Loading...

PENGENDALIAN HAMA URET PADA TANAMAN TEBU

PENGENDALIAN HAMA URET PADA TANAMAN TEBU
Uret merupakan salah satu hama penting pada perkebunan tebu, terutama pada lahan kering dengan tipe tanah ringan berpasir. Serangan hama uret terjadi setiap tahun dilahan kelompok tani Tebu Mekar Manis Desa Jabung, Kecamatan Gantiwarno, Kabupaten Klaten. Setiap tahunnya lahan kelompok tani Tebu Mekar manis diserang hama uret ini berkisar antara 15% – 20%, sehingga akan mengurangi produksinyadan petani akan mengalami kerugian. Beberapa jenis uret yang menyerang tebu antara lain Lepidiota stigma F, Euchlora viridis F., Holotrichia helleri, Leucopholis rorida, Psilopholis sp. dan Pachnessa nicobarica spp. Gejala serangan hama uret pada semua jenis uret ini pada dasarnya relatif sama. Ada beberapa tanda-tanda serangan hama uret yaitu : daun menjadi layu dan menguning lalu kering dan mati, akar tanaman akan habis dimakan uret, bagian pangkal batang terdapat luka-luka bekas digerek, pada bagian pangkal batang serta sekitar perakaran terdapat hama uret, dan pada serangan yang berat tanaman mudah roboh dan mudah dicabut dikarenakan akar-akarnya dimakan hama uret.Beberapa kerugian akibat serangan hama uret antara lain : pada tanaman tebu yang masih muda dapat menyebabkan kematian tanaman sehingga perlu dilakukan penanaman ulang, pada tanaman yang lebih tua dapat mengakibatkan terjadinya penurunan hasil atau bahkan gagal panen, pada tanaman tebu menjelang ditebang, maka akan menyebabkan kondisi pertumbuhan yang jelek pada tanaman tebu keprasan periode berikutnya.Batas ambang kerugian ekonomis uret terjadi apabila jumlah populasi sudah mencapai 4 - 5 ekor per rumpun tebu. Beberapa cara untuk pengendalian hama uret pada tanaman tebu dan pengendaliannya diterapkan secara terpadu yaitu dengan memggunakan light trap. Light trap ini sebagai sarana monitoring untuk mengetahui secara pasti saat aktivitas penerbangan kumbang/imago uret, sehingga akan diketahui antisipasi tindakan pengendalian yang sesuai. Pengendalian dengan pengumpulan imago secara manual (gropyokan), hal ini bertujuan untuk memutus siklus hidup uret dengan membunuh sebanyak mungkin kumbangnya. Namun perlu diwaspadai gropyokan ini bisa gagal apabila kumbang-kumbang yang tertangkap telah meletakan telurnya. Pengendalian ini biasanya dilakukan pada dua minggu awal hujan biasanya bulan Oktober - pertengahan Desember. Penentuan saat masa tanam yang aman dari serangan hama uret juga merupakan bagian pengendalian hama terpadu uret. Selanjutnya ditentukan varietas tebu yang sesuai misalnya masak awal, tengah atau akhir. Pengendalian dengan agen hayati dengan menggunakan Jamur Metarhizium sp. Penggunaan jamur tersebut tidak merusak lingkungan, tidak berbahaya bagi hewan dan manusia, serta menurunkan tingkat serangan hingga 72 %. Pengendalian kimiawi yaitu menggunakan insektisida tanah, misalnya : Rugby 10 G, Diazinon 10 G, Furadan 3 G, Petrofur 3 G, Rhocab, dll. Pengendalian dengan insektisida tanah dilakukan pada saat tanam, dengan cara ditabur bersama dengan pupuk pada dasar juringan. Perlu diingat bahwa pemakaian insektisida diatur agar tidak terus menerus dengan bahan aktif yang sama dan tidak meningkatkan dosis insektisida tersebut. Hal ini dimaksudkan agar tidak terjadi resistensi terhadap jenis insektisida tertentu. Sebaiknya satu jenis bahan aktif insektisida, hanya digunakan maksimal 2-3 periode tanam tebu, lebih dari itu harus segera diganti dengan jenis bahan aktif yang lain. Melalui penerapan Pengendalian Hama Terpadu diharapkan dapat mengurangi kerugian akibat serangan hama uret secara nyata. OKKY SAKTI P, SP