Desa Sadang merupakan salah satu desa yang ada di wilayah BPP/UPT Dinas Pertanian Kecamatan Sucinaraja yang memiliki luas areal lahan sawah cukup luas dibandingkan dengan desa lainnya. Oleh karena itu, desa sadang menjadi lumbung padi di Kecamatan Sucinaraja selain Desa Tegalpanjang. Salah satu yang menarik dari budidaya padi di desa Sadang adalah terdapat yang menerapkan cara tanam legowo, seperti yang dilaksanakan di kelompok tani Mukti Raya yang dipimpin oleh Bp. Ano sebagai ketua. Pada Hari Kamis, tanggal 5 Juli 2018 koordinator BPP Sucinaraja didampingi penyuluh pertanian melakukan kunjungan untuk mengamati pertumbuhan tanaman padi tersebut. Luas tanam padii yang menerapkan legowo 2 tersebut 80 tumbak, dengan usia tanaman 21 hari menggunakan benih padi jenis Ciherang.