP atau Budidaya Yang Baik dan Benar, khususnya dalam hal pemeliharaan tanaman bawang putih dapat mengikuti informasi berikut, yang meliputi pengairan, pemupukan susulan, penyiangan, dan pengendalian OPT. 1. PengairanPengairan dimaksudkan memberi air pada tanaman untuk pertumbuhan tanaman dan membantu penyerapan unsur hara oleh tanaman. Cara pengairan untuk tanaman bawang putih sebagai berikut: Bedengan disiram sampai basah secara rutin setiap 3 hari sekali atau sesuai kebutuhan. Waktu penyiraman pada pagi hari sebelum terik matahari. Ada cara lain untuk penyiraman bawang putih, yaitu pengairan dengan sistem leb. Cara pengairan ini untuk 1 hektar lahan dibutuhkan waktu setengah hari, bila sudah selesai air harus segera dibuang. 2. Pemupukan SusulanPemupukan susulan merupakan pemberian pupuk tambahan kebutuhan hara untuk pertumbuhan tanaman. Cara memberikan pupuk susulan sebagai berikut: 1) Buatlah parit untuk penempatan pupuk susulan dengan jarak 10 cm dari tanaman dan kedalaman 2 – 3 cm. 2) Tanaman berumur 15 hari, diberikan pupuk susulan Urea sebanayak 100 kg per hektar dengan cara disebarkan secara merata di dalam parit yang telah disiapkan, lalu ditutup dengan tanah; 3) Tanaman berumur 30 – 35 hari, diberikan pupuk susulan ZA sebanayak 100 kg per hektar, dilanjutkan pembumbunan bedengan agar perakaran dan umbi bawang putih dapat tumbuh optimal.; 4) Setelah tanaman mencapai tinggi 10 cm, dilakukan penjarangan tanaman, dengan cara mencabut tanaman yang pertumbuhannya kurang baik dan diganti dengan benih yang baik. 3. PenyianganPenyiangan adalah membersihkan bedengan dari gulma dan tanaman pengganggu lainnya serta tanaman bawang putih yang sakit, untuk menjaga kebun dan kesehatan tanaman bawang putih. Penyiangan dilakukan sebanyak 3 laki, yaitu pada tanaman berumur 25 – 30 hari setelah tanam (HST), 50 – 60 HST, dan 70 – 80 HST. Caranya, mencabut gulma dan tanaman penggangu lainnya, lalu dibenamkan diantara bedengan. Kemudian tanaman yang sakit dicabut dan dibakar atau dibenamkan ditempat terpisah dengan lahan bawang putih. 4. Pengendalian Organisme Pengganggu Tanaman Organisme pengganggu tanaman (OPT) berupa hama dan penyakit sering menyerang tanaman dan dapat merusak bagian-bagian tanaman, lalu tumbuhnya terhambat, dan akan mati pada serangan yang hebat. Akibat serangan itu akan berdampak produksi tidak maksimal baik jumlah maupun mutunya, bahkan dapat gagal panen dan petani akan mengalami kerugian. Penyakit yang sering menyerang tanaman bawang putih, antara lain: Antraknosa disebabkan oleh Cendawan Colletotrichun gloeosporioides (Penz), Bercak Ungu (Trotol) disebabkan oleh Cendawan Alternaria porri (ELL), Embun Tepung/Embun Bulu/Busuk Daun disebabkan oleh Cendawan Sercospora duddie, Bercak Daun Cercospora disebabkan oleh Cendawan Sercospora duddae (Welles), Moler/Layu Fusarium disebabkan oleh Cendawan Fusarium oxysporum (Hanz), Mati Pucuk disebabkan oleh Cendawan Phytophthora porri (Faister), dan Virus Mosaik Bawang disebabkan oleh Onion Yellow Dawrf Virus (OYDV).Kemudian hama yang sering menyerang tanaman bawang putih, antara lain: Thrips (Thrips tabaci Lind dan Thrips parvisipunus Karny), Ulat Bawang (Spodoptera exigua Hubn), Lalat Penggorok Daun (Liriomyza chinencis), dan Ulat Tanah (Agrotis ipsilon). Penulis: Susilo Astuti Handayani (Penyuluh Pertanian Pusluhtan) Sumber informasi:1. Standar Operasional Prosedur (SOP) Budidaya Bawang Putih (Allium sativum L) Kabupaten Tegal, Provinsi Jawa Tengah. Departemen Pertanian, Direktorat Jenderal Hortikultura, Direktorat Budidaya Tanaman Sayuran dan Biofarmaka. 2009.2. Profil Bawang Putih. Direktorat Budidaya Tanaman Sayuran dan Biofarmaka, Direktorat Jenderal Hortikultura, Kementerian Pertanian. 2010.3. Tata Cara Penerapan dan Registrasi Kebun dan Lahan Usaha dalam Budidaya Buah dan Sayur Yang Baik. Kementerian Pertanian, Direktorat Jenderal Hortikultura, Direktorat Budidaya Tanaman Sayuran dan Biofarmaka. 2010.