Loading...

PENGENDALIAN HAMA WERENG BATANG COKLAT DI KECAMATAN JATIROGO

PENGENDALIAN HAMA WERENG BATANG COKLAT DI KECAMATAN JATIROGO
Wereng Batang Coklat ( Nilaparvata Lugens ) merupakan salah satu hama tanaman padi yang paling sering menyerang tanaman padi. Hama WBC ini jg merupakan salah satu hama yang dapat menimbulkan kerusakan baik secara langsung maupun tidak langsung. Kerusakan secara langsung karena hama wereng tersebut mempunyai kemampuan menghisap cairan tanaman yang menyebabkan daun menguning, kering dan akhirnya mati. Sedangkan kerusakan tidak langsung terjadi karena serangga ini merupakan vektor virus kerdil rumput tipe 1 dan tipe 2, serta virus kerdil hampa (VKH). Pada saat ini serangan hama WBC mewabah dan menyerang tanaman padi hampir di seluruh Indonesia, salah satunya di kabupaten Tuban, khususnya di kecamatan Jatirogo. Salah satu faktor penyebab terjadinya ledakan serangan hama Wereng adalah karena perubahan iklim, hujan dimusim kemarau (kemarau basah). Musim kemarau yang basah menyebabkan air cukup tersedia untuk tanaman padi, sehingga tanam tidak serentak dalam satu hamparan. Oleh sebab itu pada hari Selasa 31 Januari 2017 tepatnya di desa Dingil, kecamatan Jatirogo mengadakan kegiatan pengendalian hama Wereng Batang Coklat yang kebetulan pada saat acara tersebut berlangsung dihadiri oleh Camat Jatirogo : Drs. Moch. Nawawi, MM., Babinsa, Kepala UPTD Pertanian dan Ketahanan Pangan Kec. Jatirogo beserta Penyuluh Pertanian, Pamong, Gapoktan, Poktan dan anggota Poktan. Kegiatan ini bertujuan untuk mengendalikan hama WBC yang sudah sangat memprihatinkan, karena menimbulkan kerugian yang sangat besar bagi petani padi di wilayah kabupaten Tuban khususnya di kecamatan Jatirogo. Pengendalian yang dilakukan pada kegiatan ini menggunakan pengendalian kimia. Hal ini dilakukan karena cara-cara lain tidak mungkin lagi dan populasi WBC sudah berada di ambang ekonomi. Ambang ekonomi yang telah ditetapkan adalah rata-rata 10 ekor per rumpun untuk tanaman padi kurang dari 40 hst, atau rata-rata 20 ekor per rumpun untuk tanaman padi lebih dari 40 hst. Penggunaan pestisida diusahakan sedemikian rupa sehingga efektif, efisien dan aman bagi lingkungan. Ditulis oleh : • Dwi Hadi Siswanto, SP (Penyuluh Pertanian Dinas Pertanian & Ketahanan Pangan Kab. Tuban).• Karyani (THL-TBPP UPT Dinas Pertanian & Ketahanan Pangan Kec. Jatirogo)