PENGEMBANGAN PROFESIONALISME PENYULUH PERTANIAN MELALUI PENGUASAAN TEKNOLOGI INFORMASI (TI)
Seiring dengan perubahan global, dimana sektor pertanian mengalami dinamika yang luar biasa. Tantangan kegiatan penyuluhan di lapangan semakin berat, sehingga jika penyuluhan pertanian sebagai penyedia public goods tidak bisa berperan dengan baik akan semakin ditinggalkan oleh penguna tradisionalnya. Pada saat ini penyuluh lapangan swasta yang juga merupakan pelayan teknis perusahaan sarana produksi nasional dan multinasional juga telah merambah ke desa - desa. Dalam era baru pertanian, penyuluh lapangan dituntut memiliki fungsi paling tidak dalam tiga hal yaitu transfer teknologi (technology transfer), fasilitasi (facilitation) dan penasehat (advisory work). Untuk mendukung fungsi-fungsi tersebut, penyuluh pertanian lapangan mestinya juga menguasai dan memanfaatkan teknologi informasi dan komunikasi.Penyuluhan pertanian mempunyai peranan sangat strategis dalam pembangunan pertanian, khususnya dalam mengembangkan kompentensi pelaku utama dan pelaku usaha di bidang pertanian. Melalui peran penyuluh diharapkan masyarakat pertanian sebagai pelaku utama dan pelaku usaha agar mereka mau dan mampu menolong dan mengorganisasikan dirinya dalam mengakses informasi, teknologi, dan sumber daya yang dimiliki sebagai upaya untuk meningkatkan produktivitas, efisiensi usaha, pendapatan dan kesejahteraan.Fungsi kegiatan penyuluhan pertanian salah satunya adalah membantu pelaku utama dan pelaku usaha di bidang pertanian dalam menganalisis dan memecahkan masalah serta merespon peluang dan tantangan yang dihadapinya dalam mengelola sumber daya yang ada. Untuk itu dalam mewujudkan tujuan pembangunan pertanian yang semakin berat diperlukan penyuluh yang handal dan professional.Seorang penyuluh profesional tidak hanya dituntut mampu menyampaikan materi penyuluhan, tapi harus mempunyai kecakapan dalam penyiapan materi dan penyampaiannya.Untuk mengelola usaha taninya dengan baik, petani memerlukan berbagai sumber informasi, antara lain : kebijakan pemerintah; hasil penelitian dari berbagai disiplin ilmu; pengalaman petani lain; dan informasi terkini mengenai prospek pasar yang berkaitan dengan sarana produksi dan produk pertanian yang kesemuanya itu akan terakomodir apabila ada penguasaan IPTEK dan Teknologi Informasi.Penyuluh Pertanian sebagai agen perubahan harus bisa berfungsi juga sebagai fasilitator dalam perubahan Sikap petani sebagai pelaku utama dan sekaligus pelaku usaha dalam hal menyampaikan informasi apapun yang berkaitan dengan pertanian melalui Teknologi informasi, untuk itu terlebih dahulu seorang Penyuluh sebelumnya harus bisa dan mampu menguasai Teknologi informasi.Begitu cepatnya arus perubahan dan tingginya teknologi saat ini, sumber informasi yang didapatkan tidak hanya dari media cetak ataupun audio visual, peranan teknologi informasi melalui internet adalah salah satu media sarana informasi dan pembelajaran bagi petani dan penyuluh untuk lebih meningkatkan kapasitas dan kapabilitasnya agar pembangunan pertanian dapat seperti apa yang diharapkan.Teknologi Informasi harus dikuasai, sebagai salah satu bentuk pengembangan diri penyuluh dalam menghadapi tantangan di era globalisasi dan era informasi komunikasi saat ini untuk menjadi Penyuluh yang Kompeten dan professional dalam menjawab tantangan pembangunan pertanian yang berkelanjutan.Penulis : NarindrawatiSumber : Sumut Litbang