Perayaan Hari Raya Idul Adha yang akan dilaksanakan pada jumat 31 Juli 2020,menjadikan pihak Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian Kabupaten Rokan Hilir secara keseluruhan disibukkan dengan pendataan jumlah hewan ternak yang akan disembelih dalam perayaan hari raya haji besok, termasuk di kecamatan Bagan Sinembah. Petugas yang ditunjuk diberikan surat tugas untuk melakukan pengawasan sapi qurban tersebut. Mana sapi qurban yang sakit, petugas ini berhak membatalkan dan menukar dengan sapi yang sehat, serta menjaga sapi tersebut. Tanggal 27 Juli 2020, tim pengawasan hewan qurban dari kabupaten( Bapak Yunisman dan tim, beserta tim pengawasan qurban BPP Bagan Sinembah ( Drh. Abdul Rajab ) melakukan pantauan dan pemeriksaan terhadap hewan qurban yang akan dikurbankan. Petugas akan berkeliling di kecamatan Bagan Sinembah, Balai Jaya , Bagan Sinembah Raya dan Simpang Kanan. Sementara itu untuk sistem pemotongan hewan qurban berdasarkan surat Dirjen Peternakan, dimana pemotong sebetulnya harus dirumah potong. Namun karena di Rohil tidak mempunyai rumah potong qurban makanya diberikan izin kepada panitia pemotong hewan dilaksanakan di masjid atau mushola masing-masing. Tetapi panitia harus tetap mengikuti protokol kesehatan seperti menggunakan masker, jaga jarak dan lainnya.