Dalam pengembangan produksi pangan khususnya padi, petani di Desa Kartoharjo Kecamatan Ngawi Kabupaten Ngawi Propinsi Jawa Timur dihadapkan dengan beberapa kendala baik yang bersifat fisik, sosial-ekonomi maupun kendala yang bersifat biologi. Salah satu kendala biologi adalah gangguan spesies organisme yang menyebabkan penurunan kuantitas dan kualitas produk bahkan sampai menggagalkan panen. Penggunaan pestisida yang tidak terkendalimengakibatkan dampak yang negatif dan pemerintah mengintroduksikan suatu paket teknologi pengendalian hama yang lebih ramah lingkungan disebut teknologi Pengendalian Hama Terpadu. Pengendalian Hama Terpadu (PHT) pada dasarnya terdiri atas dua kegiatan pengendalian yaitu usaha-usaha pencegahandan penggunaan pestisida. Penggunaan pestisida boleh dilakukan apabila cara pertama sudah digunakan tetapi belum memberikan hasil optimal. Hal ini membutuhkan strategi pengelolaan resiko, yang mencakup penggunaan tanaman tahan hama dan penyakit, rotasi tanaman pangan dengan pakan ternak, ledakan penyakit pada tanaman peka, dan penggunaan bahan kimia seminimal mungkin untuk mengendalikan gulma, hama, dan penyakit dengan mengikuti konsep PHT. Beberapa aktivitas yang berkaitan dengan pengendalian hama sebagai berikut: 1. Penggunaan varietas tahanuntuk mencegah perkembangan hama dan penyakit. 2. Pemeliharaan keseimbangan biologi antara hama dan penyakit dengan musuh alami. 3. Adopsi praktek pengendalian menggunakan bahan organik bila memungkinkan. 4. Penggunaan teknik pendugaan hama dan penyakit bila telah tersedia. 5. Pengkajian semua metode yang memungkinkan, baik dalam jangka pendek maupun jangka panjang, terhadap sistem produksi dan implikasinya terhadap lingkungan guna meminimalkan pemakaian bahan kimia pertanian, khususnya dalam meningkatkan adopsi teknologi PHT. 6. Penyimpanan dan penggunaan bahan kimia yang sesuai dan teregistrasi untuk individu tanaman serta waktu, dan interval penggunaan sebelum panen. 7. Pengamanan penyimpanan bahan kimia dan hanya digunakan oleh personel yang sudah terlatih dan memiliki pengetahuan (knowledgeable persons). 8. Pengamanan peralatan yang digunakan untuk mengatasi bahan kimia dengan meningkatkan keamanan dan pemeliharaan standar. 9. Pemeliharaan catatan secara akurat terhadap insektisida yang dipakai. Alternatif kebijakan implementasi PHT dalam praktek pertanian yang baik menuju pertanian berkelanjutan. 1. Pemilihan Varietas Tahan dan Hemat Energi 2. Teknologi Pengendalian Hama secara Hayati 3. Teknologi Pengendalian Hama Padi dengan Sistem Integrasi Palawija pada Pertanaman Padi 4. Pengendalian berdasarkan Manipulasi Musuh Alami 5. Teknologi Pengendalian Hama berdasarkan Ambang Ekonomi 6. Minimalisasi Residu Pestisida PHT merupakan pengelolaan hama secara ekologis, teknologis, dan multidisiplin dengan memanfaatkan berbagai taktik pengendalian yang kompatibel dalam satu kesatuan koordinasi sistem pengelolaan pertanian berwawasan lingkungan dan berkelanjutan. Implementasi PHT memerlukan dukungan dari berbagai pihak, termasuk petani, peneliti, pemerhati lingkungan, penentu kebijakan, dan bahkan politisi BAHAN BACAAN https://id.wikipedia.org/wiki/Manajemen_hama_terpadu. diakses 9 Juli 2018. http://www.academia.edu/22366859/Makalah_PHT_PADI. diakses 14 Mei 2018 Ditulis Oleh: Wahyu Estu Utami, SP Penyuluh Pertanian Desa Kartoharjo Kecamatan Ngawi Jatim