PENDATAAN BURUH TANI DAN PETANI PENGGARAP DALAM RANGKA DAMPAK PANDEMI COVID 19
Indonesia saat ini sedang terjadi bencana pandemi covid 19. Dalam kejadian ini pertanian mendukung Pemerintah dalam pencegahan covid 19 karena pertanian tidak boleh berhenti, lahan pertanian umumnya berada di zona hijau (aman), sinar matahari dilahan pertanian berlimpah (Sinar matahari/ultraviolet inilah yang membuat Covid 19 tidak aktif), asupan gizi yang baik meningkatkan kekebalan tubuh terhadap covid 19. Dampak ekonomi Indonesia di sektor pertanian perlu mendapat perhatian karena penurunan Nilai Tukar Petani (NTP). Buruh tani dan petani penggarap yang merasakan dampak langsung dari penurunan NTP karena menurunnya daya beli. Dalam antisipasi penanganan dampak wabah covid 19 maka BPPSDMP Kementerian Pertanian menginstruksikan kepada semua PPL (Penyuluh Pertanian Lapangan) untuk mendata buruh tani dan petani penggarap secara cepat tanggap dan akurat. Salah satu fungsi BPP (Balai Penyuluhan Pertanian) yaitu sebagai pusat data dan informasi. BPP Lemahabang Kabupaten Cirebon sudah mendata buruh tani dan petani penggarap ke lapangan sejak tanggal 30 Maret 2020. Petani penggarap adalah petani yang tidak memiliki lahan usaha tani dan menggarap paling luas 2 Ha, sedangkan Buruh tani adalah buruh yang bekerja dilahan usahatani orang lain tanpa batasan luas (Sumber: UU No.19 Tahun 2013 tentang Perlindungan dan Pemberdayaan Petani). Saat ini para petani sedang melakukan panen sehingga memudahkan PPL dalam pendataannya. PPL juga berkoordinasi dan bekerjasama dengan aparat Desa untuk mencari NIK buruh tani dan petani penggarap. Dengan adanya kerjasama yang sinergis antara PPL, pihak Desa dan Pengurus kelompok tani maka data buruh tani dan petani penggarap akan lebih akurat. Data Buruh tani dan petani penggarap yang sudah diinput di Kecamatan Lemahabang 609 orang, Kecamatan Susukanlebak 1333 orang dan Kecamatan Sedong 1.881 orang. Total data BPP Lemahabang yang sudah diinput 3.823 orang. Data ini bisa bertambah lagi karena pendataan masih berjalan sampai tanggal 12 April 2020. (Penulis: Admin BPP Lemahabang / Lia Syafria Ulfah, S.Pt)