Kabupaten Grobogan dengan luas wilayah terbesar no 2 (dua) di Jawa tengah memiliki potensi pengembangan sektor pertanian yang menjanjikan, Namun dalam realitanya banyak kendala terutama faktor kepemilikan lahannya yang sangat kecil dan terpencar merupakan kendala umum bagi usaha tani tanaman pangan dan hortikultura di Indonesia khususnya Kabupaten Grobogan. Kelompok usaha tani merupakan suatu ide yang didasarkan pada usaha untuk mempertahankan usaha tani, sehingga bisa bersaing dalam era globalisasi. Tujuannya adalah untuk memenuhi tiga syarat utama dalam dunia usaha, yaitu memenuhi syarat kualitas, kuantitas, serta kontinyuitas dalam menjalankan usaha tersebut.Corporate farming adalah suatu langkah strategis untuk bisa bersaing dalam pasar modern dan global saat ini. Dan ini merupakan suatu usaha penggabungan kekuatan dari para petani individual untuk membentuk suatu kelompok yang memiliki visi maju bersama. Karena kelompok usaha tani atau corporate farming merupakan usaha dari oleh dan untuk petani. Dengan adanya penggabungan kekuatan ini, maka terbentuk sinergi produktivitas yang mampu secara stabil memenuhi kebutuhan pasar, baik dari sisi jumlah, kualitas maupun keberlangsungan.Dengan banyaknya permasalahan yang dihadapi oleh petani, maka pelaksanaan model corporate farming diharapkan mampu memecahkan permasalahan yang dihadapi petani untuk meningkatkan produksi dan menyejahterakan petaniKegiatan pengelolaan lahan dengan model corporate farming menuntut kreativitas dalam mengelola usaha tani. Kombinasi Budidaya Tanaman Pangan dan Hortikultura menjadi prioritas usaha karena berpotensi menghasilkan margin keuntungan yang signifikan, apalagi tujuan pengelolaan model seperti ini dituntut menghasilkan nilai tambah lebih dan merupakan kegiatan full bisnis bagi pengelolanya. Corporate Farming merupakan kegiatan pengalihan manajemen pengelolaan lahan yang semula dilakukan secara individu petani dengan luasan kepemilikan lahan rata- rata di bawah 0,5 ha dirubah pengelolaannya menjadi per satuan 10 ha atau lebih dengan pengelolaan tersentral satu manajemen. Model pengelolaan seperti ini memberikan keuntungan sebagai berikut :• Efektifitas tenaga kerja, karena aplikasi mekanisasi baik dalam pengolahan lahan, penanaman maupun pelaksanaan panen.• Menghemat biaya saprodi yang diperlukan karena pembelanjaan bisa dilakukan secara massal dan harga khusus.• Mempermudah dalam mencari bantuan baik ke dinas terkait maupun pihak swasta• Bisa lebih mudah dalam absorbsi / penerapan teknologi pertanian yang baru.• Mempermudah dalam pengendalian Organisme Pengganggu Tanaman (OPT) Corporate Farming merupakan kegiatan Full Bussines minimal 10 ha yang pelaksanaannya harus mempertimbangkan aspek marjin keuntungan maksimal seperti bawang merah, melon, cabe, semangka dan lain lain, sedangkan untuk tanaman pangannya diusahakan komoditas yang mempunyai nilai tambah tinggi seperti padi untuk benih, padi varietas aromatik dll. Berdasarkan permasalahan dan pemahaman kondisi eksternal petani yang demikian, maka model Corporate Farming dapat digunakan sebagai alternatif pemberdayaan usahatani. Model pemberdayaan petani melalui penyatuan fisik lahan milik keluarga petani atau kelompok petani yang kemudian dikelola secara bisnis agar terpenuhi skala ekonomi. Corporate Farming mengombinasikan rekayasa sosial, ekonomi, teknologi dan nilai tambah. Rekayasa sosial dilakukan dengan mengetahui secara empiris dan studi kasus mengenai kondisi pertanian perdesaan. Rekayasa ekonomi dilakukan dengan pengembangan akses permodalan untuk pengadaan saprodi dan akses pasar. Rekayasa teknologi dapat dilakukan dengan pencapaian teknologi yang biasa digunakan petani. Terakhir, rekayasa nilai tambah dilakukan melalui pengembangan usaha off-farm dari produk primer menjadi produk sekunder. Ketiga rekayasa tersebut harus dikoordinasi secara vertikal dan horizontal sehingga akan melibatkan banyak pihak yang diwadahi dalam satu kemitraan. Hal-hal yang harus diperhatikan dalam pengelolaan lahan model corporate farming adalah : Lokasi yang strategis untuk mendukung bisnis, yang perlu diperhatikan sumber air, akses jalan dan sekretariat; Penyiapan SDM pengelola yang berkualitas, kriteria yang diperlukan punya jiwa kewirausahaan yang kuat, responsif terhadap perkembangan teknologi, inovatif/kreatif, supel dan bertanggungjawab; Sarana & prasarana pendukung seperti alat transportasi dan perlengkapan administrasi. Disusun oleh : Suparno, SP, THL-TBPP Kecamatan GodongDAFTAR PUSTAKA Harniati. 2008. Program-program Sektor Pertanian yang Berorientasi Penanggulangan Kemiskinan: Pengalaman Proyek Pembinaan Peningkatan Pendapatan Petani Nelayan Kecil (P4K) sebagai Sebuah Model Penanggulangan Kemiskinan di Pedesaan. Prosiding Seminar Nasional: Meningkatkan Peran Sektor Pertanian dalam Penanggulangan Kemiskinan. Bogor: Pusat Analisis Sosial Ekonomi dan Kebijakan Pertanian Departemen Pertanian.