Loading...

PENDIDIKAN DAN PELATIHAN DASAR FUNGSIONAL PENYULUHAN BAGI CPNS DARI THLTBPP ANGKATAN XVIII TAHUN 2018

PENDIDIKAN DAN PELATIHAN DASAR FUNGSIONAL PENYULUHAN BAGI CPNS DARI THLTBPP  ANGKATAN XVIII TAHUN 2018
Untuk menjadi seorang Penyuluh Pertanian PNS dengan Jabatan Fungsional, wajib mengikuti dan LULUS dalam Kegiatan Diklat Dasar Fungsional Penyuluhan. Peserta Diklat Dasar Fungsional ini berasal dari Tenaga Harian Lepas Tenaga Bantu Penyuluh Pertanian (THL.TBPP) yang telah diangkat menjadi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) berjumlah 30 Peserta, terdiri dari Penyuluh Pertanian Terampil berjumlah 21 orang dan Penyuluh Pertanian Ahli berjumlah 9 orang. Kegiatan Diklat Dasar Fungsional Penyuluhan didanai oleh Kementerian Pertanian melalui BBPP Batu Malang. Dalam Pelaksanaannya bertempat di BPP Kujon Manis, Kecamatan Tanjunganom, Kabupaten Nganjuk selama kurun waktu 21 hari terhitung mulai tanggal 25 Juli 2018 sampai dengan 14 Agustus 2018. Kegiatan Diklat Dasar Fungsional Penyuluhan terdiri dari 11 hari Materi di ruangan, 7 hari Praktek Lapang, dan 3 hari Pemantapan dan Evaluasi. Panitia pelaksana Diklat Dasar Fungsional yang berasal dari Tenaga Harian Lepas Tenaga Bantu Penyuluh Pertanian (THL.TBPP) yang telah diangkat menjadi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) antara lain terdiri dari BPP Kujon Manis dan Dinas Pertanian Kabupaten Nganjuk. Widyaiswara dalam kegiatan ini, berasal dari BBPP Batu Malang dan dari Kelompok Jabatan Fungsional (KJF) pada Dinas Pertanian Kabupaten Nganjuk. Setelah Peserta Diklat Dasar Fungsional yang berasal dari Tenaga Harian Lepas Tenaga Bantu Penyuluh Pertanian (THL.TBPP) yang telah diangkat menjadi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dinyatakan LULUS diharapkan peserta menjadi Penyuluh Pertanian dengan Jabatan Fungsional sehingga mampu menjalankan Tugas Pokok dan Fungsi dari Penyuluh Pertanian secara Profesional di Dinas Pertanian Kabupaten Nganjuk. Penulis: Kelompok PADI (peserta Latsar Fungsional Penyuluh bagi CPNS dari THL-TB PP angkatan XVIII Kab. Nganjuk TA. 2018)