Perlindungan tanaman pangan mempunyai peranan penting selama proses produksi pangan. Organisme pengganggu tumbuhan (OPT) merupakan resiko yang harus dihadapi dan dipertimbangkan dalam setiap upaya budidaya tanaman. Perlindungan tanaman pangan merupakan bagian yang tidak terpisahkan dari sistem dan usaha agribisnis. Kegiatan perlindungan tanaman di dalam sistem produksi terus berkembang seiring dengan perkembangan teknologi. Kebijakan PHT mulai berkembang sebagai koreksi terhadap usaha pengendalian hama secara konvensional yang mengutamakan penggunaan pestisida secara tidak tepat dan berlebihan. Cara ini selain meningkatkan biaya produksi juga mengakibatkan dampak samping yang merugikan lingkungan hidup dan kesehatan masyarakat. Untuk meningkatkan efisiensi dan efektivitas pengendalian hama tikus, serta untuk membatasi pencemaran lingkungan maka kebijakan pengendalian secara konvensional diubah menjadi kebijakan pengendalian hama berdasarkan pada prinsip PHT. No OPT Pra Tanam Persemaian Tan. Muda Tan. Tua Pematangan Bulir Ket Tikus Gropyokan Barier Sanitasi Lingk Sanitasi Lingk Sanitasi Lingk Kunci Sanitasi Lingk Gropyokan Pengumpanan beracun Pengumpanan beracun Pengumpanan beracun Sukses dilakukan Pengumpanan beracun Pengumpanan beracun Pengemposan asap beracun Pengemposan asap beracun apaengomposan asap beracun saat dini, massal Pengemposan asap beracun Pengemposan asap beracun Pelestarian musuh alami Pelestarian musuh alami Pelestarian musuh alami serentak dan Pelestarian Musuh Alami Pelestarian Musuh Alami Jarak Tanam Jarak Tanam Jarak Tanam kontinyu.