Bantuan uang muka Tahap II ini punya arti penting mengingat kehadiran sepeda motor sangat dibutuhkan untuk mendukung Mobilisasi para penyuluh, sebab, rata-rata seorang penyuluh bertugas hingga di dua hingga tiga desa.Pemberian dana hibah diharapkan meningkatkan mobilitas para penyuluh 10 Maret 2016, Bandung – Para Penyuluh yang merupakan calon penerima hibah uang muka sepeda motor telah menyepakati 2 hal: satu menggunakan hibah uang muka sepeda motor yang nantinya akan di berikan memang untuk membeli sepeda motor dan yang kedua adalah harus adanya peningkatan kinerja khususnya bagi penerima dana hibah tersebut, karena dana hibah tersebut memang bertujuan untuk meningkatkan mobilitas penyuluhan di provinsi Jawa Barat.Ir. H. Arifin, M.Si selaku Ketua PERHIPTANI Prov. Jawa Barat hari itu memberikan pengantar pada Sosialisasi Pemberian Hibah Uang Muka Sepeda Motor yang di selenggarakan di Aula Dinas Pertanian Provinsi Jawa Barat, beliau mengatakan bahwa "Sesuai dengan program Bapak Gubenur bahwa dana hibah uang muka sepeda motor ini merupakan kanyaah Pemerintah Provinsi Jawa Barat kepada para penyuluh, khususnya penyuluh THL dan POPT, dana hibah uang muka sepeda motor tahap 2 ini sudah disiapkan dananya melalui Set. BAKORLUH Prov. JABAR, dan dana itu merupakan dana hibah/bantuan." "Dan hibah uang muka sepeda motor ini baru bisa disalurkan melalui organisasi profesi yang berbadan hukum, PERHIPTANI dan IPKANI adalah salah satu organisasi yang sudah berbadan hukum yang juga sudah terdaftar di MENHUNKAN," kata Ir. Arifin. "Karena nanti yang akan mendapat mandat dan amanah ini adalah PERHIPTANI dan IPKANI, maka mutlak hanya anggota PERHIPTANI dan IPKANI saja yang dapat menerima dana hibah tersebut, bagi kawan-kawan yang ingin mendapatkan dana motor seperti POPT yang ingin mendapatkan dana hibah tersebut, silahkan untuk bergabung ke PERHIPTANI, demikian juga dengan IPKANI."Adapun syarat-syarat yang harus terpenuhi untuk mendapatkan hibah uang muka sepeda motor tersebut dijelaskan oleh Ir. Arifin "Syarat mutlak yang nanti akan ditanyakan adalah apakah anda anggota perhiptani atau IPKANI?, dan anda harus menunjukan kartu anggota sebagai bukti asli keanggotaan, dan Syarat kedua penerima hibah uang muka motor adalah syarat keanggotaan harus paling tidak 1 tahun kebelakang." Tambahnya. "DPW masing2 daerah lah yang nanti memutuskan siapa saja yang dapat menerima dp sepeda motor.""Bagaimana jika ada yang tidak mau menerima hibah uang muka sepeda motor tersebut?, boleh, ini kan namanya dana hibah, tapi jika memang tidak ingin maka yang bersangkutan harus membuat pernyataan di atas materai dengan kata kunci "kami tidak akan menerima dana hibah itu dan tidak akan menuntut di kemudian hari", bukan apa-apa, hanya untuk menghindari hal-hal yg tidak diinginkan, makanya itu kita kawal dengan surat pernyataan tersebut." Katanya lagi menjelaskan."Apabila sudah selesai di verifikasi, maka kami akan mengajukan proposal kepada pemerintah untuk pencairan dana sesuai dengan anggarannya, setelah pemerintah memasukan dana tersebut ke rekening PERHIPTANI, maka uang tersebut akan disalurkan kepada rekening calon penerima bantuan uang muka motor yang telah di verifikasi, dan yang bersangkutan paling lama harus sudah bertransaksi menggunakan dana hibah tersebut untuk membeli sepeda motor yang dibutuhkan paling lama 2 minggu setelah menerima dan harus segera dilaporkan.""Tidak ada pungutan 1 rupiahpun, tidak ada potongan 1 rupiah pun untuk kegiatan ini, kami tidak pernah meminta, memungut apapun dari kegiatan ini, karena kami sudah dapat biaya operasional dari pemerintah, sudah dialokasikan, soal cukup tidak cukup itu relatif, tidak ada pemberian kepada PERHIPTANI sedikitpun, jika ada yang mengatakan bahwa ada pungutan dan potongan, itu fitnah.""Nanti jika itu sudah terealisasi sesuai rencana, harus dibuat lagi laporan penggunaan dana bantuan hibah masing2 kepada DPD PERHIPTANI/IPKANI, dan setelah direkap oleh DPD akan di berikan ke DPW, dan setelah direkap oleh DPW akan diberikan ke pemerintah sebagai pemberi dana, baru nanti kita monitor kepada DPW untuk memastikan hibah tersebut benar digunakan untuk sepeda motor yang akan digunakan untuk memudahkan penyuluhan.""Maka teman-teman di kabupaten saya minta bantuannya, Koordinator POPT, Ketua DPD, untuk benar-benar membina rekan-rekannya di lapangan, karena ini merupakan kanyaah dari Bapak Gubernur Jawa Barat untuk penyuluh." Kata Ir. Arifin mengingatkan lagi agar hibah uang muka motor yang nantinya akan di berikan agar di gunakan dengan penuh rasa tanggung jawab. "Nantinya ada monitoring setelah mendapatkan sepeda motor itu, apakah kinerja mereka meningkat atau menurun.", kata Ir. Arifin sesaat sebelum mengakhiri Sosialisasi Pemberian Hibah Uang Muka Sepeda Motor.(N. M. Arief - Set. BAKORLUH Prov. JABAR)