PENGEMBANGAN MODEL KAWASAN RUMAH PANGAN LESTARI DI KWT MAWAR DESA SUNGAI MERAH
Model Kawasan Rumah Pangan Lestari (M-KRPL) merupakan alternatif terobosan pembangunan pertanian untuk mewujudkan : (1) penganekaragaman atau diversifikasi pangan yang terdiri dari komoditas tanaman umbi-umbian, sayur-sayuran, buah-buahan, toga, dan pemenuhan pangan rumah tangga dalam pola konsumsi pangan yang beragam, bergizi dan aman. Sehingga model ini diharapkan: 1. Memberi kesejahteraan yang layak bagi masyarakat 2. Memainkan peran nyata dalam pertumbuhan dan pemerataan ekonomi 3. Mendukung pembangunan wilayah dan khususnya pedesaan melalui pendekatan spesifik lokasi. Pemenuhan pangan ini merupakan hak asasi masyarakat yakni hak atas pangan dan hak akses masyarakat akan berbagai sumber pangan. Model ini juga berupaya melakukan sinergi pendekatan terhadap masyarakat untuk keberlanjutan dan keberhasilan pelaksanaan kegiatan, yakni pada pendekatan spesifik lokasi dan mendorong pengembangan pangan local. Pangan lokal dimaksudkan sebagai pangan bersumber karbohidrat, protein, vitamin dan mineral yang diproduksi dan dikembangkan sesuai dengan potensi sumberdaya wilayah di Kalimantan Tengah dan budaya masyarakat setempat. Kawasan Rumah Pangan Lestari (KRPL) Diwujudkan dalam satu Rukun Tetangga (RT), Rukun Warga (RW), Dusun/kampung yang telah menerapkan prinsip Rumah Pangan Lestari dengan menambahkan intensifikasi pemanfaatan pagar hidup, jalan desa dan fasilitas umum, lahan terbuka hijau, serta mengembangkan pengolahan dan pemasaran hasil. Satu kawasan harus menentukan komoditas pilihan yang dapat dikembangkan secara komersial. Menjamin keberlanjutan usaha pemanfaatan pekarangan, kawasan dilengkapi dengan kebun benih/bibit yang dikelola masyarakat secara partisipatif. Tujuan M-KRPL Melakukan kegiatan usahatani, usaha ternak dan usaha budidaya ikan di lahan pekangan sebagai perwujudan penganekaragaman pangan. Meningkatkan proses adopsi teknologi budidaya pada berbagai komoditas dan melakukan gelar teknologi pada system usaha. Meningkatkan pengelolaan dan pemanfaatan sumberdaya yang dimiliki secara optimal khususnya pemanfaatan lahan pekarangan. Menunjukkan keragaan dan manfaat/keuntungan melakukan diversifikasi sumberdaya pangan di lahan pekarangan. Sasaran Meningkatnya kemampuan keluarga dan masyarakat secara ekonomi dan sosial dalam memenuhi kebutuhan pangan dan gizi secara lestari, menuju keluarga dan masyarakat yang sejahtera serta terwujudnya diversifikasi pangan dan pelestarian tanaman pangan lokal. (DWI FERYANI, S.TP / 19850214 201503 2 003)