PENDAMPINGAN KEGIATAN BANK PANGAN PROGRAM DINAS KETAHANAN PANGAN KABUPATEN GARUT
Undang-undang Nomor 18 Tahun 2012 Tentang Pangan, menjelaskan bahwa Ketahanan Pangan adalah kondisi terpenuhinya Pangan bagi Negara sampai dengan perseorangan, yang tercermin dari tersedianya Pangan yang cukup, baik jumlah maupun mutunya, aman, beragam, merata, dan terjangkau serta tidak bertentangan dengan agama, keyakinan dan budaya masyarakat, untuk dapat hidup sehat aktif, dan Produktif secara berkelanjutan. Jadi Negara bertanggungjawab atas kondisi tercukupinya pangan bagi setiap individu seluruh maysrakat Indonesia. Kemiskinan di padesaan maupun masalah pokok nasional apalagi kalau sudah berhubungan dengan rawan pangan yang penanggulangannya tidak dapat di tunda bahkan harus menjadi prioritas utama dalam pembangunan kesejahteraan masyarakat, oleh karena itu pembangunan ekonomi kerakyatan yang berbasis pertanian tepatnya di padesaan secara langsung maupun tidak langsung akan berdampak pada pengurangan penduduk miskin Permasalahan mendasar yang di hadapi petani di daerah Singajaya khususnya Kampung Cimanyal Desa Girimukti Kecamatan Singajaya Kabupaten Garut, adalah kurangnya kemampuan modal usaha baik untuk pengadaan sarana produksi maupun simpan gabah sebagai cadangan pada musim paceklik ( kemarau ) serta organisasi kelembagaan petani masih lemah.Pembinaan organisasi kelembagaan kelompok Tani " Sawargi " yang di bina oleh penyuluh pertanian Lapangan ( PPL ) yang bertugas di wilayah Desa Girimukti Kec. Singajaya. Tujuan Pengembangan usaha Kebutuhan Pangan Masyarakat Desa Girimukti Bertujuan Untuk :1. Meningkatkan pengetahuan, sikap dan keterampilan masyarakat tentang peran sosial maupun ekonomi2. Meningkatkan volume stok cadangan pangan di Desa Girimukti Kecamatan Singajaya Kabupaten Garut untuk menjamin akses dan kecukupan pangan bagi anggota terutama yang mengalami kerawanan pangan3. Meningkatkan kemampuan pengurus dan anggota kelompok dalam pengelolaan cadangan pangan4. Meningkatkan fungsi kelembagaan cadangan pangan masyarakat dalam penyediaan pangan secara optimal dan berkelanjutan. Manfaat Adapun manfaat dari Usaha Kebutuhan Pangan ini yaitu :a. Mengembangkan potensi budidaya ternak dan pertanianb. Membuka peluang kerja baru (lapangan Kerja)c. Mengurangi tingkat pengangguran di Kabupaten Garutd. Membantu masyarakat dalam meningkatkan penghasilan dan nilai ekonomi