PENGAWASAN PUPUK SUBSIDI GAPOKTAN SUMBER JAYA DESA GOGOK DARUSSALAM
Pupuk bersubidi merupakan salah satu program penunjang yang dikucurkan oleh pemerintah pusat untuk membantu para petani ekonomi lemah dan yang memiliki lahan garapan tidak lebih dari 2 hektar dalam memenuhi kebutuhan pupuknya. Pemerintah dalam hal ini telah mengucurkan anggaran yang cukup besar dengan mensubsidi beberapa jenis pupuk yang dibutuhkan oleh petani, khususnya dalam program ketahanan pangan menuju swasembada pangan sehingga dalam pendistribusinya harus diawasi dengan baik. Pemberian pupuk bersubsidi ini haruslah memenuhi enam prinsip utama yang sudah dicanangkan atau disebut 6T, yakni tepat jenis, tepat jumlah, tepat harga, tepat tempat, tepat waktu, dan tepat mutu. Untuk mendapatkan jatah pupuk bersubsidi petani harus tergabung dalam kelompok tani yang sudah terdaftar dengan Simluntan dan membuat RDKK untuk diajukan kepada pihak pengecer atau distributor dalam mendapatkan pupuk bersubsidi tidak bisa sembarangan, karena merupakan barang yang diawasi dalam pendistribusiannya. Pada Gapoktan Sumber Jaya Desa Gogok Darussalam Kecamatan Tebing Tinggi Barat telah masuk pupuk subsidi jenis Urea sebanyak 8 ton . Dilakukan pengwasan pada saat pembongkaran pupuk dipelabuhan dan pengangkutan pupuk sampai di gudang penyimpanan milik Gapoktan Sumber Jaya Desa Gogok Darussalam serta pendistribusian pupuk ke petani. Penulis : Ardinata, SP PPL Desa Gogok Darussalam Kecamatan Tebing Tinggi Barat