Loading...

Penaganan Panen dan Pasca Panen Tanaman Jeruk

Penaganan Panen dan Pasca Panen Tanaman Jeruk
Kriteria PanenApabila pemeliharaan baik, tanaman jeruk akan mulai berproduksi atau " belajar berbuah " pada tahun ketiga (Jeruk Siem) dan tahun keempat (Jeruk Keprok). Buah ini biasanya dipangkas saat masih muda untuk merangsang produksi buah selanjutnya. Produksi akan meningkat terus sampai umur tertentu. Produksi akan meningkat terus sampai umur tertentu. Jeruk Keprok (umur 4 tahun) produksinya 8 kg/pohon dan pada puncak produksi (umur 9 tahun) mencapai 30 kg/pohon (25 ton/ha). Produksi akan menurun tajam setelah tahun ke 12, pada saat ini tanaman jeruk perlu dibongkar dan diremajakan lagi. Buah jeruk dapat dipanen setelah 6-9 bulan dihitung dari saat munculnya buah. Umur panen dapat bervariasi karena perbedaan lokasi penanaman, iklim, tipe tanah dan input teknologi budidaya. Umumnya, masa panen jeruk berlangsung selama 1-2 bulan. Apabila menginginkan buah jeruk yang berkualitas baik, perlu diperhatikan saat panen yang tepat, buah harus dipanen dalam keadaan matang, dan sudah memiliki rasa buah yang diinginkan.Panen dilakukan pada saat kulit buah jeruk tidak basah (hindari pemetikan buah saat hujan atau terlalu pagi hari karena embun masih menempel di kulit buah). Waktu panen raya jeruk adalah pada Juni sampai dengan Agustus. Cara PanenUntuk memperoleh buah jeruk dengan kualitas yang baik, perlu diperhatikan cara-cara pemanenannya. Buah jeruk mengalami kemasaman yang tidak sama, sehingga untuk mendapatkan buah yang seragam, dipilih hanya buah-buah yang sudah memenuhi kriteria panen saja. Cara panen menggunakan gunting panen atau pisau yang tajam dan bersih. Teknik pemanenan dengan cara memotong tangkai buah dan disisakan 3-5 cm (tidak terlalu panjang) agar tangkai tidak melukai buah lain selama berada di kontainer. Pemotongan harus hati-hati agar buah yang dipanen dan cabang-cabang tidak rusak, yang dapat mengakibatkan terganggunya pembungaan dan pertunasan berikutnya. Buah dipegang dan diletakkan secara perlahan-lahan di keranjang. Selain itu, hindari pemetikan dengan menjatuhkan buah dari pohon. Saat panen, buah diletakkan di kontainer dalam keranjang plastik atau bambu-bambu dengan kapasitas kira-kira 20-30 kg. Keranjang ditempatkan di tempat yang teduh. Dalam satu keranjang diusahakan berisi tidak terlalu banyak buah agar tidak berdesakan atau tertindih beban terlalu banyak yang dapat menurunkan mutu buah karena rusak seperti tergores, memar, tertusuk, tergencet, dll. Selanjutnya keranjang-keranjang ini dikumpulkan di tempat penampungan untuk diangkut dengan traktor atau truk ke tempat pengemasan. Pasca PanenDalam rangka pembangunan kebun jeruk skala usaha komersial, penyedian fasilitas penanganan pasca panen harus menjadi salah sau bagian penting dalam mata rantai sistim agribisnis jeruk. Penanganan pasca panen merupakan sentuhan akhir dari buah jeruk yang dihasilkan agar buah memiliki nilai tambah dan daya tarik di dalam pemasaran. Perlakuan pasca panen yang baik akan dapat mempertahankan mutu buah, memperpanjang umur simpan, mencegah kerusakan buah dan menghindari susut hasil yang terlalu banyak. Perlakuan pasca panen antara lain: Degrening, adalah usaha untuk mematikan khlorofil kulit buah jeruk, dengan demikian warna xanthophyl dan karoten lebih menonjol sehingga warna kulit jeruk menjadi kuning oranye yang menarik. Tindakan atau usaha ini terutama dilakukan pada jeruk keprok untuk menyeragamkan warna. Pada jeruk siem tidak perlu diperlakukan degreening karena daya tarik pada Jeruk Siem adalah warna kuning kehijauan. Jeruk Siem tidak memberikan respon yang baik pada perlakuan degreening karena akan menghasilkan warna kuning pucat yang tidak menarik. Jeruk yang baru dipanen diperam di dalam ruang degreening (penyimpanan sementara). Degreening biasanya dilakukan dengan aplikasi etilen pada konsentrasi rendah (tidak lebih dari 500 ppm) selama penyimpanan 24-72 jam pada suhu kamar dengan RH 90-95%. Cara aplikasinya dapat dengan perendaman, pencelupan atau penyemprotan gas etilen ini pada buah yang disimpan. Penulis: Mariati Tamba (Penyuluh Pertanian Pusat)Sumber: Direktorat Jenderal Hortikultura Kementerian Pertanian