Sebagai upaya untuk memenuhi kebutuhan jagung yang terus meningkat, pemerintah telah menetapkan Pencapaian Swasembada Berkelanjutan jagung yang harus dicapai dalam waktu 3 (tiga) tahun. Sasaran tahun 2015 sebesar 20.313.731 ton Pipil Kering dan dengan pertumbuhan 5,57 %. Untuk Pencapaian Swasembada Berkelanjutan tersebut diperlukan upaya peningkatan produksi yang luar biasa. Oleh karena itu diperlukan perhatian dari berbagai pihak, mengingat banyak kendala harus diatasi. Banyak faktor yang dapat mempengaruhi produksi, salah satu diantaranya pendampingan dan pengawalan. Pengawalan dan pendampingan menjadi unsur penting dalam menggerakan para petani untuk dapat menyiapkan teknologi. Penyuluh, Babinsa dan mahasiswa merupakan salah satu penggerak bagi para petani (pelaku utama). Penyuluh, Babinsa dan mahasiswa dapat berperan sebagai komunikator, fasilitator. advisor, motivator, edukator, organisator dan dinamisator melalui pengawalan dan pendampingan kegiatan UPSUS (upaya khusus) peningkatan produksi jagung dalam pencapaian swasembada berkelanjutan. Adapun strategi yang akan ditempuh antara lain 1. Menggerakan BP3K sebagai Pos Simpul Koordinasi Pengawalan dan Pendampingan UPSUS Peningkatan Produksi Jagung. Diharapkan Sinergitas pengawalan dan pendampingan di lapangan dapat dilakukan antar kelembagaan penyuluhan, baik secara vertikal, horizontal, maupun lintas sektoral melalui kegiatan: a. Koordinasi pelaksanaan kegiatan UPSUS di tingkat kecamatan; b. Peningkatan kapasitas penyuluh PNS dan THL. TB-PP melalui pelaksanaan Latihan dan Kunjungan (LAKU); dan c. Pengembangan metode penyuluhan melalui pelaksanaan demfarm. 2. Melaksanakan Diklat Teknis dan Metodologi Penyuluhan Bagi Penyuluh Pertanian dan Bintara Pembina Desa (Babinsa).3. Melaksanakan Bimbingan Teknis Bagi Mahasiswa.4. Melaksanakan Pengawalan dan Pendampingan Terpadu Penyuluh, mahasiswa dan Bintara Pembina Desa (Babinsa). Apa yang perlu dilakukan penyuluh/THLTBPP?1. Mengikuti dan atau melakukan sosialisasi untuk menyamakan persepsi bagi para pelaku dan pemangku kepentingan tentang pengawalan dan pendampingan terpadu penyuluh, mahasiswa dan babinsa.2. Mengikuti Diklat teknis (jika dapat penugasan) bertujuan untuk meningkatkan kemampuan dalam mefasilitasi pengawalan dan pendampingan kepada petani/penerima manfaat agar mampu menerapkan teknologi yang direkomendasikan. Selain Penyuluh dan THLTB, penyuluh swadaya dan babinsa juga akan mendapat Pelatihan, tentunya dengan kurikulum yang berbeda. Sedangkan mahasiswa akan mendapat bimbingan teknis. 3. Koordinasi Pelaksanaan Pengawalan dan Pendampingan di setiap tingkatan Kegiatan Koordinasi Pelaksanaan Pengawalan dan Pendampingan dimaksudkan untuk membangun persamaan persepsi, meningkatkan koordinasi, integrasi, dan sinergitas antar lembaga/ instansi yang terlibat dalam pelaksanaan kegiatan pencapaian swasembada berkelanjutan jagung. 4. Penyiapan Calon Petani Calon Lokasi (CP/CL) Kegiatan ini dilakukan secara terpadu oleh penyuluh, mantri tani/UPTD dan babin sa dengan ruang Iingkup kegiatan diantaranya: a. Mengecek ulang persyaratan kelompok penerima manfaat (potensi kenaikan IP, luas lahan dan berada dalam daerah irigasi), b. pemberkasan administrasi bantuan di tingkat kelompok (RUKK). c. Penyusunan rencana pelaksanaan kegiatan.5. Fasilitasi Penyusunan, RDK/RDKK Format dan tahapan pelaksanaan penyusunan RDK/RDKK mengacu pada Peraturan Menteri Pertanian Nomor 82/Permentan/OT.140/8/2013 tentang Pedoman Pembinaan Kelompoktani dan Gabungan kelompoktani.6. Melakukan Sistem Kerja Latihan Kunjungan dan Supervlsi (Lakususi) Latihan di BP3K dilakukan secara rutin setiap dua minggu. Kunjungan penyuluh dilakukan dalam rangka pengawalan dan pendampingan untuk meningkatkan pengetahuan dan keterampilan petani dalam menerapkan teknologi peningkatan produksi jagung agar sesuai rekomendasi serta mengumpulkan dan memperbarui data. Supervisi dilakukan oleh Kepala BP3K bersama dengan Komandan Koramil, Mantri Tani/UPTD kepada penyuluh, babinsa dan kelompoktani/P3A/gapoktan/ GP3A penerima manfaat baik secara terjadwal maupun sewaktu ada haI-haI yang memerlukan penanganan khusus di lapangan. Kepala BP3K melaporkan hasil supervisi secara berjenjang untuk dapat ditindak lanjuti. 7. Pengawalan dan pengamanan penyaluran benih, pupuk dan aIsintanPengawalan dan pengamanan penyaluran benih, pupuk dan alsintan dikoordinasikan oleh babinsa bersama mantri tani/kepala UPTD dan penyuluh pertanian, dengan kegiatan, yaitu: a. Validasi ulang penerima manfaat (nama poktan/P3A/gapoktan/GP3A, alamat dan jenis bantuan yang dialokasikan); b) Koordinasi dengan Dinas yang menangani pertanian di kabupaten tentang jenis, jumlah dan waktu penyaluran benih, pupuk dan alsintan; c)Mengawasi pelaksanaan penyaluran di lokasi titik bagi; d) Meneliti kebenaran berita acara penyaluran benih, pupuk dan alsintan.8. Gerakan Tanam SerentakKegiatan ini bertujuan untuk: a. Mempermudah pemberantasan hama; b. Mengurangi resiko kehilangan hasil akibat serangan Organisme Pengganggu Tanaman (OPT); c. Memutus siklus organisme pengganggu tanaman dan menghemat penggunaan air.9. Gerakan pengamanan, perbaikan jaringan IrigasiBabinsa mengkoordinasikan pelaksanaan gerakan perbaikan jaringan irigasi tersier dibantu oleh penyuluh dan mahasiswa. 10. Gerakan Pengamanan Pertanaman dari serangan OPT Gerakan Pengamanan Pertanaman dari Serangan OPT secara teknis dikoordinasikan oleh Petugas Pengendali Organisme Pengganggu Tanaman (POPT) dan penyuluh. Khusus untuk gerakan yang melibatkan masyarakat maka kegiatan mobilisasi dikoordinasikan oleh Babinsa yang dibantu oleh mahasiswa. 11. Diseminasi Informasi dan Teknologi PertanianPelaksanaan diseminasi informasi dan teknologi pertanian disinergikan dengan kegiatan latihan di BP3K, kunjungan penyuluh di kelompoktani, rembug tani, kursus tani, dan hari temu lapangan/farm field day. 12. Kursus taniKegiatan kursus tani dikoordinasikan oleh penyuluh pertanian dibantu penyuluh swadaya, babinsa dan mahasiswa. Waktu pelaksanaan kursus tani disesuaikan dengan jadwal dan materi yang telah disepakati dan disinergikan dengan kunjungan penyuluh ke kelompoktani/P3A/gapoktan/GP3A.13. Hari Temu Lapangan Petani (Farmer Field Day/FFD)Kegiatan FFD dikoordinasikan oleh penyuluh pertanian bersama dengan babinsa dan mahasiswa. 14. Gerakan Panen dan Pengamanan HasilGerakan panen dan pengamanan hasil secara teknis dikoordinasikan oleh penyuluh pertanian. Khusus untuk pengamanan hasil panen yaitu keamanan dalam penyimpanan, transportasi dari sawah menuju rumah petani/gudang dikoordinasikan oleh babinsa. 15. Pengembangan Jejaring dan Kemitraan UsahaPengembangan jejaring dan kemitraan usaha dikoordinasikan oleh penyuluh pertanian dibantu oleh mahasiswa dengan pelaku usaha yang memiliki tujuan untuk mengembangkan usaha bersama para petani dengan prinsip kesetaraan dan saling menguntungkan. 16. Melaporkan kegiatan pendampingan kepada Kepala Balai Penyuluhan Kecamatan (untuk penyuluh yang mengawal di desa). Dari apa yang telah dilakukan oleh penyuluh, tentunya ada Indikator Kinerja yang dapat diukur antara lain: a. Tersedianya air yang cukup bagi luasan areal persawahan melalui Pengembangan/Rehabilirasi Jaringan Irigasi; b. Meningkatnya Indeks Pertanaman (IP) dan produktivitas padi dengan potensi peningkatan IP minimum 0,5 dan peningkatan produktivitas minimum 0,3 ton/ha GKP;c. Meningkatnya kualitas teknis budidaya penerima manfaat di Iokasi kegiatan Rehabilitasi Jaringan Irigasi, Optimasi Lahan, GP-PTT, PAT Jagung. d. Meningkatnya penggunaan alat dan mesin pertanian melalui penyaluran bantuan alat dan mesin pertanian. Meningkatnya luas tanam jagung di lokasi tadah hujan, pasangsurut, lahan kering dan lebak. Penyunting: Yulia Tri SEmail: yuliatrisedyowati@yahoo.co.idSumber: Pedoman Umum Pengawalan Dan Pendampingan Terpadu Penyuluh, Babinsa dan Mahasiswa Dalam Rangka Upaya Khusus Peningkatan Produsi Padi, Jagung Dan Kedelai, 2015