Loading...

PEMILIHAN PEKASEH SUBAK LEGENA BERJALAN DEMOKRATIS

PEMILIHAN PEKASEH SUBAK LEGENA BERJALAN DEMOKRATIS
Seperti diketahui bahwa subak sangat populer bagi masyarakat Bali dan sudah lama dikenal masyarakat diluar Bali bahkan dikenal oleh manca negara. Subak adalah lembaga tradisional di Bali yang mengatur sistem pengairan untuk persawahan dari sumber air tertentu dalam suatu daerah. Begitu pentingnya pengaturan air maka subak menjadi tatanan hukum adat (awig-awig) masyarakat Bali yang bersifat sosio agraris, religius, ekonomis serta dinamis. Keberadaan subak sudah ada sejak dahulu kala dan terus menerus berkembang sesuai perkembangan masyarakat serta tetap dipertahankan hingga saat ini.Subak dipimpin oleh kelihan subak atau pekaseh dan dibantu oleh kesinoman yang bertugas untuk mengawasi bangunan-bangunan saluran air dan bangunan sarana persubakan lainnya, serta dibantu kelihan munduk atau kelihan tempek atau juru arah yang bertugas membantu tugas kelihan subak atau pekaseh.Dalam suatu wilayah aliran sungai para kelihan subak atau pekaseh dikoordinir oleh sedahan tukad atau sedahan yeh. Sedahan tersebut diangkat dari pegawai negeri pada pemerintah daerah kabupaten/kodya setempat, dan bertugas disamping dalam bidang pengairan dan pertanian juga memiliki tugas memungut pajak tanah (IPEDA). Selanjutnya pada tiap-tiap daerah kabupaten/kodya ada Sedahan Agung yang membawahi para sedahan tukad atau sedahan yeh di wilayahnya. Tugas dari sedahan agung selain dalam bidang pengairan dan pertanian juga dalam bidang keuangan pemerintah daerah kabupaten/kodya.Tata hubungan di atas mengharuskan terciptanya hubungan yang harmonis antara pekaseh dengan pesedahan. Dalam pelaksanaan pembangunan pertanian maka peranan pekaseh menjadi sangat penting karena harus dapat membawa aspirasi dari masyarakatnya untuk menjalin hubungan dengan pemerintah dan steakholder lainnya baik yang ada di perdesaan maupun di perkotaan. Demikian sentral dan strategisnya peranan pekaseh dalam pengaturan pengairan dan pembangunan pertanian maka pemilihan pekaseh menjadi sangat penting dan juga harus mengikuti mekanisme yang berkembang saat ini, yaitu melalui pola pemilihan secara langsung.Subak Legena adalah salah satu lembaga persubakan di Bali yang berada di Desa Buduk, Kecamatan Mengwi, Kabupaten Badung. Pada hari minggu, 19 Maret 2017 telah melaksanakan pemilihan pekaseh secara langsung bertempat di Balai Subak Legena. Pemilihan secara langsung ini sebagai titik tolak berjalannya mekanisme kepemimpinan pekaseh selama lima tahunan.Untuk menghindari munculnya kecurangan dalam pelaksanaan pemilihan secara langsung maka sebelum pelaksanaan pemilihan dibentuk Panitia Pemilihan Pekaseh Subak Legena yang dibentuk melalui mekanisme rapat pengurus subak pada tanggal 5 Maret 2017. Ketua panitia dijabat oleh Pesedahan Yeh Bolo dan wakil panitia dijabat oleh I Nyoman Swastika, sedangkan Pengawas dijabat oleh Perbekel Desa Buduk.Tugas Panitia selain melaksanakan pemilihan secara langsung, jujur, adil dan terbuka juga melaksanakan penjaringan bakal calon pekaseh melalui mekanisme pendaftaran bakal calon serta melakukan pendataan Anggota/Krama Subak Legena yang memiliki hak pilih sah. Bakal calon pekaseh diikuti oleh 2 (dua) orang kandidat yaitu I Made Duber (pekaseh lama/petahana) dan I Nyoman Murnita. Sedangkan anggota/krama Subak Legena yang terdata sebanyak 130 orang.Pemilihan Pekaseh Subak Legena diikuti secara antusias oleh kramanya. Sebanyak 118 orang (90,77 %) menghadiri Balai Subak Legena untuk mengikuti peristiwa pemilihan pekaseh secara langsung. Pemilihan berlangsung sangat demokratis, aman dan lancar. Hasil penghitungan suara I Made Duber memperoleh 98 suara dan I Nyoman Murnita memperoleh 20 suara. Dengan demikian I Made Duber terpilih kembali sebagai Pekaseh Subak Legena untuk masa bakti 2017 – 2022. Berita acara hasil pemilihan pekaseh secara langsung telah ditandatangani oleh berbagai pihak selanjutnya diproses untuk mendapatkan surat keputusan. (Penulis : Jarek Putradi, Penyuluh Pertanian Badung).