Loading...

Pengembangan Sistem Usaha Perkebunan Rakyat Diversifikasi Integratif (SUPRA-DIN) Pengembangan Sistem Usaha Perkebunan Rakyat

Pengembangan Sistem Usaha Perkebunan Rakyat Diversifikasi Integratif (SUPRA-DIN) Pengembangan Sistem Usaha Perkebunan Rakyat
Kegiatan perkebunan rakyat merupakan kegiatan pertanian skala kecil, sebagai sumber kesejahteraan keluarga dan penggerak ekonomi wilayah. Perkebunan Rakyat tersebut pengusahaannya dilakukan pada lahan kering sekitar 92% di luar Pulau Jawa, sehingga perannya saling melengkapi dengan kegiatan pertanian lahan sawah/basah yang lokasinya terpusat di Pulau Jawa. Terkait dengan terus bergulirnya issue-issue global, berkembangnya, ancaman dan tantangan yang timbul, maka ke depan, usaha peningkatan produktivitas kegiatan perkebunan sebagai sub sektor unggulan dari sektor pertanian yang merupakan sektor ekonomi cukup penting dan strategis, tidak cukup berdiri sendiri, tetapi harus terkait dengan antisipasi terhadap berbagai ancaman dan tantangan dimaksud. Pengembangan model pertanian tekno-ekologis merupakan model pertanian yang dinilai unggul dari aspek produktivitas dan efisiensi, dan fleksibel dalam menghadapi berbagai perubahan, termasuk perubahan iklim yang semakin ekstrim. Secara umum ciri dan faktor pembentuk model pertanian tekno ekologis adalah: a) adanya diversifikasi atau keragaman komoditas, b) adanya pola integratif, c) orientasi pemanfaatan sumberdaya lokal dan ramah lingkungan. Sistem Usaha Perkebunan Rakyat Diversifikasi Integratif (SUPRA-DIN)Sistem Usaha Perkebunan Rakyat Diversifikasi Integratif (SUPRA-DIN) adalah sistem usahatani diversifikasi berbasis tanaman perkebunan, yang berlangsung dengan adanya integrasi atau diversifikasi fungsional antara dua komoditas atau lebih yang diusahakan oleh petani dalam pemanfaatan zat-zat makanan, sehingga antar komoditas tidak berkompetisi melainkan saling substitusi dalam memenuhi kebutuhan hara atau nutrisi, sehingga terbentuk rantai ekosistem pemanfaatan zat-zat makanan secara tertutup. Penerapan Pola SUPRA-DIN pada kegiatan usaha perkebunan rakyat, selanjutnya disebut pola SUPRA-DIN berbasis tanaman perkebunan.Pengembangan Pola SUPRA-DIN dapat berasal sebagai kelanjutan, penyesuaian, pengutuhan atau koreksi dari tanamann perkebunan rakyat yang sudah ada tanaman tumpang sarinya atau yang masih monokultur. Langkah tersebut dimaksudkan untuk meningkatkan produktivitas usahatani tanaman perkebunan rakyat sekaligus untuk meletakkan dasar agar dapat ditumbuhkan usahatani diversifikasi , yang selanjutnya ditingkatkan atau diutuhkan menjadi pola integrative melalui cabang usahatani ternak.Dalam rangka memenuhi permintaan pasar dalam jumlah dan kualitas yang sesuai, penerapan Pola SUPRA-DIN oleh masing-masing petani pekebun harus dalam suatu skala ekonomi kawasan. Oleh karena itu perlu ditumbuhkan Sistem Kebersamaan Ekonomi (SKE). Dengan pengertian dan ciri umum tersebut maka komponen pembentuk pada pola SUPRA-DIN berbasis tanaman perkebunan adalah: a) Adanya diversifikasi atau keragaman komoditas berbasis tanaman perkebunan; b) adanya integrasi; c) adanya SKE petani.Peningkatan produktivitas usahatani perkebunan rakyat merupakan langkah implementasi pengembangan model untuk memperkuat pertanian skala kecil yaitu perkebunan rakyat melalui aplikasi teknologi yang ramah lingkungan dalam model pertanian tekno-ekologis. Pertanian skala kecil/keluarga dan terdiversifikasi merupakan suatu model pertanian berkelanjutan yang ramah kearifan lokal dan keanekaragaman hayati serta dapat beradaptasi dan ramah terhadap perubahan iklim. Integrasi kelapasawit dan ternak sapi merupakan suatu keterkaitan yang sinergis antara tanaman dengan ternak yang akan meningkatkan produktivitas tanaman sekaligus memberi tambahan pendapatan yang berasal dari naiknya produksi tanaman dan hasil ternak yang diperlihara. Unsur-unssur Pokok Konsep Pola SUPRA-DINPada ekonomi biru, limbah dijadikan bahan baku bagi produk yang lain dan pendekatan sosial lebih nyata. Dalam ekonomi biru, pembangunan pertanian ditantang untuk memanfaatkan sesuatu yang sudah baik itu menjadi nilai tambah baru, sehingga tidak hanya mengolah limbah menjadi pro lingkungan, tetapi bagaimana memanfaatkan limbah itu menjadi sesuatu dengan nilai tambah baru. Konsep Pola SUPRA-DIN secara umum pada dasarnya menunjukkan adanya kesamaan arah jangka panjang dengan esensi konsep ekonomi biru tersebut. Berikut adalah pokok-pokok konsep ekonomi biru dan konsep pola SUPRA-DIN. Konsep Ekonomi Biru:1. Berbasis sustainbility (berkelanjutan)2. Efisiensi Sumberdaya alam3. Tanpa limbah: a. Limbah dijadikan bahan baku bagi produk lainb. Limbah menghasilkan lebih banyak produk dan pendapatan4. Kepedulian sosial:a. Menggandakan pendapatan masyarakatb. Melipatgandakan perluasan lapangan kerjac. Lebih banyak peluang bisnis5. Melipatgandakan pendapatana. Memanfaatkan sumberdaya alam lebih efisienb. Limbah sebagai bahan bakuKonsep SUPRA-DIN1. Berbasis sustainability (berkelanjutan)2. Efisiensi sumberdaya alam (Diversifikasi)3. Tanpa limbaha. Limbah dan hasil samping tanaman untuk pakan ternakb. Limbah ternak untuk pupuk dan sumber energi nabati 4. Kepedulian sosiala. Dilaksanakan pada perkebunan rakyatb. Produktivitas meningkat dan beragamc. Menciptakan cabang usahatani baru5. Melipatgandakan pendapatana. Memanfaatkan sumberdaya alam secara optimalb. Limbah sebagai bahan baku (tanpa lombah/zero waste)Pelaksanaan Pola SUPRA-DIN tersebut tidak mudah dan akan bersifat jangka panjang. Disamping itu penyelenggaraannya akan bersifat lintas fungsi, lintas pusat dan daerah, serta lintas daerah. Berkenaan dengan hal tersebut maka perlu dikembangkan kemampuan komunikasi, konsultasi dan kerja sama. (Sri Wijiastuti, Penyuluh Pertanian Pusluhtan)Sumber: KONSEP PEMBAGUNAN BERKELANJUTAN, PENERAPANNYA PADA PERKEBUNAN KELAPA SAWIT BERKELANJUTAN INDONESIA. KEMENTERIAN PERTANIAN, DIREKTORAT JENDERAL PERKEBUNAN. 2013.