PENGOLAHAN TANAH PADA KEGIATAN DEKON UPSUS PAJALE T.A. 2017
Tanaman jagung merupakan komoditas pangan yang penting, untuk itu faktor-faktor cara budidaya yang dilakukan mempengaruhi hasil yang diperoleh. Salah satu faktor tersebut adalah pengolahan tanah. Pengolahan tanah pada dasarnya bertujuan untuk mematikan gulma, menggemburkan tanah sehingga benih mudah tumbuh, dan pertumbuhan kecambah dan akar tanaman dapat berkembang sempurna. Melalui tahapan tersebut, tanah akan menjadi gembur dan aerasi tanah jadi lebih baik. Kondisi ini sangat menguntungkan bagi pertumbuhan tanaman. UPT BPP Kecamatan Jamanis selaku pendamping dan fasilitator kegiatan Dekon UPSUS PAJALE dengan komoditas jagung, melaksanakan kegiatan pengolahan tanah bersama petani pelaksana kegiatan tersebut. Kegiatan tersebut dilaksanakan di lokasi lahan yang memang dipersiapkan untuk demplot di masing-masing kelompok tani di dampingi petugas penyuluh di wilayah yang menjadi binaannya. Tidak ketinggalan, peserta kegiatan pun dapat berdiskusi dan berbagi pengalamannya terkait cara olah tanah untuk tanaman jagung. Pengolahan tanah yang biasa dilakukan biasanya membersihkan lahan dari sisa tanaman sebelumnya (tanah sawah). Jika sisa tanaman cukup banyak, maka dibakar dan abunya dikembalikan ke dalam tanah, kemudian tanah dicangkul dan diolah dengan bajak (bila memungkinkan). Tanah yang akan ditanami jagung dicangkul sedalam 15 s/d 20 cm, kemudian diratakan. Setiap 3 meter dibuat saluran drainase sepanjang barisan tanaman dengan lebar saluran 25 s/d 30 cm dengan kedalaman 20 cm. Selain cara yang umum dilaksanakan di atas, pengolahan tanah juga dapat dilaksanakan dengan cara yang sangat sederhana atau tidak dilaksanakan olah tanah sama sekali (tanpa olah tanah). Hal tersebut bergantung pada kondisi tanah yang akan ditanami seberapa sulit untuk dilakukan pengolahan tanah, juga tergantung kesediaan masing petani dalam melaksanakannya. (admin)