Munculnya berbagai peluang dan hambatan sesuai dengan lingkungan sosial ekonomi setempat, membutuhkan adanya pengembangan kelompoktani ke dalam suatu organisasi yang jauh lebih besar. Beberapa kelompoktani bergabung ke dalam gabungan kelompoktani (GAPOKTAN). Penggabungan dalam GAPOKTAN terutama dapat dilakukan oleh kelompoktani yang berada dalam satu wilayah administrasi pemerintahan untuk menggalang kepentingan bersama secara kooperatif. Wilayah kerja GAPOKTAN sedapat mungkin di wilayah administratif desa/kecamatan, tetapi sebaiknya tidak melewati batas wilayah kabupaten/kota. Penggabungan kelompoktani ke dalam GAPOKTAN dilakukan agar kelompoktani dapat lebih berdaya guna dan berhasil guna, dalam penyediaan sarana produksi pertanian, permodalan, peningkatan atau perluasan usaha tani ke sektor hulu dan hilir, pemasaran serta kerja sama dalam peningkatan posisi tawar. Pembentukan GAPOKTAN dilakukan dalam suatu musyawarah yang dihadiri minimal oleh para kontak tani/ketua kelompoktani yang akan bergabung, setelah sebelumnya di masing masing kelompok telah disepakati bersama para anggota kelompok untuk bergabung ke dalam GAPOKTAN. Dalam rapat pembentukan GAPOKTAN sekaligus disepakati bentuk, susunan dan jangka waktu kepengurusannya, ketentuan-ketentuan yang menjadi hak dan kewajiban masing-masing kelompok Ketua GAPOKTAN dipilih secara musyawarah dan demokrasi oleh para anggotanya, dan selanjutnya ketua memilih kepengurusan GAPOKTAN lainnya. Untuk mendapatkan legitimasi, kepengurusan GAPOKTAN dikukuhkan oleh pejabat wilayah setempat. GAPOKTAN melakukan fungsi-fungsi, sebagai berikut : Merupakan satu kesatuan unit produksi untuk memenuhi kebutuhan pasar (kuantitas, kualitas, kontinuitas dan harga);Penyediaan saprotan (pupuk bersubsidi, benih bersertifikat, pestisida dan lainnya) serta menyalurkan kepada para petani melalui kelompoknya;Penyediaan modal usaha dan menyalurkan secara kredit/pinjaman kepada para petani yang memerlukan;Melakukan proses pengolahan produk para anggota (penggilingan, grading, pengepakan dan lainnya) yang dapat meningkatkan nilai tambah;Menyelenggarakan perdagangan, memasarkan/menjual produk petani kepada pedagang/industri hilir. Pembentukan Gabungan Kelompok Tani bertujuan untuk memberikan pelayanan dan manfaat ekonomi dan sosial secara berkelanjutan bagi anggota gabungan kelompok tani dalam meningkatkan kesejahteraannya, yang meliputi : Peningkatan modal usaha; Peningkatan skala usaha dan pemasaran produk; Peningkatan dinamika antar anggota; Peningkatan fasilitasi kegiatan belajar mengajar.Manfaat. Memberi kemudahan bagi anggota gabungan kelompok tani ( Gapoktan) untuk : memperoleh sarana produksi; memperoleh modal lebih besar; memperbesar skala usaha secara efisien; memperlancar dan memperluas pemasaran produknya; memperoleh informasi yang dibutuhkan; meningkatkan pengetahuan, keterampilan dan sikap. Manfaat lainnya yaitu gapoktan sebagai wahana belajar bagi anggota gapoktan dalam pengembangan kelembagaan petani yang lebih dinamis, demokratis dan partisipatif. Selain itu dengan pembentukan gapoktan memberi kemudahan bagi masyarakat setempat dalam memenuhi kebutuhan ekonominya.Prinsip Pengelolaan Gabungan Kelompok Tani. Agar tujuan dan manfaat gapoktan dapat dicapai, pengelolaan gapoktan harus menganut prinsip-prinsip sebagai berikut :a. Kepentingan Bersama. Gapoktan dibentuk atas dasar adanya kepentingan yang sama atau saling melengkapi dan tujuan yang sama dari seluruh anggota gapoktan yang bergabung.b. Keterbukaan. Seluruh anggota mengetahui setiap perkembangan yang terjadi dalam pengelolaannya.c. Keswadayaan. Gapoktan dikelola berdasarkan kemauan dan kemampuan anggota.d. Kemandirian. Gapoktan dikembangkan ke arah lembaga yang tidak selalu tergantung kepada pihak lain.e. Berkesinambungan. Pelayanan yang diberikan gapoktan kepada anggotanya dilaksanakan secara bertahap dan terus menerus.f. Kerjasama. Gapoktan harus menjadi media yang mampu menumbuhkembangkan kegiatan bagi para anggotanya untuk saling menolong dan membantu dalam upaya pengembangan usahanya.Rencana Kerja. Gabungan kelompok tani dapat dikelola dengan baik, perlu disusun Rencana Kerja Gabungan Kelompok Tani yang mengacu kepada tujuan yang telah ditetapkan. Rencana kerja tesebut disusun segera setelah gapoktan terbentuk. Apabila dipeerlukan pembina gapoktan dapat memfasilitasi proses penyusunannya.Pengorganisasian. Agar pengelolaan gapoktan berjalan degna baik, perlu ada pembagian tugas dan wewenang yang jelas dan lengkap untuk melaksanakan seluruh kegiatan yang telah direncanakan sebelumnya.Kegiatan Gabungan Kelompok Tani. Kegiatan yang dilakukan oleh gapoktan meliputi: a. Pelayanan Ekonomi. Pelayanan ekonomi merupakan kegiatan usaha yang dilakukan oleh gapoktan untuk melayani kebutuhan anggota. Kegiatan usaha ini terdiri dari usaha simpan pinjam dan non simpan pinjam. kegiatan non simpan pinjam misalnya pengadaan sarana produksi yang diperlukan oleh anggota dan pemasaran produk anggota.b. Pelayanan Sosial. Pelayanan sosial merupakan kegiatan gapoktan non usaha yang arahnya untuk meningkatkan dinamika dan raa kepedulian sosial antar sesama anggota gapoktan maupun terhadap masyarakat sekitar, seperti arisan, pelatihan bagi anggota, pelayanan jasa teknis dan kegiatan sosial masyarakat lainnya.c. Administrasi. Kegiatan administrasi merupakan kegiatan pendukung dari pelayanan ekonomi dan sosial diatas yang terdiri dari administrasi keuangan dan non keuangan. (Ir. Amirudin Aidin Beng, MM. Sumber : Departemen Pertanian. Badan Pengembangan SDM Pertanian, Penumbuhan dan Penguatan Kapasitas Gabungan KPK, 2004.)