Pengendalian Hama Tikus Di Nagari Sulit Air Kecamatan X Koto Diatas
Menyikapi mewabahnya hama tikus yang dapat mengancam kegagalan produksi padi sawah di Nagari Sulit Air, maka pada Senin 15 Juli 2019 BPP Kecamatan X Koto Diatas bekerja sama dengan Wali Nagari Sulit Air dan Petugas Pengendali Organisme Pengganggu Tanaman (POPT) Kabupaten Solok sebagai narasumber menggelar penyuluhan massal sebagai upaya pengendalian hama tersebut yang diikuti oleh masyarakat Sulit Air dan anggota Gapoktan Jonjang Saribu di Gedung Serbaguna Nagari Sulit Air. Dalam penyuluhan massal ini Petugas POPT Kab. Solok, Bapak Editya Murfi, SP menyampaikan bahwa serangan hama tikus bisa diatasi dengan cara membakar dan mengasapi lubang tikus, meletakkan racun tikus di dekat sarang tikus, atau memasang perangkap di sekitar areal sawah, dan masih banyak lagi cara lainnya. Petani diharapkan mampu melakukan langkah-langkah antisipasi kedepannya yaitu : melakukan penanaman padi secara serentak, melakukan gerakan berburu tikus setelah panen, melaksanakan pola tanam jajar legowo (Jarwo 2:1), pemasangan perangkap tikus, menjaga kebersihan di sekitar area sawah yang berpotensi sebagai sarang tikus, dan menjaga kelestarian lingkungan agar jumlah musuh alami hama pengganggu tanaman yanag tersedia mampu membunuh hama yang menyerang tanaman serta selalu aktif berkonsultasi dengan penyuluh pertanian dan petugas POPT Kecamatan. Penulis : Alvin, A.Md (Penyuluh Pertanian Nagari Sulit Air dan Nagari Pasilihan)