Loading...

PENGUKUHAN KELOMPOKTANI KOTA PONTIANAK TAHUN 2016

PENGUKUHAN KELOMPOKTANI KOTA PONTIANAK TAHUN 2016
Pembinaan kelembagaan petani diarahkan untuk menumbuhkembangkan kemampuan kelompoktani dalam menjalankan fungsinya, serta meningkatkan kapasitas kelompoktani melalui pengembangan kerjasama dalam bentuk kemitraan dengan lembaga pendukung lainnya.Pengukuhan kelompoktani merupakan bentuk dukungan pemerintah terhadap penguatan eksistensi kelembagaan petani yang ada. Pengukuhan kelompoktani Kota Pontianak Tahun 2016 telah dilaksanakan pada tanggal 29 Maret 2016. Kegiatan pengukuhan kelompoktani dihadiri oleh perwakilan Badan Ketahanan Pangan dan Penyuluhan Provinsi Kalimantan Barat, Dinas Pertanian Kota Pontianak, BAPPEDA Kota Pontianak, camat dan lurah se-Kota Pontianak dan seluruh perwakilan dari 47 kelompoktani dari 6 kecamatan di Kota Pontianak yang dikukuhkan. Bertempat di Aula Kantor Walikota Pontianak, piagam pengukuhan diserahkan langsung oleh Walikota Pontianak kepada 47 kelompoktani yang dikukuhkan. Kelompoktani yang dikukuhkan berasal dari bidang usaha pertanian dan perikanan. Tercatat untuk tahun 2016, sebanyak 29 kelompoktani dan 18 kelompoktani perikanan telah dikukuhkan dalam berbagai kelas kelompok. Rincian kelompoktani yang dikukuhkan adalah sebagai berikut :• Kelompoktani kelas utama : 1 kelompokKelompoktani kelas madya : 1 kelompok Kelompoktani kelas lanjut : 9 kelompok Kelompoktani kelas pemula : 18 kelompok• Kelompoktani perikanan kelas utama : 1 kelompokKelompoktani perikanan kelas madya : 6 kelompokKelompoktani perikanan kelas pemula : 11 kelompok Dengan pengukuhan kelompoktani diharapkan pembinaan kelembagaan petani akan bisa dilaksanakan dengan lebih terarah dan berkesinambungan. Bagi kelompoktani sendiri, diharapkan pengukuhan kelompoktani ini dapat memacu kelompok untuk semakin meningkatkan kemampuan, kapasitas dan kemandirian kelompoktani dalam rangka peningkatan produksi dan kesejahteraan petani. astutipudji@kkppkotapontianak