Loading...

Pengaturan Pola Tanam dan Tertib Tanam (P2T3) Padi Sawahdi Kec. Kluet Utara

Pengaturan Pola Tanam dan Tertib Tanam (P2T3) Padi Sawahdi Kec. Kluet Utara
Kecamatan Kluet Utara menerapkan sistim Pengaturan Pola Tanam dan Tertib Tanam (P2T3) merupakan kegiatan dalam pengaturan pola tanam yang akan diterapkan guna memperoleh hasil yang optimal dengan memperhatikan lingkungan dan kondisi lahan. Biasanya P2T3 dilaksanakan oleh petani yang membudidayakan padi, sawah dan pelaksanaan P2T3 biasanya dilakukan pada kurun waktu satu tahun. Biasanya P2T3 dilakukan pada lahan sawah yang masih menanam secara konvensional (padi-padi). Pengaturan Pola Tanam dan Tertib tanam dilakukan untuk memutus siklus hama/penyakit yang menyerang tanaman padi dan P2T2 dilakukan dengan mengatur pola tanam disuatu areal persawahan padi sawah Anonim (2013). Adapun tujuan dilaksanakannya penerapan P2T3 adalah sebagai berikut : (1). Memperdayagunakan pemanfaatan air irigasi. (2). Meningkatkan kestabilan kesuburan lahan. (3). Memotong siklus hidup hama / penyakit dan organisme pengganggu tanaman (OPT). (4). Menambah peluang lapangan pekerjaan di perdesaan. (5). Mengurangi resiko gagal panen. (6). Mengoptimalkan peningkatan produktivitas hasil tanaman. (7). Menjaga kestabilan harga jual hasil panen. (8). Membuka peluang pengembangan usaha agribisnis perdesaan. Jenis pola tanam disesuaikan dengan debit air yang tersedia pada setiap musim tanam. Jenis pola tanam suatu daerah irigasi Kluet Utara Kabupaten Aceh Selatandapat digolongkan menjadi: (a). Padi – Padi; (2). Padi – Padi – Palawija; (3). Padi – Palawija – Palawija. Dua hal pokok yang mendasari diperlukannya pola tanam; (1). Persediaan air irigasi di musim kemarau yang terbatas; (2). Air yang terbatas harus dimanfaatkan sebaik-baiknya, sehingga tiap petak mendapatkan air sesuai dengan jumlah yang diperlukan. Dengan penerapan P2T3 padi sawah diharapkan dapat meningkatkan produktivitas lahan pertanian dan dapat memotong siklus hama / penyakit. Penulis :Azhar, S.ST Ka. BPP Kluet Utara.