Loading...

PENGUKUHAN KELOMPOKTANI KOTA PONTIANAK TAHUN 2015

PENGUKUHAN KELOMPOKTANI KOTA PONTIANAK TAHUN 2015
Pembinaan kelembagaan petani diarahkan untuk menumbuhkembangkan kemampuan kelompoktani dalam menjalankan fungsinya, serta meningkatkan kapasitas kelompoktani melalui pengembangan kerjasama dalam bentuk kemitraan dengan lembaga pendukung lainnya.Pengukuhan kelompoktani merupakan salah satu bentuk dukungan pemerintah terhadap penguatan eksistensi kelembagaan petani yang ada. Pengukuhan kelompoktani Kota Pontianak Tahun 2015 telah dilaksanakan pada tanggal 22 April 2015. Kegiatan pengukuhan kelompoktani dihadiri oleh perwakilan Badan Ketahanan Pangan dan Penyuluhan Provinsi Kalimantan Barat, Dinas Pertanian Kota Pontianak, BAPPEDA Kota Pontianak, camat dan lurah se-Kota Pontianak dan seluruh perwakilan dari 62 kelompoktani dari 6 kecamatan di Kota Pontianak yang dikukuhkan. Bertempat di Aula Kantor Walikota Pontianak, piagam pengukuhan diserahkan langsung oleh Asisten II Bidang Administrasi dan Pembangunan; yang dalam hal ini mewakili Walikota Pontianak; kepada 62 kelompoktani yang dikukuhkan. Kelompoktani yang dikukuhkan berasal dari bidang usaha pertanian dan perikanan. Tercatat untuk tahun 2015, sebanyak 32 kelompoktani dan 30 kelompoktani perikanan telah dikukuhkan dalam berbagai kelas kelompok. Rincian kelompoktani yang dikukuhkan adalah sebagai berikut :• Kelompoktani kelas madya : 1 kelompok Kelompoktani kelas lanjut : 12 kelompok Kelompoktani kelas pemula : 19 kelompok• Kelompoktani perikanan kelas utama : 1 kelompokKelompoktani perikanan kelas madya : 8 kelompok Kelompoktani perikanan kelas pemula : 21 kelompokDengan pengukuhan kelompoktani diharapkan pembinaan kelembagaan petani akan bisa dilaksanakan dengan lebih terarah dan berkesinambungan. Bagi kelompoktani sendiri, diharapkan pengukuhan kelompoktani ini dapat memacu kelompok untuk semakin meningkatkan kemampuan, kapasitas dan kemandirian kelompoktani dalam rangka peningkatan produksi dan kesejahteraan petani.