Loading...

PENGUATAN POSLUHDES

PENGUATAN POSLUHDES
"Saat ini pertanian dihadapkan pada suatu permasalahan yang sangat komplek, lahan yang banyak beralih fungsi, sarana produksi mahal, transfer teknologi lamban dan ditambah lagi jumlah penyuluh yang semakin sedikit" kata Kepala Dipertanhut Kabupaten Pemalang dalam sambutan pembukaan Pertemuan Penguatan Lembaga Posluhdes di Aula Dinas Pertanian dan Kehutanan Tanggal 14 Oktober 2014. Kegiatan yang difasilitasi oleh Sekretariat Badan Koordinasi penyuluhan tersebut menghadirkan 4 nara sumber dari unsur Birokrasi dan praktisi Posluhdes se Eks Karisidenan Pekalongan. Pertemuan tersebut menghadirkan 50 orang peserta berasal dari pejabat yang mengurusi kelembagaan Posluhdes, para penyuluh dan pengurus Posluhdes se eks Karisidenan pekalongan. Selanjutnya Kabid Kelembagaan Setbakorluh Drh. Hardjuli Hatmono, M.Si selaku moderator pertemuan tersebut menambahkan" Pos Penyuluhan Desa (Posluhdes) merupakan amanat UU Nomor 16 Tahun 2016 tentang sistim Penyuluhan Pertanian,Perikanan dan Kehutanan (SP3K), yang menyatakan bahwa kelembagaan penyuluhan di desa/kelurahan berbentuk posluhdes/Posluhan yang bersifat non strukural yang dibentuk dan dikelola secara partisipatif oleh pelaku utama, Oleh karena inisiasi dilakukan oleh pelaku utama maka eksistensi lembaga tersebut sangat tergantung dari kemauan, kemampuan dan partisipasi pelaku utama beserta masyarakat dan pejabat terkait dalam pengembangkannnya" imbuhnya . Sementara itu dalam diskusi Kepala Dipertanhut Kabupaten Pemalang Ir. Supriyantopo menyampaikan" Kepala Desa/kelurahan yang responsive dan berkomitmen serta didukung oleh masyarakat yang inovatif akan cepat merespon permasalahan petani sehingga potensi wilayahnya akan cepat berkembang dan pada akhirnya kesejahteraan akan meningkat. Sebagai contoh Kepala Desa yang tanggap terhadap permasalahan hama tikus dengan berinisiatif mengembangkan burung hantu yang didukung oleh masyarakat beberapa waktu lalu menikmati panen padi seluas 170 ha mulus tidak ada serangan" jelasnya dengan mantap. Pada sesi akhir rangkuman pertemuan disepakati bahwa kelembagaan Posluhdes harus diperkuat dan difsilitasi agar mampu membantu memecahkan permasalahan petani baik teknologi, pemasaran maupun akses permodalan. Posluhdes keberadaanya dapat bersanding dengan gapoktan atau lembaga tani lalinnya sehingga timbul hubungan simbiosis mutualisma. Kelembagaan gapoktan merupakan lembaga pendamping yang paling pas, Karena LKM yang menjadi divisi permodalan gapoktan akan berhasil manakala si peminjam berhasil dalam usaha taninya. Posluhdes merupakan lembaga yang utamanya melakukan peningkatan SDM petani yang diharapkan para petani berhasil usahatani dengan menerapkan teknologi. Penulis : Nurul Ashar (PP Madya pada Dipertanhut kabupaten Pemalang).