Loading...

PENERAPAN SISTEM TANAM JAJAR LEGOWO DI POKTAN MAWAR DESA PANYIURAN KECAMATAN AMUNTAI SELATAN KABUPATEN HULU SUNGAI UTARA

PENERAPAN SISTEM TANAM JAJAR LEGOWO DI POKTAN MAWAR DESA PANYIURAN  KECAMATAN AMUNTAI SELATAN KABUPATEN HULU SUNGAI UTARA
PENERAPAN SISTEM TANAM JAJAR LEGOWO DI POKTAN MAWAR DESA PANYIURAN KECAMATAN AMUNTAI SELATAN KABUPATEN HULU SUNGAI UTARA Salam Penyuluh, Penyuluh Jaya.... Petani Sejahtera.... HSU Mantap.... Sistem Tanam Jajar Legowo (Jarwo), yang di wilayah Amuntai lebih dikenal dengan "tanam banih basifat" memiliki banyak keuntungan antara lain dapat memaksimalkan efek tanaman pinggir, memudahkan petani dalam melakukan pemupukan juga dalam penanganan hama penyakit dan gulma serta mampu meningkatkan produksi padi. Salah seorang di antara penerap sistem tanam jarwo di Kecamatan Amuntai Selatan adalah Ketua Poktan Mawar Bapak Suriani, lelaki yang sudah puluhan tahun bergelut sebagai petani ini sangat antusias terhadap ilmu pengetahuan dan teknologi (iptek) pertanian yang disampaikan penyuluh. Lahan pertanaman padi yang ditanaminya dengan sistem tanam jarwo seluas 13 Hektar, dimana penanaman dimulai pada Bulan Juni 2018. Varietas yang digunakan adalah Mikongga dengan menggunakan sistem tanam jarwo tipe 2:1. Tak tanggung-tanggung, dengan swadana beliau membuat papan nama penanda lahan jarwonya dan dengan bangganya beliau menuliskan bahwa sistem tanam yang beliau gunakan adalah sistem tanam Jajar Legowo, hal ini menunjukkan bahwa petani selalu terbuka dengan adopsi kemajuan-kemajuan iptek pertanian dan secara langsung dan tidak langsung ikut serta menyebarluaskan iptek tersebut kepada petani lain. Ibu Iskawati, selaku PPL WKPP setempat mengatakan bahwa beliau sangat senang dan bangga jika ada petani yang menerapkan sistem tanam jarwo ini, mengingat di Kecamatan Amuntai Selatan sendiri belum terlalu banyak petani yang menerapakannya. PPL cantik ini juga mengamini sistem tersebut akan mampu meningkatkan hasil/produksi padi dan mengharapkan dukungan penuh berbagai pihak untuk mensukseskannya. Ditulis oleh : H. Qamariatul Husna, S.P. Penyuluh Pertanian Ahli/PP Sumber Daya BPP Kec. Amuntai Selatan