Loading...

Pengembangan Perbenihan Kedelai

Pengembangan Perbenihan Kedelai
Benih sebagai sarana produksi berperan penting dalam menentukan tingkat hasil yang yang akan diperoleh. Varietas unggul kedelai umumnya dirakit untuk memiliki sifat-sifat yang menguntungkan, antara lain (1) daya hasil tinggi, (2) tahan terhadap hama dan penyakit, (3) umur genjah, dan (4) mutu hasil panen sesuai dengan keinginan konsumen. Keunggulan dari suatu varietas juga ditentukan oleh mutu benih sumber yang digunakan, yaitu benih penjenis (BS), benih dasar (BD), benih pokok (BP), benih sebar (BR). Benih sumber harus menjadi jaminan mutu bagi benih tersebut, baik mutu genetik, mutu fisiologis, maupun mutu fisik. Dalam penyediaan benih sumber, tidak boleh mengorbankan mutu karena akan merusak sistem perbenihan. Pengembangan benih kedelai secara formal belum berjalan sebagaimana yang diharapkan. Hingga saat ini, sangat sedikit petani yang menggunakan benih bermutu, sebagaimana yang tercermin dari penggunaan benih aneka kacang yang bersertifikat masih kurang dari 3%. Untuk memenuhi kebutuhan benih kedelai bermutu dalam upaya peningkatan produksi dan pendapatan petani, perlu dibina usaha penangkaran benih, terutama di sentra produksi kedelai. Kemampuan mengembangkan benih untuk memasok benih bermutu sampai ke perdesaan, merupakan prasyarat dalam mempercepat pengembangan varietas unggul baru. Seperti halnya perbenihan komoditas pangan lainnya, pengembangan perbenihan kedelai juga harus mengacu kepada aspek efisiensi, daya saing, dan kontinuitas. Perbanyakan benih kedelai diawali dari penyediaan benih penjenis (BS) oleh Balai Penelitian, sebagai sumber perbanyakan benih dasar (BD), benih pokok (BP), dan benih sebar (BR). Kesinambungan alur perbanyakan benih tersebut sangat berpengaruh terhadap ketersediaan benih sumber yang sesuai dengan kebutuhan produsen/penangkar benih, dan menentukan proses produksi benih sebar. Kelancaran alur perbanyakan benih, juga sangat menentukan kecepatan penyebaran varietas unggul baru (VUB) kepada para petani. Masalah yang dihadapi dalam perbenihan kedelai saat ini yaitu (1) belum semua varietas unggul yang dilepas dapat diadopsi petani atau pengguna, (2) ketersediaan benih sumber dan benih sebar secara "6 tepat" belum dapat dipenuhi, (3) belum optimalnya lembaga produksi dan pengawasan mutu benih, dan (4) belum semua petani menggunakan benih unggul bermutu/bersertifikat. Dalam upaya menjamin ketersediaan benih bermutu dari varietas unggul dan meningkatkan penggunaannya oleh petani, maka pengembangan benih kedelai dari hulu sampai hilir harus lebih terarah, terpadu, dan berkesinambungan. Hal ini penting artinya mengingat pengembngan benih kedelai melibatkan berbagai institusi terkait. Pengalaman menunjukkan bahwa alur produksi benih kedelai dari BS hingga BR sering terputus. Percepatan produksi dan distribusi benih sumber varietas unggul kedelai diupayakan melalui sosialisasi dan pengenalan varietas, serta pembekalan teknik produksi benih bagi penangkar di sentra produksi dengan melibatkan pihak terkait. Cara ini diharapkan dapat mempercepat adopsi teknologi produksi benih bermutu dan berkembangnya usaha produksi benih kedelai berbasis komunitas. Pelaksanaan pengembangan benih, perlu mempertimbangkan potensi, permasalahan, dan kendala yang dihadapi serta sumber daya yang mendukung. Secara umum rangkaian kegiatan dalam pengembangan benih kedelai meliputi optimalisasi dukungan penelitian dalam perakitan dan pengembangan Varietas Unggul Baru (VUB), produksi, dan distribusi benih sumber dan benih sebar, pengendalian mutu melalui sertifikasi benih dan optimalisasi fungsi kelembagaan perbenihan melalui penyempurnaan dan peningkatan sarana dan prasarana perbenihan para pihak yang terlibat dalam produksi benih kedelai. Optimalisasi Pengembangan Varietas Unggul BaruSelama periode tahun 1995-2013, Kementerian Pertanian telah melepas 38 varietas unggul kedelai untuk bebagai tipologi lahan seperti lahan sawah, lahan kering masam, dan lahan rawa pasang surut. Beberapa hal yang perlu dipertimbangkan dalam memilih varietas yang akan digunakan yaitu (1) daya hasil, (2) musim tanam, (3) preferensi pasar, (4) nilai jual, (5) ketersediaan benih, dan (6) kecocokan agroekologi. Dari segi teknis, hal yang menjadi tolok ukur dalam memilih varietas kedelai yaitu umur tanaman dan tipe biji yang dibedakan menurut ukuran, warna, dan bentuk biji. Umur tanaman dikelompokkan menjadi tiga, yaitu genjah (85 hari). Keuntungan penanaman varietas genjah dan berumur sedang yaitu lebih cepat dipanen, risiko serangan organisme pengganggu tanaman (OPT) lebih rendah, dan meningkatkan indeks panen. Menurut ukuran biji, varietas kedelai dibedakan ke dalam varietas berbiji kecil (14 g/100 biji). Untuk produk tahu dan tempe, kedelai yang banyak digunakan yaitu yang berbiji sedang sampai besar. Kedelai yang berukuran biji kecil cocok digunakan untuk bahan baku kecambah/taoge. Varietas kedelai dengan biji yang berukuran kecil antara lain Gepak Ijo, Gepak Kuning, Tidar, Petek, dan Lumajang Bewok, yang berukuran biji sedang meliputi Pangrango, Kawi, Leuser, sedangkan yang berukuran biji besar antara lain Bromo, Argomulyo, Burangrang, Anjasmoro. Kedelai yang bijinya berwarna kuning sampai coklat lebih disukai daripada yang bijinya kehijauan. Penulis: Mariati Tamba (Penyuluh Pertanian Pusat) Sumber: Direktorat Jenderal Tanaman Pangan Kementan