PENGUKURAN PH TANAH UNTUK PENANAMAN BAWANG MERAH DAN TOMAT
Dalam usaha budidaya tanaman tanah berfungsi sebagai media tanam dan sebagai sumber unsur hara dimana akar tanaman memperoleh nutrisi atau makanan. Syarat utama media tanam yang baik adalah mengandung unsur hara yang cukup yang dibutuhkan oleh tanaman sehingga tanaman mampu tumbuh dengan baik dan berproduksi secara maksimal. Faktor penting lainnya yang juga sangat berpengaruh terhadap keberhasilan usaha budidaya tanaman adalah kadar keasaman tanah atau pH tanah. Dimana setiap tanah memiliki kadar keasaman (pH) yang berbeda-beda. Sebagian jenis tanaman dapat tumbuh dengan baik pada tanah dengan kadar pH rendah (tanah asam) dan sebagian lainnya bisa tumbuh pada tanah yang ber pH tinggi (tanah basa). Akan tetapi sebagian besar tanaman yang sering dibudidayakan hanya bisa tumbuh pada tanah yang ber-pH netral. Oleh karena itu setiap petani hendaknya wajib mengetahui kondisi tanah sebelum melakukan kegiatan budidaya tanaman. pH tanah atau media tanam sangat berpengaruh terhadap keberhasilan suatu usaha budidaya pertanian. Seringkali kegagalan usaha pertanian disebabkan karena minimnya kesadaran masyarakat akan pentingnya mengetahui kadar keasaman lahan pertanian. Kadar pH tanah diukur dalam skala pH dengan rentang angka antara 0 hingga 14. Tanah dengan kadar pH 0 hingga 7 bersifat asam, sedangkan tanah dengan kadar pH antara 7-14 disebut basa. Tanaman yang dibudidayakan pada tanah ber pH rendah maupun tinggi tidak akan tumbuh dengan baik. Sebab pada tanam masam dan basa akar tanaman tidak mampu menyerap unsur hara dengan baik. Sebagian besar tanaman budidaya hanya mampu tumbuh dengan baik pada tanah yang memiliki kadar pH netral, yaitu 7. pH minimal yang masih bisa ditoleransi oleh tanaman adalah 5,5.