PENDISTRIBUSIAN KARTU TANI TAHAP 1 DI KECAMATAN CIBALONG
Pemerintah Indonesia melakukan kebijakan penyediaan pupuk bagi petani melalui subsidi harga pupuk. Agar distribusi pupuk bersubsidi tepat jumlah, jenis, waktu, tempat, mutu dan harga dan meminimalisir penyelewengan penggunaan pupuk, penyerapan dan distribusi pupuk maka dikeluarkannya kartu tani yang bekerja sama dengan Bank BRI untuk Kabupaten Tasikmalaya.Kartu tani adalah alat transaksi berupa kartu debit (ATM) yang dapat digunakan untuk membeli pupuk bersubsidi. 1. Persyaratan mendapatkan kartu tani ;a. Petani tergabung dalam kelompok tanib. Petani mengumpulkan foto copy e-KTP, KK dan tanda kepemilikan tanah berupa bukti setoran pajak tanah (SPPT) dan bukti sewa tanah2. Pendataan dan verifikasi data RDKKa. Petugas penyuluh (PPL) melakukan pendataan dan verifikasi data ke lapangan (NIK, luas lahan, komoditas dan jenis pupuk)b. PPL meng-upload data petani kedalam SINPI (sistem informasi pertanian Indonesia)c. Upload data RDKKd. Upload alokasi pupuk bersubsidi3. Penerbitan/penyerahan kartu tani dan buku tabungan BRI di Kecamatan CibalongUntuk tahap 1 kartu tani di Kecamatan Cibalong tercetak 3.284 a. Desa Singajaya tanggal 18 Januari dan 11 April 2018b. Desa Parung tanggal 6 Pebruari dan 12 April 2018c. Desa Cibalong tanggal 22 Pebruari dan 6 April 2018d. Desa Eureunpalay tanggal 23 Pebruari dan 5 April 2018e. Desa Setiawaras tanggal 6 Maret dan 9 April 2018f. Desa Cisempur tanggal 7 Maret dan 10 April 20184. Pembelian pupuk bersubsidi menggunakan kartu tani :a. Petani membawa kartu tani datang ke kios yang dirujukb. Kartu tani digesek pada mesin EDC (Electronik Data Capture) di kios pengecer pupuk bersubsidic. Masukan nomor PINd. Mesin EDC menampilkan informasi data alokasi pupuk dan data petanie. Melakukan pembelian pupuk sesuai kebutuhanf. Cek kembali alokasi sisa kuota pupukg. Pengecer menyerahkan pupuk ke petanih. Transaksi selesai dan petani membawa pupuk sesuai kebutuhanKehadiran kartu tani ini dilihat dari sisi petani diharapkan dapat memudahkan petani mendapatkan pupuk bersubsidi dan berbagai fasilitas Kredit Usaha Rakyat (KUR) dan yang lainnya, sedangkan untuk Pemerintah tidak akan salah sasaran lagi karena untuk mendapatkan kartu tani ini sudah melakukan verifikasi data para calon pemegang kartu taninya sehingga petani akan mendapatkan jatah pupuk bersubsidi sesuai dengan lahan garapannya (Ris)