Loading...

Pengembangan Kawasan Krisan

Pengembangan Kawasan Krisan
Untuk mempercepat pengembangan industri Krisan yang berdaya saing, pemerintah telah menetapkan Krisan sebagai komoditas unggulan hortikultura. Beberapa upaya yang perlu dilakukan untuk mendukung pengembangan Krisan antara lain adalah: Pengembangan Varietas KrisanPengembangan varietas dilakukan melalui pengembangan benih sumber varietas Krisan nasional yang dapat bersaing terutama di pasar ekspor dan telah dikembangkan oleh PT. Alam Indah Bunga Nusantara seperti Puspita Nusantara/Bunga Nusantara Swarna Kencana dan Respati. Varietas Krisan nasional yang memiliki potensi pasar, baik ekspor maupun domestik akan terus dipromosikan kepada konsumen terutama para dekorator melalui berbagai event. Varietas lokal Tomohon yaitu Ririh dan Kulo, akan terus dipromosikan dan dikembangkan di daerah lain, yang kemungkinan bisa sebagai subtitusi varietas introduksi White Fiji dan Yellow Fiji yang hak patennya masih berlaku sampai tahun 2016. Namun penyediaan benih sumbernya perlu disiapkan. Pengembangan Kompetensi Penangkar Benih KrisanPeningkatan kompetensi penangkar benih dilakukan dalam rangka penyediaan benih Krisan untuk memenuhi permintaan produsen Krisan potong di berbagai sentra produksi yang memenuhi 6 tepat, yaitu tepat jenis, tepat varietas, tepat mutu, tepat jumlah, tepat waktu, dan tepat cara/teknologi. Pengembangan Kompetensi Penangkar Benih KrisanDalam upaya mendukung industri Krisan, perlu ditumbuhkan dan ditetapkan kawasan Krisan di berbagai daerah di Indonesia. Penetapan kawasan Krisan difokuskan pada pengembangan sentra utama yang umumnya telah berkembang secara swadaya. Sentra tersebut berkembang pada sentra bunga potong yang umumnya terletak di Pulau Jawa pada daerah dataran tinggi dan tidak jauh dari pusat-pusat pemasaran. Umumnya, produsen Krisan adalah petani yang melakukan usaha secara sendiri-sendiri dan yang telah bergabung dalam kelembagaan usaha (kelompok tani/Gapoktan/asosiasi) dan sebagian adalah perusahaan. Sentra produksi utama Krisan meliputi Jawa Barat (Kabupaten Cianjur, Bandung Barat, Sukabumi, Bogor), Jawa Tengah (Kabupaten Semarang), DI.Yogyakarta (Kabupaten Sleman), Jawa Timur (Kabupaten Pasuruan, Malang, Kota Batu), dan Sulawesi Utara (Kota Tomohon). Di sentra produksi tersebut, ditetapkan sebagai kawasan Krisan melalui perluasan lahan produksi kepada para petani Krisan dengan dukungan sarana produksi, prasarana rumah produksi dan pascapanen, pembinaan produksi (SL-GAP/SOP), perlindungan tanaman dan pascapanen (SL-GHP). Semakin besarnya permintaan Krisan pada beberapa tahun terakhir, maka banyak tumbuh daerah pengembangan baru Krisan di Provinsi Jawa Barat (Kabupaten bandung dan Kabupaten Bogor), Jawa Tengah (Kabupaten Wonosobo), DI. Yogyakarta (Kabupaten Kulon Progo), Bali (Kabupaten Tabanan, Buleleng, dan Karang Asem), Lampung (Kabupaten Lampung Barat), Sumatera Selatan (Kabupaten Pagar Alam), Sumatera Barat (Kabupaten Solok), dan Sulawesi Selatan (Kabupaten Gowa). Penumbuhan kawasan krisan antara lain dilakukan dengan pembinaan budidaya Krisan (SL-GAP/SOP), SL-GHP, penumbuhan lahan produksi, dukungan prasarana rumah produksi, sarana produksi dan pendampingan. Penyediaan Infrastruktur serta Sarana Produksi dan PascapanenInfrastruktur serta sarana produksi dan pascapanen yang perlu disediakan, antara lain rumah lindung, saprodi, gerobak dorong, gunting, packing house, dan sarana untuk grading, packaging dan sarana distribusi seperti gerobak motor dan mobil berpendingin. Manajemen ProduksiAgribisnis florikultura merupakan sebuah rangkaian kegiatan mulai dari hulu sampai hilir, mulai dari aspek budidaya, pascapanen dan seni dekoratif. Masing-masing aspek diperlukan pengetahuan dan keterampilan khusus agar produk yang dihasilkan memenuhi selera konsumen, karena konsumen memanfaatkan produk florikultura dari keindahan. Pengetahuan dan keterampilan yang diperlukan dalam manjaemen usaha meliputi aspek budidaya, pascapanen, dan seni dekoratif atau aspek industri ekonomi kreatif. Pada aspek budidaya, pengetahuan dan keterampilan yang diperlukan adalah bagaimana teknologi dalam menyediakan iklim mikro sesuai dengan komoditas, dengan mempertimbangkan efisiensi dan efektivitasnya, sehingga dapat menghasilkan produksi yang optimal dengan mutu yang baik. Sedangkan untuk aspek pascapanen, keterampilan yang diperlukan adalah bagaimana teknologi penanganan produk untuk menjaga keindahan dan kesegaran sampai ke tangan konsumen akhir. Aspek seni dekoratif, merupakan aspek yang sangat inovatif sesuai tuntutan dari konsumen sehingga diperlukan keterampilan dan kreativitas yang tinggi, misalnya industri wedding decoration, rangkaian bunga, desain lansekap, dll. Oleh karena itu, dalam upaya meningkatkan produksi, mutu dan tumbuhnya ekonomi kreatif dari produk tanaman florikultura diperlukan pengelolaan budidaya dan kebun yang baik, pengelolaan pascapanen yang tepat dan keterampilan dalam peningkatan nilai tambah dari produk tanaman florikultura. Untuk itu diperlukan pemberdayaan petani dalam manajemen usaha khususnya untuk Krisan. Peningkatan kompetensi petani dan pelaku usaha florikultura dilaksanakan melalui magang di petani maju atau perusahaan tanaman florikultura atau melalui pelatihan dengan mendatangkan narasumber yang sesuai dengan aspek yang diperlukan, sehingga akan terjadi transfer knowledge di bidang teknis dan pengelolaan kebun, penanganan pascapanen, dan keterampilan seni dekoratif. Penulis: Mariati Tamba (Penyuluh Pertanian Pusat) Sumber: Direktorat Jenderal Hortikultura Kementan