Loading...

Pengendalian Hama Terpadu Berbasis Pertanian Berkelanjutan

Pengendalian Hama Terpadu Berbasis Pertanian Berkelanjutan
Ketersediaan pangan saat ini, terutama didukung oleh Teknologi dengan penggunaan bahan kimia baik untuk pupuk dan pestisida. Bahkan hingga saat ini para petani dalam usaha taninya masih sangat bergantung pada pupuk dan pestisida kimia (AnOrganik). Kondisi demikian menyebabkan pemakaian pupuk dan pestisida kimia semakin meningkat karena tanpa diimbangi dengan kenaikkan pupuk dan pestisida kimia, maka produktifitas per satuan lahan tidak dapat dicapai, bahkan mempertahankan produktifitas saja dirasa berat. Hal ini menunjukkan bahwa pemakaian pupuk dan pesetisida kimia pada tanaman akan berakibat sangat buruk terhadap lingkungan hidup, tanah mengalami kelelahan, hama tanaman semakin semarak dan beraneka ragam karena musuh alami yang ada ikut terbunuh oleh bahan kimia melalui pupuk dan pestisida itu sendiri serta kualitas produk semakin tidak sesuai dengan harapan konsumen karena kandungan residu zat kimia semakin tinggi.Pengendalian Organisme Pengganggu Tanaman secara Terpadu (PHT) memiliki arti penting dalam mendukung adanya pertanian berkelanjutan. Hal ini dikarenakan konsep dalam PHT selaras dengan konsep dalam Pertanian Berkelanjutan. Disamping itu, PHT dan Pertanian Berkelanjutan merupakan suatu kebijakan pemerintah yang disahkan dalam Undang-Undang. Adapun Landasan hukum dan dasar pelaksanaan kegiatan perlindungan tanaman adalah Undang-Undang No. 12 Tahun 1992 tentang Sistem Budidaya Tanaman, Peraturan Pemerintah No. 6 Tahun 1995 tentang Perlindungan Tanaman, dan Keputusan Menteri Pertanian No. 887/Kpts/ OT/9/1997 tentang Pedoman Pengendalian OPT.Pengendalian Hama dan Penyakit Terpadu (PHT) atau Integrated Pest Management (IPM) merupakan komponen integral dari Sistem Pertanian Berkelanjutan. PHT bertujuan tidak hanya mengendalikan populasi hama tetapi juga meningkatkan produksi dan kualitas produksi serta meningkatkan penghasilan dan kesejahteraan petani. Cara dan metode yang digunakan adalah dengan memadukan teknik-teknik pengendalian hama secara kompatibel serta tidak membahayakan kesehatan manusia dan lingkungan hidup.PHT memiliki tujuan mengendalikan populasi hama agar tetap berada dibawah ambang yang tidak merugikan secara ekonomi. Strategi PHT bukanlah eradikasi melainkan pembatasan. Pengendalian hama dengan PHT disebut pengendalian secara multilateral, yaitu menggunakan semua metode atau teknik yang dikenal dan penerapannya tidak menimbulkan kerusakan lingkungan yang merugikan bagi hewan, manusia, dan makhluk hidup laninya baik sekarang maupun pada masa yang akan datang.Konsep PHT tidak tergantung pada teknik pengendalian hama dan pengelolaan eksosistem tertentu tetapi PHT tergantung pada keberdayaan atau kemandirian petani dalam mengambil keputusan. Dalam mengembangkan sistem PHT didasarkan pada keadaan agroekosistem setempat. Sehingga pengembangan PHT pada suatu daerah boleh jadi berbeda dengan pengembangan di daerah lain. Sistem PHT harus disesuaikan dengan keadaan ekosistem dan sosial ekonomi masyarakat petani setempat. Sasaran dan Strategi Pengembangan PHTMenurut Smith (1978), langkah-langkah pokok yang perlu dikerjakan dalam pengembangan PHT adalah:1. Mengenal status hama yang dikelola, Pengenalannya meliputi perilaku hama, dinamika perkembangan populasi, tingkat kesukaan makanan, dan tingkat kerusakan yang diakibatkannya. Dalam suatu agroekosistem, kelompok hama dikategorikan atas hama utama, hama minor, hama potensil, hama migran, dan bukan hama.2. Mempelajari komponen saling ketergantungan dalam ekosistem. Salah satu komponen ekosistem yang perlu ditelaah dan dipelajari adalah yang mempengaruhi dinamika perkembangan populasi hama-hama utama. Contohnya adalah menginventarisir musuh-musuh alami, sekaligus mengetahui potensi musuh alami sebagai pengendali alami. Interaksi berbagai komponen biotik dan abiotik, dinamika populasi hama dan musuh alami, studi fenologi tanaman dan hama, studi sebaran hama merupakan komponen yang sangat diperlukan dalam menetapkan strategi pengendalian hama yang tepat.3. Penetapan dan pengembangan Ambang Ekonomi. Ambang ekonomi atau ambang pengendalian merupakan ketetapan tentang pengambilan keputusan, kapan harus dilaksanakan penggunaan pestisida sebagi alternatif terakhir pengendalian. Untuk menetapkan ambang ekonomi dibutuhkan banyak informasi data biologi, ekologi serta ekonomi. Penetapan kerusakan / kerugian produksi dan hubungannya dengan populasi hama, analisis biaya dan manfaat penggendalian merupakan bagian yang penting dalam penetapkan ambang ekonomi.4. Pengembangan sistem pengamatan dan monitoring hama. Pengamatan atau monitoring hama secara rutin dan terorganisasi dengan baik diperlukan untuk mengetahui kepadatan populasi hama pada suatu waktu dan tempat. Metode pengambilan sampel di lapang dilakukan secara benar agar data yang diperoleh dapat dipercaya secara statistik. Disamping itu jaringan dan organisasi monitoring juga perlu dikembangkan agar dapat menjamin ketepatan dan kecepatan arus informasi dari lapangan ke pihak pengambil keputusan pengendalian hama.5. Pengembangan model diskriptif dan peramalan hama. Pengetahuan akan gejolak populasi hama dan hubungannya dengan komponen-komponen ekosistem mendorong perlu dikembangkannya model kuantitatif yang dinamis. Dimana model tersebut menggambarkan gejolak populasi dan kerusakan yang ditimbulkan pada waktu yang akan datang. Sehingga, dinamika populasi hama dapat diperkirakan sekaligus dapat memberikan pertimbangan bagaimana penanganan pengendalian agar tidak sampai terjadi ledakan populasi yang merugikan secara ekonomi.6. Pengembangan strategi pengelolaan hama. Strategi dasar PHT adalah menggunakan taktik pengendalian ganda dalam suatu kesatuan sistem yang terkoordinasi. Strategi PHT mengusahakan agar populasi atau kerusakan yang ditimbulkan hama tetap berada dibawah ambang ekonomi. Adapun beberapa taktik dasar PHT antara lain :a) Memanfaatkan pengendalian hayati yang asli ditempat tersebut (indigenous),b) Mengoptimalkan pengelolaan lingkungan melalui penerapan kultur teknik yang baik,c) Penggunaan pestisida yang selektif sebagai alternatif pengendalian terakhir. 7. Penyuluhan kepada petani agar menerima dan menerapkan PHT. Petani sebagai pelaksana utama pengendalaian hama, perlu menyadari dan mengerti tentang cara PHT dan penerapannya di lapangan.8. Pengembangan organisasi PHT. Sistem PHT mengharuskan adanya suatu organisasi yang efisien dan efektif, yang dapat bekerja secara cepat dan tepat dalam menanggapi setiap perubahan yang terjadi pada agroekosistem. Organisasi PHT tersusun oleh komponen monitoring, pengambil keputusan, program tindakan, dan penyuluhan pada petani. Organisasi tersebut merupakan suatu organisasi yang mampu menyelesaikan permasalahan hama secara mandiri. Sasaran Pengembangan PHT, diantaranya :1. Populasi OPT dan kerusakan tanaman tetap berada pada ambang ekonomi,2. Produktivitas pertanian yang mantap secara kualitas maupun kuantitas.3. Penghasilan dan kesejahteraan petani meningkat, dan4. Resiko kesehatan dan pencemaran lingkungan rendah (dapat ditekan). Strategi yang diterapkan dalam mengembangkan PHT adalah memadukan semua teknik pengendalian OPT dan melaksanakannya dengan taktik yang memenuhi azas ekologi serta ekonomi. Adapun Metode PHT adalah sebagai berikut :a. Pengendalian secara BiologiPengendalian secara Biologi yaitu dengan melakukan pelestarian dan pemanfaatan Agens Pengendali Hayati (Agen Biokontrol). Agen Biokontrol diantaranya adalah musuh alami seperti Predator (laba-laba), Parasitoid (Trichogramma sp), Cendawan Entomopatogen (Beauveria bassiana, Metarhizium anisopliae), Bakteti entomopatogen (Bacillus thuringiensis), Nematoda entomopatogen (Famili Steinernematidae dan Heterorhabditidae) (Adam & Nguyen, 2002), virus entomopatogen (Nuclear Polyhedrosis Viruses/NPV, Granuloviruses /GV), dan Microsporodia. Sedangkan agen biokontrol (agen antagonis) untuk penyakit tanaman diantaranya adalah bakteri antagonis (Pseudomona fluorescens), cendawan antagonis (Gliocladium sp, Trichoderma sp).Pengendalian gulmapun banyak dikaji dengan menggunakan agen-agen hayati terutama kelompok fungi karena memiliki spesifisitas yang tinggi. Sebagai contohnya, pengendalian gulma Sesbania exaltata dengan fungi Colletotrichum truncatum (Jackson, 1996) dan Striga hermonthica dengan fungi parasit fakultatif Fusarium nygamai (Sauerborn, 1996).b. Pemanfaatkan tumbuhan yang berpotensi sebagai biopestisida (Pestisida Nabati).Famili tumbuhan yang dianggap merupakan sumber potensial pestisida nabati adalah Meliaceae, Annonaceae, Asteraceae, Piperaceae dan Rutaceae (Arnason et al., 1993; Isman, 1995). Adapun contoh tumbuhan yang berpotensi sebagai pestisida nabati adalah P. Retrofractum, Chrysanthemum cenerariaefolium (piretrin), Nicotiana tabacum (nikotin), dan Derris spp. (rotenon), Azadirachta indica, Tithonia diversifolia (daun paitan), Piper betle Linn. (daun sirih), Philodendron martianum (akar philodendron), Philodendron bipinnatifidum (akar philodendron jari), Monstera deliciosa (akar monstera), dan Derris elliptica (akar tuba). c. Penggunaan feromon, yaitu senyawa pemikat untuk mengundang serangga untuk datang ke suatu tempat yang kemudian dijebak dan dibunuh juga termasuk kedalam aspek pengendalian ramahd. Pengendalian secara Fisik dan Kultur Teknis.Pengendalian secara fisik dapat dilakukan dengan membunuh/mengendalian Organisme Pengganggu Tumbuhan secara manual, sedangkan secara kultur teknis dapat dilakukan dengan pengelolaan ekosistem melalui usaha bercocok tanam. Beberapa teknik bercocok tanam antara lain :1. Budidaya tanaman sehat (varietas toleran)yaitu penanaman varietas tahan yaitu dengan melakukan penanaman benih sehat, melakukan pergiliran tanaman dan varietas,2. Sanitasi Lingkungan, salah satunya dengan pengendalian gulma. Hal ini dikarenakan gulma dapat menjadi inang alternatif bagi hama dan penyakit tumbuhan.3. Penetapan masa tanam4. Tanam serentak dan pengaturan jarak tanam5. Penanaman tanaman perangkap/penolak6. Penanaman tumpang sari (diversifikasi tanaman) dan rotasi tanaman7. Pengelolaan tanah dan air8. Pemupukan berimbang sesuai rekomendasi, Penggunaan kompos bioaktif yang berkualitas tinggi, juga berperan sebagai agensia hayati untuk mengendalikan penyakit tanaman, terutama penyakit yang menyerang dari dalam tanah9. Penggunaan pestisida sebagai alternatif pengendalian terakhir secara selektif. Selektivitas pestisida berdasarkan pada sifat fisiologis, ekologis dan cara aplikasi. Keputusan tentang penggunaan pestisida dilakukan setelah dilakukan analisis ekosistem terhadap hasil pengamatan dan ketetapan ambang ekonomi/pengendalian. Pestisida yang digunakan harus yang efektif, terdaftar dan diizinkan. Disamping itu penggunaan pestisida berdasarkan ketepatan, yaitu tepat jenis, tepat dosis, tepat sasaran, tepat aplikasi, dan tepat waktu. Kegiatan pengendalian penyakit tanaman berdasarkan prinsip Pengelolaan Hama Terpadu (PHT) dimulai dari masa pra-tanam sampai panen, bahkan rekomendasi pengendalian pada beberapa jenis tanaman juga menyangkut pascapanen. Dalam pelaksanaan pengendalian terjadi pada setiap fase tumbuh tanaman dengan melakukan pengamatan dan monitoring terhadap penyakit yang menyerang. Adapun prinsip pengelolaan terhadap penyakit tumbuhan adalah dengan strategi sebagai berikut :1. Strategi untuk mengurangi inokulum awal2. Strategi untuk mengurangi laju infeksi, dan 3. Strategi untuk mengurangi lamanya epidemi. Pengelolaan Organisme Pengganggu Tanaman dengan BioteknologiPendekatan PHT dengan Bioteknologi salah satunya adalah dengan cara memanipulasi gen untuk mendapatkan individu baru yang unggul. Salah satu produk dari pengelolaan organisme pengganggu tanaman adalah tanaman transgenik. Tanaman transgenik sangat erat kaitannya dengan perlindungan tanaman. Sebagian besar tanaman transgenik sudah diproduksi dan dipasarkan mempunyai sifat-sifat unggul yang tahan terhadap hama atau tahan terhadap penyakit tumbuhan, atau toleran terhadap herbisida tertentu. Varietas unggul transgenik dihasilkan melalui rekayasa genetika, antara lain rekombinasi DNA dan pemindahan gen.Tanaman transgenik yang telah disisipi oleh gen toksik yang berasal dari Bacillus thuringiensis (Bt). Contoh tanaman yang telah disisipi gen tersebut adalah Kapas, jagung, gandum, kentang, tomat, tembakau, kedelai. Selain Bacillus thuringiensis, rekayasa genetika juga memanfaatkan Agrobacterium tumefaciens. Disamping itu, Rekayasa Genetik Ketahanan Virus juga dilakukan pada tanaman tembakau, jeruk, tomat, kentang yang disisipi gen tahan virus.Teknologi PHT dalam pengelolaan OPT secara terpadu juga memanfaatkan sifat allelopati. Allelopati berfungsi melindungi tumbuhan tersebut dari pengaruh tumbuhan lain disekitarnya. Apabila sifat tersebut dapat dipindahkan ke tanaman lain maka akan diperoleh tanaman yang mampu mengendalikan gulma yang hidup disekitarnya. Pertanian Berkelanjutan yang memegang konsep ekologis dan berkelanjutan baik dari segi produksi, pemanfaatan Sumber Daya Alam, Stabilitas dan Pemerataan menyebabkan perlunya adanya sistem budidaya dan pengendalian organisme Pengganggu Tanaman yang bersifat ekologis (memperhatikan lingkungan). Hal ini menyebabkan perlunya pengendalian/Pengelolaan Organisme Pengganggu Tanaman memiliki prospek pengembangan yang cukup besar. Hal ini dikarenakan konsep PHT yang memperhatikan keseimbangan ekosistem dan lingkungan. Hal ini didukung dengan adanya kebijakan pemerintah dalam Peraturan Pemerintah No. 6 Tahun 1995 tentang Perlindungan Tanaman, dan Keputusan Menteri Pertanian No. 887/Kpts/ OT/9/1997 tentang Pedoman Pengendalian OPT. Disamping itu meningkatnya kesadaran Masyarakat akan pentingnya kesehatan mendorong PHT sangat perlu diterapkan. Hal ini dikarenakan dalam PHT Penggunaan Pestisida ditekan sedemikian rupa atau penggunaan pestida digunakan sebagai alternatif terakhir dalam pengendalian jika populasi Organisme Pengganggu Tanaman sudah diatas batas toleransi atau di atas ambang ekonomi yang merugikan. Sumber : http://jurnalorganik.blogspot.com/2013/06/pengertian-pengendalian-hama-terpadu.html Oleh : ENING SUPRIHATININGSIH, SP (BPP SIDOREJO)