Loading...

PENERAPAN POLA TANAM DI DAERAH IRIGASI MBAY KANAN KEC. AESESA, KAB. NAGEKEO

PENERAPAN POLA TANAM DI DAERAH IRIGASI MBAY KANAN KEC. AESESA, KAB. NAGEKEO
PENDAHULUAN Latar Belakang Daerah Irigasi Mbay Kanan memiliki luas 3.500 ha lahan fungsional dan hampir 48 tahun menerapkan pola pertanian monokultur dimana petaniannya mengusahakan satu komoditi saja yaitu padi. Seiring dengan berjalannya waktu produksi padi cendrung menurun dari tahun ke tahun. Hal ini di sebabkan oleh beberapa faktor antara lain: serangan hama eksklusif di bulan-bulan tertentu, struktur dan tekstur tanah yang semakin padat. Oleh karena itu Dinas Pertanian Kabupaten Nagekeo melalui PEMDA Nagekeo mengeluarkan satu Peraturan Bupati tentang Pengaturan Pola Tanam, Kelender Tanam dan Sanitasi Lingkungan Sawah No.19 Tahun 2019. Tujuan Memutuskan siklus hama dan penyakit Memeperbaiki struktur dan teskstur tanah Peningkatan produksi padi Pola Tanam Pola tanam yang di anjurkan di daerah irigasi mbay kanan adalah : padi – palawija – padi atau padi – bero – padi, yang di mulai dengan wilayah sekunder I seluas 1.300 ha. Dengan komoditi yang di anjurkan jagung dan kacang-kacangan seluas 754,72 ha dan 545,28 di berokan. Penerapan pola tanam ini di mulai dari bulan Juni 2019 dengan komoditi jagung dan kacang-kacangan serta bero sampai dengan bulan Oktober 2019 dan pada bulan November kembali dengan penanaman padi. Sedangkan 2020 akan di terapkan juga di sekunder II yang direncanakan akan di mulai pada bulan Mei 2020 dengan pola tanam yang sama yaitu padi – palawija – padi atau padi – bero – padi. Masalah Dalam penerapan banyak hambatan yang terjadi akibat sistim drainase yangmasih buruk sehingga pengaturan air masih sulit di lakukan 25 % petani belum memahami manfaat pola tanam Petani masih mengandalkan komoditi padi sebagai komoditi unggulan dari pada komoditi lain seperti jagung dan kacang-kacangan. oleh MATILDE ASO,SST/ PENYULUH MADYA BPP DANGA- KEC- AESESA- KAB. NAGEKEO – PROP.NTT