Loading...

PENGATURAN POLA TANAM DAN TERTIB TANAM DI PASEDAHAN YEH PENET

PENGATURAN POLA TANAM DAN TERTIB TANAM DI PASEDAHAN YEH PENET
Pasedahan Yeh Penet yang mewilayahi mewilayahi Subak Munggu dengan luas 260 Ha, Subak Cemagi Anyar 126,85 Ha, Subak Cemagi Let 328 Ha, Subak MungguTegallantang 113 Ha dan Subak Kedungu dengan luas 43 Ha setiap tahunnya terus berupaya mendukung program pemerintah dengan mengatur pola tanam dan tertib tanam. Pengaturan pola tanam dan tertib tanam di lima wilayah subak tersebut sangat dipegang teguh berdasarkan kesepakatan bersama antara para pekaseh (ketua kelompok) yang ada di Pasedahan Yeh Penet.Untuk pola tanam di wilayah Pasedahan Yeh Penet yaitu Padi-Palawija/hortikultura-Padi berjalan dengan baik. Setelah penanaman palawija (Kedelai, Kacang hijau, jagung) dan hortikultura (semangka dan melon) yang dilaksanakan pada bulan Februari/Maret dan panen pada bulan Mei/awal Juni akan dilanjutkan dengan penanaman padi di bulan Juli 2019. Sebelum pelaksanaan penanaman padi maka para pekaseh melakukan pertemuan yang mana dalam pertemuan tersebut disepakati :Pembersihan dam Selingsing dan mengangkat tanah/batu yang menyebabkan terjadinya pendangkalan di saluran sepanjang dam Selingsing dengan mengajak prajuru/pengurus subak sehingga nantinya air dapat dimanfaatkan dengan optimal.Pembersihan di masing-masing saluran irigasi di wilayah masing-masing subak menjadi tanggung jawab dari masing-masing prajuru subak beserta krama/anggota subak yang ada di wilayah masing-masing.Untuk tertib tanam disepakati bersama menanam padi varietas Ciherang dengan kualitas prima. Penggunaan pupuk Urea 200 kg/Ha, NPK Phonska 200 kg/Ha, Organik 500 kg/Ha. Penerapan sapta usaha tani diharapkan dapat dilaksanakan dengan utuh di masing-masing subak.Dengan aturan yang disepakati antara pekaseh, pengurus subak dan krama/anggota subak yang ada di wilayah pasedahan yeh penet maka pelaksanaan pola tanam dan tertib tanam berjalan dengan baik. Luas areal persawahan yang ada di Pasedahan Yeh penet 870,85 merupakan daerah lumbung pangan yang ada di Kabupaten Badung dan harus terus dilestarikan untuk mendukung program pemerintah dalam swasembada pangan.Sri Nurhudiah (PP Madya, Dinas Pertanian dan Pangan Kabupaten Badung)