Loading...

PENGUKURAN LAHAN SAWAH KECAMATAN SUNGAI BUNGKAL MENURUT RANCANGAN LP2B

PENGUKURAN LAHAN SAWAH KECAMATAN SUNGAI BUNGKAL MENURUT RANCANGAN LP2B
Masalah lahan semakin komplek dengan tingginya laju alih fungsi lahan pertanian ke lahan non pertanian dengan laju sekitar ± 110.000 ha/tahun (data BPS tahun 1998-2002). Belum lagi potensi alih fungsi lahan sawah akibat dari penerapan RTRW oleh pemda kabupaten/kota yang kurang berpihak kepada pertanian. Cepatnya alih fungsi tanah pertanian menjadi non-pertanian dapat mempengaruhi berbagai aspek kehidupan, antara lain: (a) menurunnya produksi pangan yang menyebabkan terancamnya ketahanan pangan, (b) hilangnya mata pencaharian petani dan dapat menimbulkan pengangguran, dan (c) hilangnya investasi infrastruktur pertanian (irigasi) yang menelan biaya sangat tinggi. Kita mengharapkan dengan adanya perangkat peraturan yang komprehensif terkait perlindungan lahan dan upaya pemberian insentif kepada petani maka diharapkan tanah tersedia bagi petani bukan hanya untuk menjamin ketersediaan produksi pangan, namun lebih jauh menjamin akses petani atas lahan untuk meningkatkan kesejahteraan petani. Upaya revitalisasi dan perlindungan lahan dilakukan dengan melindungi dan menjamin ketersediaan lahan dengan menindaklanjuti UU 41/2009 tentang Perlindungan Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan dan Peraturan Pemerintah pendukungnya. Sekarang sudah terbit PP No. 1/2011 tentang Penetapan dan alih fungsi lahan pertanian pangan berkelanjutan, PP No 12/2012 tentang Insentif Perlindngan Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan, PP No. 25/2012 tentang Sistem Informasi Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan dan PP No. 30/2012 tentang Pembiayaan Perlindungan Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan dan Peraturan Menteri Pertanian No 07/Permentan/OT.140/2/2012 tentang Pedoman Teknis Kriteria dan Persyaratan Kawasan, Lahan dan Lahan Cadangan Pertanian Pangan Berkelanjutan. Selanjutnya Kementerian Pertanian ikut secara aktif dalam pelaksanaan Rencana Tata Ruang dan Wilayah baik Nasional, Propinsi maupun Kabupaten/Kota. Ditulis Ulang : Arnie Dewi Artika, SP (Penyuluh WKPP Dusun Baru Kecamatan Sungai Bungkal) Sumber : Dirjen Prasarana & Sarana Pertanian Editing : Robby Asti Pratama, Sp (Admin Kota Sungai Penuh)