Presiden RI telah menetapkan bahwa dalam kurun waktu tiga tahun (2015-2017) Indonesia harus swasembada pangan terutama beras. Indikatornya tidak ada impor beras/substitusi impor, meskipun dalam WTO masih dimungkinkan adanya ruang impor. Untuk itu kita harus mendorong ekpor beras sehingga neraca perdagangan beras kita surplus. Hal tersebut merupakan lanjutan dari Pidato Presiden RI pada saat pengambilan sumpah sebagai Presiden RI tanggal 20 Oktober 2014, menyatakan bahwa pemerintahan Jokowi-JK memastikan seluruh rakyat Indonesia mendapat pelayanan publik dari pemerintah, salah satunya adalah penyediaan pangan.Untuk mewujudkan tujuan tersebut, pemerintah telah merencanakan 1.000 desa/ kelurahan yang mampu menyediakan benih untuk melayani kebutuhan petani setempat dan desa sekitarnya. Dalam upaya pencapaian sasaran tersebut, Kementerian Pertanian secara serius, sistematis dan terfokus mengidentifikasi permasalahan kunci yang meliputi: masalah benih, pupuk, tenaga kerja, infrastruktur pengairan, penyuluhan, harga dan koordinasi dengan instansi terkait.Salah satu upaya untuk mengatasi permasalahan tersebut pemerintah telah menyediakan dana kontingensi pada akhir tahun 2014 untuk program percepatan optimasi lahan yang meliputi penyediaan benih, pupuk dan alsintan. Dukungan lain dalam pelaksanaan kegiatan ini, terutama melalui penguatan peran Balai Penyuluhan Pertanian, Perikanan, dan Kehutanan (BP3K/BPP) sebagai Pos Simpul Koordinasi Program dan Pelaksanaan Kegiatan Pembangunan Pertanian di Kecamatan, dengan mengalokasikan dana fasilitasi kegiatan penyuluhan di BP3K/BPP untuk mendukung swasembada Padi, Jagung dan Kedelai.Kementerian Pertanian menyadari bahwa keberhasilan swasembada pangan merupakan dukungan kerja sama semua stakeholders (hulu sampai hilir). Untuk itu, Kementerian Pertanian telah melakukan kerjasama dengan TNI dan Kementerian BUMN yang sudah dituangkan dalam Nota Kesepakatan Bersama (MoU). Juga akan dilakukan kerjasama dengan perguruan tinggi dan pemberdayaan penyuluh pertanian untuk pengawalan program percepatan swasembada pangan (khususnya Padi, Jagung dan Kedelai). Kementerian Pertanian juga telah menerbitkan Permentan Nomor 131 Tahun 2014 untuk memperkuat sinergi dan sinkronisasi program swasembada pangan sekaligus mempertegas dan mengklarifikasi peran Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) dan Unit Pelaksana Teknis (UPT) Kementerian Pertanian. Dalam hal ini kita memposisikan Dinas Pertanian sebagai leading sektor dalam pembangunan pertanian di daerah.Selain itu dalam upaya percepatan pencapaian swasembada pangan Kementrian Pertanian pada hari Jumat tanggal 16 Januari 2015 di Gedung A Kementerian Pertanian, Jakarta Selatan melakukan Nota Kesepakatan Bersama (MoU) dengan Institut Pertanian Bogor (IPB) "Kerjasama ini dibuat untuk bersama-sama kita memikirkan terobosan-terobosan penting untuk perkembangan pertanian kita ke depan," ujar Rektor IPB Herry Suhardiyanto saat penandatangan MoU tersebut. Setelah itu dilanjutkan dengan Penandatanganan Perjanjian Kerjasama antara Kepala Badan PPSDMP, Dirjen Tanaman Pangan dan Dekan Fakultas Pertanian tentang: KEGIATAN DEMONSTRASI FARM (DEMFARM) DALAM RANGKA MENDUKUNG SWASEMBADA PANGAN (PADI)” dan Penandatanganan Perjanjian Kerjasama antara Kepala Badan Litbang Pertanian dengan Dekan Pertanian tentang: KEGIATAN VERIFIKASI ADAPTASI VARIETAS IPB 3S DAN IPB 4S DALAM RANGKA MENDUKUNG SWASEMBADA PANGAN (PADI)”. Saat ini IPB telah berhasil menciptakan dua Varietas Unggul Baru (VUB) IPB 3S dan IPB 4S yang berpotensi bisa memproduksi padi 11,5 ton per hektar per musim dan 10,6 ton per hektar per musim. Selain itu, IPB juga akan menyiapkan bantuan tenaga penyuluh pertanian dari dosen dan mahasiswa IPB untuk melaksanakan program-program yang akan dibuat oleh Kementan.Menteri Pertanian Amran Sulaiman menyambut baik kerjasama antara Kementan dengan IPB. Menurutnya peran IPB sangat membantu kerja Kementan untuk mencapai swasembada pangan. "Bahkan saya merasa hari ini sepertinya kami bisa swasembada pangan. Rasa capek saya hilang saat tadi mendengar paparan dari Pak Rektor," ungkapnya disertai tepuk tangan meriah dari seluruh jajaran Kementan dan 20 Dosen IPB yang turut hadir dalam penandatanganan tersebut.Menteri Pertanian juga berharap bahwa nantinya program-program yang akan dikeluarkan Kementan dapat tercapai dengan bantuan dari peran dosen dan mahasiswa IPB yang ikut serta sebagai penyuluh pertanian. Menteri Pertanian pun berharap Dengan adanya kerjasama ini Kementerian Pertanian mendorong perguruan tinggi lainnya dapat mengikuti langkah-langkah IPB untuk menghasilkan inovasi-inovasi lainnya dalam upaya percepatan swasembada pangan. editor: BS